Ada sesuatu yang tumbuh
subur di republik ini, namun jarang kita sebut sebagai sumber persoalan. Ia
tidak tercatat dalam laporan kinerja, tidak pula terpampang di baliho kampanye,
tetapi pengaruhnya merembes ke mana-mana: standar ganda.
Standar ganda bukan
sekadar sikap tidak konsisten. Ia telah menjelma cara berpikir. Cara memandang
hukum, etika, dan tanggung jawab dengan ukuran yang bisa diubah sesuai posisi
dan kepentingan. Dan yang paling mengkhawatirkan, cara berpikir ini kian
dianggap wajar.
Di kalangan elite,
memilih aturan mana yang ditegakkan dan mana yang bisa ditunda sering
dipersepsikan sebagai kecerdikan. Hukum tidak lagi berdiri sebagai penyangga
keadilan, melainkan sebagai alat manuver. Ia tegas ketika berhadapan dengan
yang lemah, tetapi mendadak lentur saat menyentuh lingkar kekuasaan.
Kita pun berulang kali
menyaksikan ironi klasik: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bukan karena
perangkat hukumnya kurang, melainkan karena keberanian menegakkannya tidak
dibagi secara adil.
Di panggung politik,
kontradiksi ini tampil tanpa sungkan. Janji kepada rakyat dan di depan kamera
terdengar penuh empati. Namun dalam praktik sehari-hari—di parlemen maupun di
balik pintu kekuasaan—perilaku sering bergerak ke arah yang berbeda. Retorika
bekerja keras, sementara keteladanan memilih menjauh.
Di ranah ekonomi,
sebagian ekonom semakin patuh kepada pasar. Seolah pasar tak pernah salah,
sementara manusia yang terdampak diminta menyesuaikan diri. Pertumbuhan dipuja,
tetapi keadilan sosial kerap diletakkan di baris belakang.
Budaya pun tidak
sepenuhnya steril. Sebagian budayawan yang dahulu berdiri sebagai penjaga
nurani, pelan-pelan menukar idealisme dengan cuan dan fasilitas. Kritik menjadi
selektif, keberanian menjadi mahal.
Dalam situasi seperti ini,
keadilan tidak lagi dipahami sebagai prinsip, melainkan sebagai hasil
tawar-menawar. Siapa yang kuat menentukan arah, siapa yang lemah belajar
bertahan—sering kali dengan cara yang tidak selalu lurus.
Ketika keteladanan runtuh
di tingkat atas, masyarakat pun belajar dengan metode yang sama. Bukan karena
nilai hilang, melainkan karena itulah contoh paling nyata yang setiap hari
dipertontonkan. Rakyat perlahan terbiasa berjuang sendiri, sambil diminta sabar
dan percaya.
Tulisan ini tidak
dimaksudkan untuk menunjuk kelompok, partai, atau figur tertentu, melainkan
untuk mengajak siapa pun yang memegang peran—besar atau kecil—bercermin pada
cara kita memperlakukan janji, aturan, dan keadilan.
Namun di titik inilah pemberdayaan menemukan maknanya. Pemberdayaan
adalah proses membuat warga sadar akan hak dan tanggung jawabnya, memiliki
akses pengetahuan dan ekonomi yang adil, berani terlibat mengawasi kekuasaan,
serta hidup dalam budaya jujur yang dirawat melalui keteladanan. Ia bukan
bantuan sesaat, melainkan daya tahan sosial agar rakyat tidak mudah dibohongi,
tidak gampang dibeli, dan tidak nyaman hidup dalam standar ganda.
Indonesia tidak perlu
menunggu keajaiban. Yang dibutuhkan justru hal-hal sederhana yang dilakukan
terus-menerus: aturan ditegakkan apa adanya, janji ditepati, dan rakyat diberi
ruang untuk tumbuh tanpa harus selalu bergantung.
Ketika rakyat berdaya,
standar ganda kehilangan panggungnya. Masyarakat tidak lagi mudah dipermainkan
dan tidak cepat menyerah. Dari langkah-langkah kecil yang lurus itulah
Indonesia pelan-pelan bergerak maju—lebih adil, lebih dewasa, dan lebih berani
menghadapi dirinya sendiri.
Indonesia tidak akan
bangkit oleh janji yang pandai diucapkan, melainkan oleh rakyat yang berdaya
dan berani hidup lurus setiap hari.
إرسال تعليق