Dalam praktik pendampingan, saya kerap berangkat dari satu peta besar bernama program nasional. Di atas kertas, arah sudah ditentukan, tujuan dirumuskan, indikator dirinci. Namun ketika kaki saya benar-benar menjejak tanah dampingan, saya berhadapan dengan peta lain: kebijakan daerah yang tak selalu sejalan, bahkan kadang berjarak dengan semangat program itu sendiri.
Di titik inilah saya
menyadari, peran pendamping tidak selalu berhenti sebagai pelaksana. Saya
dipaksa—atau mungkin dipanggil—untuk menjadi penerjemah, penyangga, sekaligus
jembatan. Antara kehendak pusat dan realitas daerah. Antara logika regulasi dan
kebutuhan warga. Sejak saat itu, kerja pendampingan saya bergeser: dari
mendampingi masyarakat, menjadi mengadvokasi kebijakan.
Bagi saya, advokasi
adalah upaya sadar untuk menggeser kebijakan agar lebih adil, lebih
kontekstual, dan lebih berpihak. Ia bukan sekadar menyampaikan aspirasi,
melainkan mengolahnya agar bisa diterima oleh sistem yang punya bahasa sendiri.
Dalam proses itu, saya belajar berbicara bukan hanya dengan bahasa warga,
tetapi juga dengan bahasa kewenangan, regulasi, dan kepentingan.
Pengalaman saya di
Kabupaten Lampung Barat menjadi salah satu pelajaran paling konkret. Pada
awalnya, alokasi program hanya menjangkau 17 kecamatan. Angka itu tampak rapi
di dokumen, tetapi terasa timpang ketika saya membaca peta kebutuhan di
lapangan. Ada kecamatan lain yang sama-sama membutuhkan, namun belum masuk
dalam skema.
Mendorong agar cakupan
itu berkembang dari 17 menjadi 27 kecamatan bukan kerja satu malam, apalagi
satu pertemuan. Ia lahir dari dialog yang berulang, paparan yang tak selalu
langsung diterima, dan upaya meyakinkan bahwa perluasan wilayah bukan soal
menambah beban, melainkan memperbaiki keadilan distribusi. Saya harus
berhati-hati memilih kata, agar usulan ini tidak terdengar sebagai tekanan,
melainkan sebagai kebutuhan bersama yang masuk akal.
Dalam proses itu saya
belajar, advokasi hampir tak pernah cukup jika hanya berhenti di dinas teknis.
Ada kebijakan yang tersumbat bukan karena niat buruk, tetapi karena rantai
birokrasi yang panjang. Maka saya harus naik satu tangga, lalu tangga
berikutnya. Dari dinas ke sekretariat daerah, dari bupati, hingga ruang-ruang
DPRD. Saya menyadari, program sering kali baru menemukan momentumnya ketika
dipahami sebagai kepentingan daerah, bukan semata sebagai mandat pusat.
Namun untuk bisa bertemu
bupati atau pimpinan DPRD, saya tidak selalu bisa datang langsung. Ada
pintu-pintu kecil yang harus diketuk lebih dulu. Tokoh kunci, staf kepercayaan,
figur yang tidak tercantum dalam struktur resmi, tetapi punya pengaruh nyata. Dari
situ saya belajar satu hal penting: kebijakan tidak selalu bergerak karena
aturan, melainkan karena relasi.
Selain soal cakupan
wilayah, tantangan lain yang saya hadapi adalah pencairan dana daerah. Skema
program nasional memiliki tenggat dan mekanisme yang berbeda dengan pola
penganggaran daerah. Ketika dana daerah terlambat cair, seluruh rangkaian
program terancam tersendat. Bukan karena konsepnya salah, tetapi karena waktu
yang tidak berpihak.
Mendorong agar pencairan
dana bisa dilakukan tepat waktu berarti saya harus masuk ke wilayah yang jarang
disentuh pendampingan: memahami siklus APBD, membaca ritme administrasi
keuangan daerah, dan menjelaskan bahwa keterlambatan bukan sekadar persoalan
teknis. Ia berdampak langsung pada keberlanjutan program dan kepercayaan warga.
Sekali lagi, saya belajar bahwa advokasi bukan soal mendesak, melainkan
menyelaraskan irama.
Kerja-kerja advokasi yang
saya jalani ini nyaris tidak pernah masuk tabel capaian. Ia tidak terukur,
tidak cepat, dan jarang diapresiasi. Dibutuhkan strategi, napas panjang, dan
energi yang terus dijaga. Banyak pertemuan berakhir tanpa keputusan. Banyak
janji yang harus saya tagih dengan sabar. Dan sering kali, hasil baru terlihat
ketika tenaga hampir habis.
Namun justru di situlah,
bagi saya, martabat pendamping diuji. Apakah saya memilih menyerah pada
kenyamanan administratif, atau tetap bertahan di jalur sunyi advokasi. Sebab
tujuan pendampingan, setidaknya menurut keyakinan saya, bukan sekadar
menuntaskan program, melainkan memastikan kebijakan tidak melukai warga yang
seharusnya dilayani.
Advokasi memang
melelahkan. Ia tidak menjanjikan kemenangan cepat. Tetapi ketika cakupan
program akhirnya meluas, ketika dana dapat dicairkan tepat waktu, dan ketika
program berjalan sebagaimana mestinya, saya tahu: langkah-langkah panjang itu
tidak sia-sia.
Di sanalah saya berdiri.
Di antara kebijakan dan
kenyataan.
Mengayuh pelan, tetapi
terus bergerak.

إرسال تعليق