Desa Menunggu, Anggaran Berlalu

 


Ada yang perlu kita renungkan dari kabar 1.501 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tidak melanjutkan proses penugasan. Biaya pelatihan mereka diperkirakan mencapai Rp67,5 miliar. Angka ini bukan sekadar hitungan, melainkan pengingat bahwa di balik program besar, ada harapan masyarakat desa yang sedang dipertaruhkan.

 

Tentu, kita tidak boleh buru-buru menyalahkan. Tidak semua calon manajer mundur karena alasan yang sama. Begitu pula Rp67,5 miliar merupakan estimasi biaya pelatihan, bukan kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi. Namun, persoalan ini layak menjadi bahan evaluasi: apakah seleksi, pelatihan, penempatan, dan komunikasi sudah direncanakan dengan matang?

 

Kita sering bersemangat membangun gedung, mengadakan pelatihan, dan menyusun laporan. Tetapi, jangan sampai lupa bahwa koperasi tidak hidup dari bangunan dan laporan semata. Ia membutuhkan pengelola yang kompeten, anggota yang percaya, tata kelola yang sehat, serta usaha yang benar-benar berjalan.

 

Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi proses seleksi, kejelasan kontrak, skema penempatan, dan kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan lapangan. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan masalah serupa tidak berulang. Sebab, semangat membangun desa harus berjalan bersama kecermatan dalam merencanakan.

 

Yang paling dikhawatirkan bukan sekadar kursi manajer yang kosong, melainkan harapan warga yang kembali tertunda. Bagi masyarakat desa, koperasi bukan sekadar nama program. Ia adalah peluang bagi petani memperoleh pasar, warung kecil bertahan, dan usaha rumahan berkembang.

 

Maka, keberhasilan KDKMP jangan hanya diukur dari jumlah gedung yang selesai, orang yang dilatih, atau kegiatan yang terlaksana. Ukurlah dari koperasi yang benar-benar sehat, anggota yang merasakan manfaat, dan usaha lokal yang tumbuh. Pelatihan manajemen, akuntansi, pemasaran, teknologi digital, serta tata kelola koperasi harus benar-benar menjawab kebutuhan nyata.

 

Uang negara bukan sekadar angka dalam laporan. Di dalamnya ada amanah rakyat dan kebutuhan desa yang belum seluruhnya terpenuhi. Jika ada kekurangan dalam perencanaan, memperbaikinya bukan tanda kegagalan. Justru itulah bukti bahwa pembangunan mau belajar.

 

Desa tidak menuntut pembangunan yang sempurna. Mereka hanya ingin program yang tidak berhenti pada janji, tidak selesai pada seremoni, dan tidak menjadikan masyarakat sekadar penonton.

 

Jangan sampai anggaran selesai dibelanjakan, laporan selesai dijilid, tetapi harapan orang desa masih tertinggal di halaman terakhir.

 

Salam waras dari desa. Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan seberapa meriah ia dimulai, melainkan seberapa nyata manfaatnya ketika semua tepuk tangan telah berhenti.

 

Sumber Rujukan

1.   Batam Pos, 6 Oktober 2026. 1.501 Manajer Kopdes Merah Putih Mundur, Biaya Pelatihan Capai Rp67,5 Miliar.

2.   JawaPos.com, 4 Oktober 2026. 1.501 Manajer Kopdes Merah Putih Mengundurkan Diri, 969 di Antaranya Tolak Offering Letter.

3.   ANTARA, 29 September 2026. Menko Zulhas: Manajer KDKMP yang Mundur Tidak Dikenai Sanksi.

 

Post a Comment

أحدث أقدم