Di
negeri yang tidak pernah kekurangan program, pelatihan, sosialisasi,
pendampingan, dan berbagai kegiatan yang mengatasnamakan perubahan sosial, kata
pemberdayaan telah menjadi istilah yang sangat akrab di telinga kita. Ia
hadir di desa, kelurahan, kelompok masyarakat, ruang rapat, hingga
panggung-panggung seremoni. Semua berbicara tentang pemberdayaan. Semua mengaku
sedang memberdayakan.
Namun
semakin sering kata itu diucapkan, semakin penting pula kita bertanya: apakah
yang sedang dibangun benar-benar keberdayaan masyarakat, atau jangan-jangan
hanya sebuah panggung yang kebetulan bernama pemberdayaan?
Pertanyaan
itu terasa penting karena dalam praktiknya, panggung sering kali lebih ramai
daripada substansi. Ada yang datang untuk mengabdi, ada yang datang untuk
mencari pekerjaan. Ada yang datang untuk belajar bersama masyarakat, ada yang
datang untuk mencari pengakuan. Bahkan ada yang datang membawa program
pemberdayaan, tetapi diam-diam sedang menghitung peluang suara pada pemilu
berikutnya.
Padahal
pemberdayaan bukan sekadar aktivitas. Ia bukan pekerjaan administratif yang
selesai ketika laporan diserahkan atau anggaran dipertanggungjawabkan.
Pemberdayaan adalah kerja kemanusiaan yang menuntut hati nurani. Ia membutuhkan
kejujuran, empati, moralitas, kompetensi, dan yang tidak kalah penting,
keteladanan.
Masyarakat
bukan objek proyek. Mereka bukan angka dalam laporan, bukan target dalam
matriks perencanaan, dan bukan pula alat untuk mencapai kepentingan tertentu.
Mereka adalah manusia dengan harapan, pengalaman, kegagalan, dan cita-cita.
Karena itu, pemberdayaan tidak dapat dibangun hanya dengan prosedur dan
petunjuk teknis. Ia harus dibangun melalui hubungan yang manusiawi.
Paulo
Freire, pemikir pendidikan kritis asal Brasil, mengingatkan bahwa pemberdayaan
pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Masyarakat bukan wadah
kosong yang harus diisi oleh orang-orang yang merasa lebih tahu. Mereka adalah
subjek yang harus dibantu menemukan kesadaran dan kekuatannya sendiri. Dalam
pandangan Freire, pemberdayaan bukan tentang menciptakan ketergantungan,
melainkan melahirkan kemandirian.
Sayangnya,
dalam praktiknya, pemberdayaan sering kali berjalan menjauh dari semangat
tersebut. Banyak orang pandai berbicara tentang perubahan, tetapi sedikit yang
mampu menjadi contoh perubahan. Banyak yang mengajak masyarakat disiplin,
tetapi dirinya sendiri tidak disiplin. Banyak yang berbicara tentang
transparansi, tetapi enggan transparan. Banyak yang mengajarkan kerja keras,
tetapi lebih sibuk menghitung honor kegiatan daripada menghitung manfaat yang
dirasakan masyarakat.
Padahal
masyarakat lebih cepat mempercayai perilaku daripada pidato.
Robert
Chambers, tokoh pembangunan partisipatif yang pemikirannya banyak memengaruhi
praktik pemberdayaan modern, mengingatkan bahwa seorang pendamping harus lebih
banyak mendengar daripada berbicara, lebih banyak belajar daripada mengajar,
dan lebih banyak memfasilitasi daripada mengendalikan. Namun yang sering
terjadi justru sebaliknya. Masyarakat datang untuk menyampaikan persoalan,
tetapi pulang setelah mendengar ceramah panjang tentang program dan
keberhasilan penyelenggaranya.
Karena
itu, menjadi pemberdaya masyarakat tidak cukup hanya bermodal empati. Empati
memang penting, tetapi empati tanpa integritas hanya akan melahirkan
pencitraan. Pemberdaya masyarakat harus memiliki kejujuran, moralitas, dan
kompetensi sekaligus. Kejujuran membuatnya dipercaya. Empati membuatnya
memahami. Moralitas membuatnya mampu menjaga amanah. Sedangkan kompetensi
membuatnya mampu menghadirkan solusi, bukan sekadar slogan.
Jim
Ife, pakar pengembangan masyarakat dari Australia, menegaskan bahwa pekerja
pemberdayaan tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis. Mereka juga harus
memiliki komitmen etis, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat. Sebab
tanpa landasan moral, pemberdayaan dapat berubah menjadi sekadar kegiatan rutin
yang kehilangan makna.
Fenomena
yang lebih memprihatinkan adalah ketika pemberdayaan hanya dijadikan
persinggahan. Tidak sedikit orang yang memasuki dunia pendampingan karena belum
menemukan pekerjaan lain yang sesuai dengan harapannya. Tidak ada yang salah
dengan mencari nafkah. Namun ketika profesi pemberdaya dijalankan tanpa minat,
tanpa komitmen, dan tanpa kepedulian terhadap masyarakat yang didampingi, yang lahir
biasanya bukan proses pemberdayaan, melainkan sekadar rutinitas administratif.
Desa menjadi lokasi kerja, warga menjadi objek kegiatan, dan laporan menjadi
tujuan akhir.
