Pada 20 April 2026, di sebuah ruang yang tak
banyak dikenal publik, percakapan tentang arah pembangunan Lampung Selatan justru
berangkat dari sesuatu yang selama ini kita sembunyikan. Dalam Technical
Meeting Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), seorang peserta dari Bagian
Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Lampung Selatan menyampaikan gagasan yang
layak dicermati: potensi Pendapatan Asli Daerah dari layanan penyedotan lumpur
tinja dapat mencapai sekitar Rp20 miliar per tahun, dengan syarat sistemnya
dibangun secara serius dan konsisten.
Lumpur tinja selama ini kita anggap urusan
sepele. Disedot saat penuh, dibuang entah ke mana, lalu dilupakan. Namun di
balik itu, ada aktivitas ekonomi yang nyata. Selebaran sedot WC di tiang
listrik menjadi bukti sederhana bahwa sektor ini hidup, meski berjalan tanpa
arah yang tertata.
Jika ditarik ke dalam hitungan yang lebih
konkret, gambarnya menjadi jelas. Jumlah Kepala Keluarga di Lampung Selatan
tahun 2026 tercatat 366.811 KK. Jika 60 persen menjadi pelanggan LLTT, maka
sekitar 220.086 KK masuk dalam sistem layanan. Dengan tarif non niaga Rp400.000
per sekali sedot sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, potensi pendapatan kotor
dengan asumsi satu kali layanan per tahun mencapai Rp88.034.400.000 atau
sekitar Rp88 miliar.
Dalam praktiknya, penyedotan dilakukan rata rata
satu kali dalam tiga tahun. Artinya, potensi pendapatan riil dari sektor rumah
tangga per tahun berada di kisaran Rp29,3 miliar.
Di luar itu, terdapat potensi dari sektor
niaga. Dengan asumsi konservatif bahwa 10 persen dari basis pelanggan atau
sekitar 22.000 pelanggan berasal dari usaha niaga, dan tarif layanan sebesar
Rp1.000.000 per sekali sedot, maka potensi pendapatan kotor sektor ini mencapai
sekitar Rp22 miliar per tahun. Dengan siklus layanan yang sama, yakni satu kali
dalam tiga tahun, potensi riil per tahun dari sektor niaga berada di kisaran
Rp7,3 miliar.
Jika kedua sektor ini digabungkan, maka
potensi pendapatan riil per tahun berada pada kisaran Rp36 miliar lebih.
Setelah dikurangi biaya operasional, armada, pengolahan, dan manajemen, proyeksi
PAD sekitar Rp20 miliar per tahun menjadi masuk akal.
Potensi tersebut belum memasukkan nilai tambah
dari hasil pengolahan lumpur tinja. Melalui pengelolaan yang tepat di Instalasi
Pengolahan Lumpur Tinja, residu dapat diolah menjadi kompos atau pupuk organik
yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian. Dengan asumsi sebagian hasil
olahan dapat dipasarkan kepada petani lokal, terbuka peluang tambahan
pendapatan sekaligus mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Di titik ini,
LLTT tidak hanya menghasilkan PAD, tetapi juga menciptakan siklus ekonomi yang
lebih luas dan berkelanjutan.
Saatnya semua pihak berkolaborasi untuk
mendukung LLTT. Lampung Selatan memiliki sumber daya manusia yang unggul,
sekaligus tokoh-tokoh di tingkat daerah hingga nasional yang dapat menjadi
speaker untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan menguatkan langkah
pemerintah daerah. Dukungan ini penting agar LLTT tidak berhenti sebagai
program, tetapi tumbuh menjadi gerakan bersama.
Di sini persoalannya bukan sekadar angka,
tetapi keberanian membangun sistem. Selama ini PAD lebih banyak bertumpu pada
pajak kendaraan bermotor. Mudah ditarik, tetapi menyisakan persoalan lain
seperti kemacetan dan polusi. Sementara LLTT menawarkan pendekatan berbeda. Ia
berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan perlindungan lingkungan,
sekaligus membuka ruang pendapatan yang selama ini tidak dikelola.
Kita tidak perlu mencari jawaban jauh jauh.
Isu besar tentang lingkungan sering dibayangkan berada di tempat yang jauh,
padahal persoalan paling nyata ada di sekitar kita. Yang dibutuhkan bukan
gagasan besar, tetapi keputusan untuk menata hal yang selama ini diabaikan.
Lampung
Selatan tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah cara pandang dan
keberanian memulai. Dan itu bisa dimulai dari sesuatu yang sederhana, yang
selama ini kita anggap sepele: LLTT.
.jpeg)
إرسال تعليق