Ada
yang perlu kita renungkan dari kabar 1.501 calon manajer Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tidak melanjutkan proses penugasan.
Biaya pelatihan mereka diperkirakan mencapai Rp67,5 miliar. Angka ini bukan
sekadar hitungan, melainkan pengingat bahwa di balik program besar, ada harapan
masyarakat desa yang sedang dipertaruhkan.
Tentu,
kita tidak boleh buru-buru menyalahkan. Tidak semua calon manajer mundur karena
alasan yang sama. Begitu pula Rp67,5 miliar merupakan estimasi biaya pelatihan,
bukan kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi. Namun, persoalan ini
layak menjadi bahan evaluasi: apakah seleksi, pelatihan, penempatan, dan
komunikasi sudah direncanakan dengan matang?
Kita
sering bersemangat membangun gedung, mengadakan pelatihan, dan menyusun
laporan. Tetapi, jangan sampai lupa bahwa koperasi tidak hidup dari bangunan dan laporan semata. Ia
membutuhkan pengelola yang kompeten, anggota yang percaya, tata kelola yang
sehat, serta usaha yang benar-benar berjalan.
Karena
itu, pemerintah perlu mengevaluasi proses seleksi, kejelasan kontrak, skema
penempatan, dan kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan lapangan. Bukan
untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan masalah serupa tidak
berulang. Sebab, semangat membangun desa harus berjalan bersama kecermatan
dalam merencanakan.
Yang
paling dikhawatirkan bukan sekadar kursi manajer yang kosong, melainkan harapan
warga yang kembali tertunda. Bagi masyarakat desa, koperasi bukan sekadar nama
program. Ia adalah peluang bagi petani memperoleh pasar, warung kecil bertahan,
dan usaha rumahan berkembang.
Maka,
keberhasilan KDKMP jangan hanya diukur dari jumlah gedung yang selesai, orang
yang dilatih, atau kegiatan yang terlaksana. Ukurlah dari koperasi yang
benar-benar sehat, anggota yang merasakan manfaat, dan usaha lokal yang tumbuh.
Pelatihan manajemen, akuntansi, pemasaran, teknologi digital, serta tata kelola
koperasi harus benar-benar menjawab kebutuhan nyata.
Uang
negara bukan sekadar angka dalam laporan. Di dalamnya ada amanah rakyat dan
kebutuhan desa yang belum seluruhnya terpenuhi. Jika ada kekurangan dalam
perencanaan, memperbaikinya bukan tanda kegagalan. Justru itulah bukti bahwa
pembangunan mau belajar.
Desa
tidak menuntut pembangunan yang sempurna. Mereka hanya ingin program yang tidak
berhenti pada janji, tidak selesai pada seremoni, dan tidak menjadikan
masyarakat sekadar penonton.
Jangan sampai anggaran selesai dibelanjakan, laporan
selesai dijilid, tetapi harapan orang desa masih tertinggal di halaman
terakhir.
Salam
waras dari desa. Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan seberapa meriah
ia dimulai, melainkan seberapa nyata manfaatnya ketika semua tepuk tangan telah
berhenti.
Sumber Rujukan
1.
Batam Pos, 6 Oktober 2026. 1.501 Manajer
Kopdes Merah Putih Mundur, Biaya Pelatihan Capai Rp67,5 Miliar.
2.
JawaPos.com, 4 Oktober 2026. 1.501 Manajer
Kopdes Merah Putih Mengundurkan Diri, 969 di Antaranya Tolak Offering Letter.
3.
ANTARA, 29 September 2026. Menko Zulhas:
Manajer KDKMP yang Mundur Tidak Dikenai Sanksi.

إرسال تعليق