Jika
hati dan cita-citanya memang berada di tempat lain, mungkin lebih baik segera
menemukan profesi yang benar-benar dicintai. Sebab masyarakat tidak layak
dijadikan tempat persinggahan sementara bagi orang-orang yang sedang menunggu
peluang karier berikutnya. Terlalu banyak harapan warga yang dipertaruhkan
untuk diserahkan kepada mereka yang bekerja tanpa keyakinan.
Di
sisi lain, ada pula fenomena yang semakin sering kita jumpai di era media
sosial. Ada orang yang sangat bersemangat mendampingi masyarakat, tetapi lebih
bersemangat lagi ketika kamera mulai menyala. Setiap kegiatan harus
dipublikasikan. Setiap pertemuan harus diunggah. Setiap keberhasilan kelompok
harus menyertakan wajahnya di barisan paling depan. Kadang masyarakat yang
diberdayakan hanya menjadi latar belakang, sementara tokoh utamanya adalah
pemberdayanya sendiri.
Di
sinilah kita perlu waspada terhadap kecenderungan narsistik dalam praktik
pemberdayaan. Tentu diagnosis Narcissistic Personality Disorder (NPD) hanya
dapat dilakukan oleh tenaga profesional. Namun para ahli psikologi menjelaskan
bahwa kecenderungan narsistik ditandai oleh kebutuhan yang berlebihan untuk
memperoleh pengakuan, pujian, dan perhatian. Heinz Kohut menjelaskan bahwa
individu dengan kecenderungan seperti ini sering kali menjadikan lingkungan
sekitarnya sebagai cermin untuk memantulkan kebesaran dirinya.
Jika
kecenderungan semacam itu masuk ke ruang pemberdayaan, fokus kegiatan dapat
bergeser. Yang semula bertujuan membangun kapasitas masyarakat berubah menjadi
upaya membangun citra pribadi. Yang semula bertujuan memperkuat warga berubah
menjadi upaya memperbesar nama pendampingnya. Pemberdayaan mengajarkan
mendengar, sementara narsisme lebih suka didengar. Pemberdayaan mengajarkan
keberhasilan kolektif, sementara narsisme sibuk mengumpulkan pengakuan pribadi.
Namun
persoalan pemberdayaan tidak berhenti pada individu-individu yang mencari
panggung. Ada masalah lain yang sering muncul setiap menjelang musim politik.
Program-program pemberdayaan yang seharusnya menjadi sarana meningkatkan
kapasitas masyarakat kadang berubah menjadi instrumen pencitraan politik. Tidak
sedikit oknum politisi yang memanfaatkan kegiatan pemberdayaan sebagai ruang
membangun kedekatan elektoral. Bantuan sosial, pelatihan, bantuan usaha,
kelompok masyarakat, hingga forum-forum pemberdayaan perlahan berubah fungsi
menjadi arena memperkenalkan nama, memperluas pengaruh, dan mengumpulkan
simpati menjelang pemilu.
Tentu
politik pada dirinya sendiri bukan sesuatu yang buruk. Politik adalah instrumen
penting dalam demokrasi. Namun ketika program pemberdayaan lebih diarahkan
untuk mendulang suara daripada membangun kemandirian warga, yang terjadi adalah
penyempitan makna pemberdayaan. Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai warga
negara yang harus diperkuat kapasitasnya, melainkan sebagai kantong suara yang
harus dipelihara.
Dalam
situasi seperti itu, masyarakat kembali ditempatkan sebagai objek. Bedanya,
kali ini bukan objek program, melainkan objek perhitungan politik.
Padahal
esensi pemberdayaan adalah membuat masyarakat mampu berpikir, menentukan
pilihan, dan mengambil keputusan secara mandiri. Pemberdayaan yang sehat akan
melahirkan warga yang kritis. Sebaliknya, pemberdayaan yang ditunggangi
kepentingan politik justru berisiko melahirkan ketergantungan baru.
Ironisnya,
masyarakat sering kali tidak kekurangan pendamping, fasilitator, penggerak,
relawan, konsultan, maupun politisi yang datang membawa janji perubahan. Yang
sering kurang justru keteladanan. Kita memiliki banyak orang yang ingin
memimpin masyarakat, tetapi tidak cukup banyak orang yang bersedia belajar
bersama masyarakat.
Karena
itu, pemberdayaan yang sejati tidak lahir dari kebutuhan mencari pekerjaan,
tidak pula dari keinginan mencari popularitas, pengikut, tepuk tangan, atau
suara politik. Ia lahir dari perpaduan antara kompetensi, integritas, empati,
moralitas, dan keteladanan. Tujuannya bukan memperbesar nama individu, lembaga,
organisasi, maupun partai politik. Tujuannya adalah memperbesar kapasitas
masyarakat agar mampu menentukan masa depannya sendiri.
Ketika
masyarakat akhirnya mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri, nama
pemberdayanya mungkin sudah tidak lagi diingat. Nama organisasinya mungkin
sudah terlupakan. Bahkan nama partai yang pernah datang membawa bantuan mungkin
tidak lagi menjadi perbincangan. Namun justru di situlah keberhasilan
pemberdayaan menemukan maknanya yang paling tinggi. Sebab pemberdayaan yang
berhasil adalah pemberdayaan yang membuat masyarakat menjadi pemeran utama
dalam hidupnya sendiri.
Dan
ketika terlalu banyak orang berebut naik ke atas panggung, mungkin sudah
saatnya kita kembali bertanya:
Apakah
panggung itu masih bernama pemberdayaan, atau pemberdayaanlah yang telah
berubah menjadi panggung?
إرسال تعليق