Advokasi: Jalan Sunyi yang Pernah Saya Tempuh






Dalam praktik pendampingan, saya kerap berangkat dari satu peta besar bernama program nasional. Di atas kertas, arah sudah ditentukan, tujuan dirumuskan, indikator dirinci. Namun ketika kaki saya benar-benar menjejak tanah dampingan, saya berhadapan dengan peta lain: kebijakan daerah yang tak selalu sejalan, bahkan kadang berjarak dengan semangat program itu sendiri.

 

Di titik inilah saya menyadari, peran pendamping tidak selalu berhenti sebagai pelaksana. Saya dipaksa—atau mungkin dipanggil—untuk menjadi penerjemah, penyangga, sekaligus jembatan. Antara kehendak pusat dan realitas daerah. Antara logika regulasi dan kebutuhan warga. Sejak saat itu, kerja pendampingan saya bergeser: dari mendampingi masyarakat, menjadi mengadvokasi kebijakan.

 

Bagi saya, advokasi adalah upaya sadar untuk menggeser kebijakan agar lebih adil, lebih kontekstual, dan lebih berpihak. Ia bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan mengolahnya agar bisa diterima oleh sistem yang punya bahasa sendiri. Dalam proses itu, saya belajar berbicara bukan hanya dengan bahasa warga, tetapi juga dengan bahasa kewenangan, regulasi, dan kepentingan.

 

Pengalaman saya di Kabupaten Lampung Barat menjadi salah satu pelajaran paling konkret. Pada awalnya, alokasi program hanya menjangkau 17 kecamatan. Angka itu tampak rapi di dokumen, tetapi terasa timpang ketika saya membaca peta kebutuhan di lapangan. Ada kecamatan lain yang sama-sama membutuhkan, namun belum masuk dalam skema.

 

Mendorong agar cakupan itu berkembang dari 17 menjadi 27 kecamatan bukan kerja satu malam, apalagi satu pertemuan. Ia lahir dari dialog yang berulang, paparan yang tak selalu langsung diterima, dan upaya meyakinkan bahwa perluasan wilayah bukan soal menambah beban, melainkan memperbaiki keadilan distribusi. Saya harus berhati-hati memilih kata, agar usulan ini tidak terdengar sebagai tekanan, melainkan sebagai kebutuhan bersama yang masuk akal.

 

Dalam proses itu saya belajar, advokasi hampir tak pernah cukup jika hanya berhenti di dinas teknis. Ada kebijakan yang tersumbat bukan karena niat buruk, tetapi karena rantai birokrasi yang panjang. Maka saya harus naik satu tangga, lalu tangga berikutnya. Dari dinas ke sekretariat daerah, dari bupati, hingga ruang-ruang DPRD. Saya menyadari, program sering kali baru menemukan momentumnya ketika dipahami sebagai kepentingan daerah, bukan semata sebagai mandat pusat.

 

Namun untuk bisa bertemu bupati atau pimpinan DPRD, saya tidak selalu bisa datang langsung. Ada pintu-pintu kecil yang harus diketuk lebih dulu. Tokoh kunci, staf kepercayaan, figur yang tidak tercantum dalam struktur resmi, tetapi punya pengaruh nyata. Dari situ saya belajar satu hal penting: kebijakan tidak selalu bergerak karena aturan, melainkan karena relasi.

 

Selain soal cakupan wilayah, tantangan lain yang saya hadapi adalah pencairan dana daerah. Skema program nasional memiliki tenggat dan mekanisme yang berbeda dengan pola penganggaran daerah. Ketika dana daerah terlambat cair, seluruh rangkaian program terancam tersendat. Bukan karena konsepnya salah, tetapi karena waktu yang tidak berpihak.

 

Mendorong agar pencairan dana bisa dilakukan tepat waktu berarti saya harus masuk ke wilayah yang jarang disentuh pendampingan: memahami siklus APBD, membaca ritme administrasi keuangan daerah, dan menjelaskan bahwa keterlambatan bukan sekadar persoalan teknis. Ia berdampak langsung pada keberlanjutan program dan kepercayaan warga. Sekali lagi, saya belajar bahwa advokasi bukan soal mendesak, melainkan menyelaraskan irama.

 

Kerja-kerja advokasi yang saya jalani ini nyaris tidak pernah masuk tabel capaian. Ia tidak terukur, tidak cepat, dan jarang diapresiasi. Dibutuhkan strategi, napas panjang, dan energi yang terus dijaga. Banyak pertemuan berakhir tanpa keputusan. Banyak janji yang harus saya tagih dengan sabar. Dan sering kali, hasil baru terlihat ketika tenaga hampir habis.

 

Namun justru di situlah, bagi saya, martabat pendamping diuji. Apakah saya memilih menyerah pada kenyamanan administratif, atau tetap bertahan di jalur sunyi advokasi. Sebab tujuan pendampingan, setidaknya menurut keyakinan saya, bukan sekadar menuntaskan program, melainkan memastikan kebijakan tidak melukai warga yang seharusnya dilayani.

 

Advokasi memang melelahkan. Ia tidak menjanjikan kemenangan cepat. Tetapi ketika cakupan program akhirnya meluas, ketika dana dapat dicairkan tepat waktu, dan ketika program berjalan sebagaimana mestinya, saya tahu: langkah-langkah panjang itu tidak sia-sia.

 

Di sanalah saya berdiri.

Di antara kebijakan dan kenyataan.

Mengayuh pelan, tetapi terus bergerak.

 

Post a Comment

أحدث أقدم