Selasa, 17 Desember 2013.
Pagi itu tidak sekadar menghadirkan pelatihan, tetapi juga menghadirkan cermin bagi diri kami sendiri. Di beberapa titik di Pesisir Barat, kegiatan berjalan serentak. UPK di Gedung B.Be C, BKAD di Kantor Pekon Rawas, dan BP-UPK di SMP PGRI. Tidak seperti biasanya, kali ini peserta difokuskan hanya dari wilayah Pesisir Barat. Sementara Lampung Barat dibagi dalam beberapa gugus, mengikuti bentang geografis yang memang tidak pernah sederhana.
Sekitar pukul sepuluh pagi, saya memulai sesi bersama BKAD
di Pekon Rawas. Didampingi rekan fasilitator, kami membuka ruang diskusi
seperti biasa: refleksi atas hambatan selama tahun 2013. Dan seperti yang sudah
bisa ditebak, ruang itu kembali dipenuhi oleh satu suara lama yang tak kunjung
usai: operasional dan honor.
Masalah yang berulang.
Masalah yang seolah tidak pernah benar-benar pergi.
Sejenak, jujur saja, ada rasa jenuh. Bukan karena masalah
itu tidak penting, tetapi karena setiap pertemuan selalu berakhir pada simpul
yang sama. Padahal, kesepahaman demi kesepahaman telah dibangun sejak
pelatihan-pelatihan sebelumnya.
Ingatan saya kembali ke tahun 2011. Saat itu, lima puluh
orang dari dua puluh lima kecamatan berkumpul. Kami sepakat pada satu hal
sederhana namun mendasar: kerja, lapor, dan dorong regulasi. BKAD harus
menunjukkan kinerja terlebih dahulu, melaporkannya kepada masyarakat dan
pemerintah, lalu memperjuangkan payung hukum agar kerja itu terlindungi dan
berkelanjutan.
Tahun berikutnya, 2012, jumlah peserta bertambah. Semangat
pun belum padam. Bahkan sudah ada hasil nyata. Hampir semua kecamatan memiliki
AD/ART, dan draft regulasi kabupaten telah sampai ke meja biro hukum. Di tengah
proses itu, lahirlah sebuah salam yang bukan sekadar seruan, tetapi pengikat
batin: Salam Romlah—rombongan yang bergerak lillahi ta’ala.
Salam itu hidup.
Ia tidak hanya terdengar di ruang pelatihan, tetapi juga di jalan, di
pertemuan-pertemuan kecil, bahkan dalam sapaan tak terduga di lapangan.
Namun hari ini, di ruang yang sama, pertanyaan lama kembali
mengetuk: tentang honor, tentang operasional.
Saya mencoba mengajak peserta melihat dari arah yang
berbeda. Tidak hanya lurus ke depan, tetapi juga menyamping. Bagaimana jika
penguatan kelompok tidak hanya dibebankan pada UPK. Bagaimana jika semua
bergerak. Jika peminjam bertambah, tunggakan menurun, perputaran dana
meningkat, maka surplus akan tumbuh. Dan ketika surplus tumbuh, ruang untuk
kelembagaan pun ikut membesar.
Di titik itu, percakapan mulai berubah arah.
Ada kesadaran yang perlahan muncul: bahwa besar kecilnya penghargaan tidak bisa
dilepaskan dari besar kecilnya kerja.
Lalu, sebagai penutup, saya mengajak mereka merenung melalui
sesuatu yang sangat sederhana. Sebuah rumus yang sering kita anggap hanya milik
matematika:
(-) x (-) = (+)
Jika “minus” kita ibaratkan sebagai hubungan dengan sesama
manusia, hablum minannas, dan “menuju” sebagai hubungan dengan Allah, hablum
minallah, maka setiap kebaikan yang kita ulang kepada sesama, pada akhirnya akan
menghantarkan kita kepada-Nya.
Kebaikan yang dilakukan berulang, tidak pernah benar-benar
hilang.
Ia berlipat, ia tumbuh, ia kembali kepada kita dalam bentuk yang lebih luas.
Saat istirahat, percakapan kecil justru membuka makna yang
lebih dalam. Seseorang berkata, “BKAD ini lembaga terhormat, tapi belum tampak
dihormati.”
Kami lalu berbincang tentang apa itu kehormatan. Tentang
bagaimana orang memberi hormat. Dalam banyak tradisi, penghormatan selalu
ditunjukkan dengan posisi tangan yang terangkat atau kepala yang tertunduk.
Tidak pernah dengan tangan di bawah seperti meminta.
Di situlah kami menemukan satu pemahaman yang jernih:
bahwa kehormatan tidak lahir dari meminta untuk dihormati, tetapi dari memberi
dan memuliakan orang lain.
Jika ingin dihormati, maka hormatilah.
Jika ingin diangkat, maka angkatlah orang lain.
Apakah ingin menjadi orang yang terhormat?
Apakah ingin menjadi manusia yang disayang Allah?
Jawabannya ada pada apa yang kita lakukan—berulang, tulus,
dan tanpa lelah.
إرسال تعليق