Refleksi Dihari Lahir Pancasila : Terlalu Banyak Pendamping, Terlalu Sedikit Pemberdayaan

 


Setiap tanggal 1 Juni, kita kembali menyebut nama Pancasila dengan penuh hormat. Lima sila dibacakan, pidato diperdengarkan, dan ingatan tentang para pendiri bangsa kembali dihadirkan. Namun di antara segala khidmat itu, ada pertanyaan kecil yang diam-diam mengetuk: apakah Pancasila masih hidup di tengah masyarakat, atau hanya rutin kita kunjungi setiap kali peringatan tiba?

 

Pertanyaan itu mungkin terasa sederhana. Tetapi justru kesederhanaannya membuat ia sulit dihindari.

 

Sebab Pancasila sejatinya bukan sekadar dasar negara. Ia adalah harapan. Ia adalah mimpi tentang sebuah bangsa yang memberi tempat bagi kemanusiaan, merawat persatuan, menghargai musyawarah, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

 

Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila bukan hanya soal mengenang sejarah. Ia juga tentang bercermin. Tentang melihat kembali wajah bangsa ini sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang kita bayangkan.

 

Di banyak tempat, pembangunan terus berjalan. Program datang silih berganti. Bantuan disalurkan. Pendamping ditugaskan. Laporan disusun. Semua bergerak dengan niat baik. Namun di sela-sela itu, kadang muncul kegelisahan yang sulit dijelaskan.

 

Mengapa masih ada masyarakat yang merasa asing dengan perubahan yang berlangsung di sekitarnya?

 

Mengapa di tengah begitu banyak program, masih ada warga yang belum yakin pada kemampuannya sendiri?

 

Mengapa semakin banyak yang mendampingi, tetapi keberdayaan tidak selalu tumbuh secepat yang diharapkan?

 

Barangkali karena pemberdayaan memang berbeda dengan sekadar mendampingi.

 

Pendampingan penting. Bahkan sering kali menjadi pintu masuk yang diperlukan. Tetapi pemberdayaan memiliki makna yang lebih dalam. Ia bukan tentang membuat masyarakat selalu ditemani, melainkan membantu mereka menemukan kekuatan yang selama ini ada dalam dirinya.

 

Pakar pembangunan masyarakat, Robert Chambers, pernah mengingatkan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Sementara Jim Ife melihat pemberdayaan sebagai proses memberi ruang agar masyarakat memiliki kendali atas keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Dalam bahasa yang lebih sederhana, masyarakat tidak sedang menunggu untuk diselamatkan. Mereka hanya membutuhkan kesempatan untuk dipercaya.

 

Dan sesungguhnya, semangat itulah yang terasa begitu dekat dengan nilai-nilai Pancasila.

 

Pancasila tidak pernah mengajarkan ketergantungan. Ia berbicara tentang martabat manusia. Tentang musyawarah. Tentang keadilan. Tentang rakyat yang menjadi bagian dari perjalanan bangsanya, bukan sekadar penonton.

 

Mungkin karena itu, sila kelima tidak berbunyi "bantuan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Ia berbunyi "keadilan sosial". Sebuah frasa yang jauh lebih dalam, karena di dalamnya terkandung kesempatan, penghargaan, dan ruang bagi setiap orang untuk tumbuh.

 

Di desa-desa, di kelompok-kelompok masyarakat, di sudut-sudut kampung yang jauh dari pusat keramaian, sesungguhnya kita sering menemukan daya itu. Ada petani yang tetap bertahan di tengah cuaca yang tak menentu. Ada ibu-ibu yang mengubah keterbatasan menjadi usaha kecil. Ada pemuda yang mencoba membangun sesuatu dari hampir tidak ada apa-apa. Mereka bergerak bukan karena laporan kegiatan, melainkan karena harapan.

 

Sayangnya, tidak semua daya itu mendapat ruang untuk berkembang.

 

Kadang masyarakat terlalu sering diposisikan sebagai penerima. Terlalu sering diberi tahu apa yang harus dilakukan. Terlalu sering diukur dari angka-angka keberhasilan yang dibuat oleh orang lain. Padahal bisa jadi yang mereka butuhkan bukan tambahan arahan, melainkan tambahan kepercayaan.

 

Mungkin itulah yang perlu kita renungkan pada Hari Lahir Pancasila tahun ini.

 

Bahwa menghidupkan Pancasila tidak selalu harus dimulai dari hal-hal besar. Kadang ia hadir ketika masyarakat didengar sebelum diputuskan. Ketika warga dilibatkan sebelum diarahkan. Ketika kemampuan mereka dihargai sebelum kelemahannya diperbaiki.

 

Karena pada akhirnya, bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang memiliki paling banyak program. Bukan pula yang memiliki paling banyak pendamping.

 

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang rakyatnya percaya pada kemampuannya sendiri.

 

Dan ketika senja 1 Juni perlahan turun, setelah upacara selesai, setelah spanduk-spanduk kembali dilepas, mungkin masih ada satu pertanyaan yang layak kita simpan baik-baik.

 

Apakah selama ini kita benar-benar sedang menumbuhkan daya masyarakat?

 

Ataukah tanpa sadar, kita hanya membuat mereka semakin pandai menunggu kedatangan program berikutnya?

Post a Comment

أحدث أقدم