Di negeri ini, cita-cita bekerja perlahan menyempit seperti lorong
panjang tanpa jendela. Anak-anak muda yang dulu bermimpi menjadi pelaut, petani
berdaulat, guru yang merdeka, atau pengusaha yang jujur, kini dipertemukan pada
satu simpang yang sama: menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja.
Bukan semata karena panggilan pengabdian, melainkan karena dunia
kerja di luar sana kian kejam dan kering. Lapangan pekerjaan di sektor swasta
menyusut, upah tak ramah pada biaya hidup, dan masa depan sering terasa seperti
janji yang ditunda tanpa tanggal. Maka PNS dan P3K tampil sebagai pulau
harapan—dengan gaji tetap, tunjangan, fasilitas, dan rasa aman yang sulit
ditawar oleh ketidakpastian.
Tekanan itu tidak lahir dari ruang hampa. Indonesia memiliki
ribuan perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi, baik negeri maupun
swasta. Jumlahnya mencapai sekitar 4.400 institusi pendidikan tinggi¹. Dari
rahim perguruan tinggi ini, setiap tahun lahir sekitar 1,6 hingga 2 juta
lulusan baru dari berbagai jenjang pendidikan².
Namun dunia kerja formal—baik swasta maupun negara—tidak tumbuh
sebanding dengan ledakan kelulusan tersebut. Badan Pusat Statistik mencatat
bahwa jumlah pengangguran terbuka masih berada di kisaran 7 juta orang, dengan
lebih dari satu juta di antaranya merupakan lulusan perguruan tinggi³. Berbagai
kajian ketenagakerjaan menunjukkan bahwa serapan tenaga kerja formal
diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 30–40 persen lulusan baru per
tahun⁴. Sisanya terserap di sektor informal, bekerja tidak sesuai keahlian,
atau menganggur terselubung.
Ketimpangan inilah yang menjadikan pekerjaan aparatur negara bukan
lagi sekadar simbol pengabdian, melainkan jaring pengaman sosial. Ketika sektor
swasta tak sanggup menampung limpahan tenaga terdidik, negara tampil sebagai
magnet terakhir. PNS dan P3K dipersepsikan sebagai benteng stabilitas hidup di
tengah pasar kerja yang rapuh dan penuh ketidakpastian.
Namun, di balik seragam rapi dan sumpah jabatan, tersimpan rahasia
yang sudah terlalu lama menjadi rahasia umum. Di beberapa instansi dan daerah,
jalan menuju status PNS dan P3K tak selalu dibuka oleh prestasi dan kualitas.
Ia lebih sering dibukakan oleh dua kunci lama yang diwariskan dari satu meja ke
meja lain: dekeng dan duit.
Dekeng adalah silsilah kekuasaan—orang dalam, kerabat, titipan
nama. Duit adalah jalan pintas yang dibungkus senyap, berpindah tangan tanpa
kuitansi, tapi meninggalkan luka panjang pada keadilan. Dalam situasi ketika
setiap tahun jutaan lulusan berebut peluang kerja yang jumlahnya jauh lebih
kecil, praktik ini kerap dianggap lumrah, meski tetap busuk secara moral.
Sejumlah ahli administrasi publik menyebut kondisi ini sebagai
kegagalan sistem meritokrasi. Birokrasi yang tidak berbasis kompetensi akan
melahirkan aparatur yang miskin etos kerja, rapuh integritas, dan cenderung
melihat jabatan sebagai sumber privilese, bukan tanggung jawab.
Dari rahim sistem semacam itu, lahirlah wajah birokrasi yang lain.
Pegawai yang gemar memamerkan harta dan fasilitas: kendaraan yang kilapnya tak
sebanding dengan slip gaji, aksesoris yang berkilau lebih terang dari etika,
serta riasan wajah yang terlalu bercahaya. Bagi sebagian sosiolog, kemewahan
semu ini adalah kompensasi psikologis dari status yang diperoleh tanpa proses
yang sehat.
Maka jangan heran bila model pegawai seperti ini lebih mahir
menjilat atasan daripada melayani masyarakat. Lidahnya lentur pada pujian, tapi
tangannya kaku pada pekerjaan. Di sinilah korupsi sering bermula—bukan dari
niat besar merampok negara, melainkan dari kebutuhan menutup gaya hidup yang
sejak awal tak sebanding dengan penghasilan resmi.
Ketika kualitas disisihkan, kerja pun kehilangan makna. Tak
mengherankan bila kemudian lahir plesetan-plesetan pahit: PNS sebagai Pagi
Nunggu Siang, dan P3K sebagai Pergi Pagi Pulang Petang untuk Konkow. Plesetan
ini bukan sekadar humor birokrasi, melainkan kritik sosial dari masyarakat yang
lelah dilayani setengah hati.
Barangkali masalahnya bukan pada PNS atau P3K itu sendiri,
melainkan pada cara kita menempatkan jabatan sebagai tujuan hidup kolektif.
Selama jutaan lulusan baru setiap tahun dipaksa berebut puluhan ribu kursi
aparatur, selama itu pula jabatan akan terus diperlakukan sebagai hadiah hidup
nyaman, bukan amanah pelayanan.
Saatnya kita menilai aparatur negara dari kinerjanya, bukan dari
penampilannya. Dari hasil kerja, bukan dari kilau kendaraan atau wajah yang
terlalu rajin dipoles. Negara hanya bisa kuat jika birokrasi dibangun di atas
disiplin kerja, akuntabilitas, dan kesederhanaan hidup.
Sebab pelayanan publik menuntut kerja nyata, bukan wajah cerah;
integritas, bukan kilau; keberanian bekerja, bukan kelihaian menjilat.
Di titik itulah birokrasi akan kembali menemukan martabatnya:
sunyi dari pamer, ramai oleh kerja. Dan di sanalah negara pelan-pelan
disembuhkan—oleh aparatur yang sederhana dalam hidup, tapi luar biasa dalam
tanggung jawab.
Catatan :
1.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Statistik
Pendidikan Tinggi Indonesia, 2023.
2.
Badan Pusat Statistik; Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Statistik Pendidikan Tinggi dan
Angkatan Kerja Terdidik, berbagai tahun.
3.
Badan Pusat Statistik. Survei Angkatan
Kerja Nasional (Sakernas), 2023–2024.
إرسال تعليق