Menunggu di Pintu Kecamatan



Di negeri yang rapi di berkas dan sering berantakan di rasa, kita mengenal satu jabatan yang letaknya dekat sekali dengan rakyat, camat. Secara definisi, ia adalah kepala wilayah kecamatan, perpanjangan tangan bupati atau walikota, yang bekerja bukan atas selera, melainkan atas mandat.

 

Di atas kertas, semua indah. Instruksi turun seperti hujan, program tumbuh seperti padi. Tinggal dipanen. Namun di lapangan, kita belajar satu hal, padi bisa saja sudah menguning, tapi sabitnya ditahan di satu pintu, pintu kecamatan.

 

Tidak ditolak, tentu tidak. Kita ini bangsa yang santun. Yang ada hanya “dipersilakan menunggu”. Sebab ada satu kata yang begitu sakral di birokrasi kita, koordinasi. Dengan kata itu, banyak hal bisa dijelaskan, sekaligus ditunda. Demi memahami program, katanya. Demi menjawab pertanyaan masyarakat, katanya lagi. Seolah tanpa koordinasi itu, dunia bisa runtuh seketika.

 

Lucunya, koordinasi itu sering kali bukan sesuatu yang dijemput, tapi ditunggu. Bukan camat yang mendatangi, melainkan pelaksana program yang harus sowan, membawa waktu, membawa harapan, lalu meletakkannya di ruang tunggu.

 

Dan ruang tunggu itu punya cerita. Di sana, waktu berjalan lebih lambat. Janji temu menjadi sekadar formalitas. Jam terasa lebih panjang dari biasanya. Dan “sedang sibuk” menjadi mantra yang tak terbantahkan. Padahal yang ditunggu bukan bupati, bukan gubernur, tapi rasanya seperti hendak menghadap keduanya.

 

Ada yang lebih menarik lagi. Di antara mereka, ada yang berlatar sekolah pamong, tempat di mana pelayanan diajarkan sebagai inti, bukan pelengkap, tempat di mana birokrasi seharusnya menjadi jalan pengabdian. Tapi entah di tikungan mana, pelajaran itu tertinggal. Yang tersisa justru keterampilan baru, merangkai kalimat.

 

Dengan lincah, kata “rakyat” diangkat tinggi. Diucapkan dengan penuh keyakinan, seolah seluruh suara masyarakat telah bermuara di satu mulut. Setiap penundaan dibungkus dengan alasan demi rakyat. Setiap keraguan disajikan sebagai kehati-hatian untuk rakyat.

 

Sesekali, narasinya berubah. Ia menjadi tokoh yang terzalimi, seolah tekanan datang dari luar, padahal sering kali ia sendiri yang menekan laju sistem itu. Dan kita yang melihat dari jauh hanya bisa tersenyum tipis, bukan karena lucu, tapi karena terlalu sering.

 

Lebih halus lagi, kadang ada rasa yang tidak diucapkan tapi terasa, rasa pernah berjasa, pernah berada di barisan yang ikut mengantar seseorang naik ke kursi kekuasaan. Dari sana lahir keyakinan sunyi bahwa posisi hari ini adalah bagian dari balas budi. Dari keyakinan itu tumbuh sikap yang pelan-pelan meninggi.

 

Arogansi yang tidak selalu keras, tapi cukup terasa, dalam cara menunda, dalam cara membuat orang menunggu, dalam cara menempatkan diri sedikit lebih tinggi dari yang seharusnya.

 

Padahal rakyat, seperti biasa, tidak banyak bicara. Mereka diam, tapi bukan berarti setuju. Mereka sabar, tapi bukan berarti tidak merasa. Di balik diam itu ada lelah yang menumpuk, ada jenuh yang tidak pernah diumumkan.

 

Kalau saja mereka benar-benar diminta bicara, mungkin kalimatnya sederhana saja, kami tidak butuh yang pandai bicara atas nama kami, kami butuh yang mau bekerja untuk kami.

 

Ironisnya, semua ini terjadi di titik yang paling dekat dengan masyarakat. Tempat yang seharusnya menjadi jembatan kadang berubah menjadi gerbang berlapis. Tempat yang seharusnya mempermudah justru mengajarkan arti menunggu lebih lama.

 

Padahal jika kembali ke niat awal, semuanya tidak serumit itu. Ketika bupati telah memberi jalan, camat seharusnya menghamparkan karpet, bukan menambah tikungan. Ia bisa menjemput bola, bukan menunggu bola kehabisan udara.

 

Karena di balik setiap program, ada kebutuhan nyata, ada dapur yang menunggu beras lebih cepat datang, ada anak yang menunggu fasilitas lebih cepat hadir. Dan waktu, bagi mereka, bukan sekadar angka di jam dinding.

 

Di titik inilah, seharusnya suara lain ikut bangun, suara wakil rakyat dari daerah pemilihan kecamatan itu sendiri. Anggota DPRD tidak cukup hanya hadir saat masa kampanye atau saat reses. Ia harus tanggap, karena ini bukan sekadar prosedur, ini adalah aspirasi yang nyata.

 

Apa gunanya menyerap aspirasi jika tidak disuarakan ketika tersendat di lapangan. Apa artinya menjadi perwakilan jika langkah pembangunan bisa terhenti hanya karena alasan koordinasi yang dipanjangkan, atau ketidakpahaman yang seolah dipelihara.

 

Sebab rakyat tidak mengirim wakilnya ke kursi dewan untuk ikut menunggu. Mereka mengirim untuk memastikan agar yang berjalan tidak diperlambat, agar yang sudah direncanakan tidak berhenti di pintu yang seharusnya terbuka.

 

Maka mungkin, di tengah semua kesantunan yang terlalu sering dipakai untuk menunda, perlu ada ketegasan yang pelan tapi pasti. Bupati, walikota, atau sekretaris daerah sudah waktunya tidak hanya memberi mandat, tapi juga menjaga ritme.

 

Mengevaluasi dengan jujur, membina dengan sungguh, dan bila arah tak juga berubah, berani merapikan barisan. Bukan untuk mencari salah, tapi untuk menjaga marwah.

 

Karena pemerintahan yang baik tidak diukur dari seberapa rapi laporan disusun, tapi seberapa cepat manfaat dirasakan.

 

Dan jabatan, pada akhirnya, bukan tentang siapa yang paling lama duduk, tapi siapa yang paling sedikit membuat orang lain berdiri menunggu.

 

Di luar sana, hidup terus berjalan. Dan di pintu kecamatan itu, semoga suatu hari nanti, yang terdengar bukan lagi “tunggu sebentar”, tapi “mari kita kerjakan bersama”.


Post a Comment

أحدث أقدم