Kita hidup di zaman ketika kepedulian tampil nyaring, tetapi
keadilan sering disenyapkan. Empati yang sehat seharusnya menuntut keberanian
untuk adil, bukan keluwesan untuk berkompromi. Namun empati yang dipelintir
justru menjadi selimut moral bagi ketimpangan: pelaku besar diperlakukan
manusiawi, sementara korban dibiarkan anonim dan cepat dilupakan. Dari sinilah
pemberdayaan mulai kehilangan arah—ramah di permukaan, rapuh di prinsip.
Di ruang publik, keganjilan ini hadir hampir di setiap isu. Kita
lantang pada satu peristiwa, tetapi tiba-tiba sunyi pada peristiwa lain yang
tak kalah serius. Kita keras pada kesalahan tertentu, namun berhati-hati pada
kesalahan yang dilakukan oleh mereka yang berada di dalam struktur kuasa.
Kesalahan yang sama bisa menghasilkan dua vonis moral yang berbeda, tergantung
siapa pelakunya dan posisi apa yang ia duduki.
Di titik ini, moral berhenti menjadi prinsip dan berubah menjadi
strategi.
Kejahatan struktural jarang dihadapi dengan bahasa yang jujur dan
tegas. Ia dibungkus dengan istilah konteks, stabilitas, atau kepentingan yang
lebih besar. Pelanggaran tidak lagi disebut sebagai kesalahan, melainkan
kekeliruan kebijakan atau risiko pembangunan. Bahasa menjadi lunak, sementara
dampaknya justru keras bagi masyarakat yang hidup di bawah.
Sebaliknya, ketika kesalahan dilakukan oleh rakyat kecil, bahasa
hukum dan moral berubah menjadi mutlak. Salah adalah salah. Tidak ada ruang
pengertian. Tidak ada konteks. Ketegasan tiba-tiba tampil penuh percaya diri.
Di sinilah standar ganda bekerja dengan rapi dan nyaris tak terasa.
Keganjilan ini menjadi semakin jelas ketika dikaitkan dengan
wacana pemberdayaan masyarakat. Kita rajin berbicara tentang pemberdayaan,
tetapi jarang bertanya: pemberdayaan versi siapa, dan untuk kepentingan siapa?
Banyak program lahir dengan bahasa empati, namun enggan menyentuh akar
persoalan yang membuat masyarakat tidak berdaya sejak awal.
Pemberdayaan sering berhenti pada bantuan, pelatihan seremonial,
dan proyek jangka pendek yang mudah dilaporkan. Ketika masyarakat menghadapi
ketimpangan struktural—akses tanah, pendidikan, pekerjaan, dan keadilan—yang
ditawarkan justru kompensasi sementara. Empati dijadikan pengganti keadilan.
Di sinilah pemberdayaan kehilangan maknanya.
Masyarakat diposisikan sebagai objek belas kasih, bukan subjek
yang memiliki hak. Ketika kebijakan salah, rakyat diminta menyesuaikan diri.
Ketika sistem timpang, mereka disuruh bersabar. Ketika daya hidup dirampas,
yang dibagikan justru narasi ketahanan dan kemandirian.
Pemberdayaan semacam ini tidak membebaskan. Ia justru merapikan
ketidakadilan agar tampak manusiawi.
Karena itu, pemberdayaan yang tidak berstandar ganda menuntut
keberanian moral dan strategi yang jujur. Pertama, standar hukum dan etika
harus disamakan bagi semua. Kejahatan struktural harus dihadapi dengan
ketegasan yang sama seperti kesalahan individu. Tanpa keberanian ini,
pemberdayaan hanya akan melatih kepatuhan, bukan keadilan.
Kedua, pemberdayaan harus bergeser dari logika bantuan menuju
pemulihan hak. Rakyat tidak menjadi lemah karena kurang empati, melainkan
karena aksesnya dipersempit secara sistemik. Tanah, pendidikan, pekerjaan
layak, dan perlindungan hukum bukan hadiah, melainkan hak yang harus
dikembalikan.
Ketiga, masyarakat harus dilibatkan sebagai subjek pengambil
keputusan. Pemberdayaan tidak boleh berhenti pada partisipasi simbolik. Ia
harus memberi ruang nyata bagi warga untuk memengaruhi arah kebijakan yang
menyangkut hidup mereka. Tanpa itu, pemberdayaan hanya menjadi ritual demokrasi
tanpa kuasa.
Keempat, literasi kritis harus menjadi inti pemberdayaan.
Masyarakat yang berdaya bukan hanya yang terampil secara ekonomi, tetapi yang
mampu membaca ketidakadilan dan berani mempertanyakannya. Kesadaran kritis
membuat rakyat tidak mudah dipuaskan oleh empati simbolik dan bahasa lunak
kekuasaan.
Kelima, keberanian warga harus dilindungi. Tidak adil meminta
masyarakat bersuara jika setiap kritik dibalas dengan stigma, tekanan, atau
kriminalisasi. Pemberdayaan tanpa rasa aman hanya akan melahirkan kepatuhan
yang diam.
Dan akhirnya, para penjaga moral—akademisi, tokoh agama,
intelektual, dan aktivis—harus keluar dari zona nyaman. Mereka dituntut
konsisten: keras pada ketidakadilan, siapa pun pelakunya. Moral yang tajam ke
bawah dan tumpul ke atas hanya akan melanggengkan standar ganda yang selama ini
merusak makna pemberdayaan.
Pemberdayaan yang jujur memang menuntut keberanian. Ia menuntut
kejujuran untuk mengakui bahwa masalah rakyat bukan semata kurang daya, tetapi
karena dayanya dirampas atau dibatasi. Tanpa keberanian ini, pemberdayaan hanya
akan menjadi bahasa empati yang indah, tetapi gagal membebaskan.
Pada akhirnya, pemberdayaan bukan sekadar urusan kebijakan,
melainkan pertanggungjawaban iman. Dalam keyakinan apa pun, keadilan tidak
pernah diajarkan untuk dipilih-pilih, dan kebenaran tidak pernah dititipkan
pada jabatan. Jika kita sungguh percaya Tuhan Maha Adil, maka keberpihakan pada
yang dilemahkan bukan pilihan moral, melainkan konsekuensi iman. Kelak, yang
ditanyakan bukan seberapa sering kita berbicara tentang kepedulian, melainkan
di pihak siapa kita berdiri ketika keadilan dipermainkan.
إرسال تعليق