Kita
masih demokrasi, katanya.
Kalimat
itu terdengar tenang, seperti doa yang diulang-ulang agar terasa benar.
Seolah
cukup dengan mengucapkannya, semua akan tetap baik-baik saja.
Dulu
kita diajarkan tentang Montesquieu, tentang *Trias Politica* yang membagi
kekuasaan agar tidak ada yang terlalu rakus menggenggam.
Eksekutif
bekerja, legislatif mengawasi, yudikatif mengadili.
Tiga
jalan berbeda, agar keadilan tidak tersesat dalam satu arah.
Namun
hari ini, tiga jalan itu seperti bertemu di satu simpang yang sama.
Tidak
lagi saling menjaga, tetapi saling menguatkan dalam lingkar kepentingan yang
sulit ditembus.
Yang
dulu dipisahkan agar adil, kini terasa dekat agar mudah diatur.
Kita
masih demokrasi, katanya.
Tapi
mengapa penguasa begitu leluasa menjadi pengusaha, dan pengusaha begitu mudah
menjelma menjadi penguasa.
Batas
itu tidak lagi tegas.
Ia
mencair, seperti garis di pasir yang disapu ombak kepentingan.
Dan di
tengah semua ini, ada rindu yang tidak bisa dijelaskan dengan logika.
Rindu
pada aktivis 98.
Pada
mereka yang dulu berjalan kaki, dari desa ke desa, membawa kesadaran tentang
demokrasi kepada rakyat yang bahkan belum sempat mengenal kata itu.
Pada
mereka yang rela berteriak di jalanan, mogok makan, berhadapan dengan
ketakutan, hanya untuk memastikan bahwa negeri ini tidak terus dipimpin dengan
cara yang menutup suara rakyat.
Rindu pada
keberanian yang membuat Suharto harus turun, karena dianggap tidak lagi
berjalan di rel demokrasi.
Rindu
pada teriakan lantang yang menuntut dihapuskannya dwi fungsi ABRI.
Karena
saat itu, militer dianggap terlalu jauh masuk ke ruang sipil.
Namun
hari ini, kita seperti menyaksikan sesuatu yang dulu ditolak, kembali dengan
wajah yang lebih rapi.
Peran-peran
yang seharusnya sipil, perlahan diisi oleh mereka yang berseragam.
Dari
urusan yang dekat dengan dapur rakyat, sampai program-program ekonomi yang menyentuh
hajat hidup orang banyak.
Di sisi
lain, polisi pun tak lagi sekadar menjaga keamanan.
Ia
hadir di banyak ruang kekuasaan, berbagi peran di kementerian-kementerian,
seolah negara ini membutuhkan seragam untuk memastikan semuanya berjalan.
Kita masih
demokrasi, katanya.
Namun
rasa-rasanya, ruang sipil semakin sempit untuk benar-benar menjadi sipil.
Rindu
pada aktivis HAM.
Pada
mereka yang dulu berdiri tegak, berteriak tentang keadilan, tentang hak yang
tidak boleh dirampas, tentang negara yang tidak boleh terlalu jauh mencampuri
kehidupan warganya.
Kini,
ironi terasa begitu dekat.
Negara
hadir sampai ke meja makan anak-anak, mengatur apa yang harus mereka konsumsi,
namun
di saat yang sama, lapangan pekerjaan terasa semakin sulit dijangkau.
Dana
pendidikan ditekan, seolah masa depan tidak lagi menjadi prioritas yang harus
diperjuangkan bersama.
Rindu
pada suara yang dulu berani mengatakan, bahwa negara harus adil, bukan sekadar
hadir.
Dan
lebih jauh dari itu, rindu pada rumah-rumah ibadah.
Pada
masjid dan gereja yang dulu melahirkan suara-suara keberanian.
Tokoh-tokoh
yang tidak hanya pandai berdoa, tetapi juga berani turun, menyadarkan,
mengingatkan, bahkan menegur kekuasaan ketika ia mulai menyimpang.
Kini,
terlalu sering kita melihat sebaliknya.
Sebagian
justru sibuk memuji penguasa, atau larut dalam urusan menjadi pengusaha.
Mimbar
kehilangan daya gugatnya.
Doa
kehilangan keberpihakannya.
Kita
masih demokrasi, katanya.
Namun
suara-suara yang dulu menjaga demokrasi, satu per satu menjadi pelan.
Di
situlah oligarki menemukan ruangnya.
Ia
tumbuh tanpa banyak perlawanan.
Karena
yang seharusnya melawan, mulai lelah, dibungkam, atau bahkan ikut menikmati.
Dan
kita, sebagai rakyat, hanya bisa merasakan sesuatu yang perlahan berubah.
Tidak
meledak, tidak runtuh seketika, tetapi bergeser pelan-pelan.
Demokrasi
tidak selalu mati karena kudeta.
Ia bisa
tetap berdiri dalam nama, tetapi kehilangan makna dalam praktiknya.
Kita
masih demokrasi, katanya.
Tapi
mungkin, yang tersisa hari ini hanyalah kalimatnya.
إرسال تعليق