Kita memang kadang punya kebiasaan
yang unik dalam pembangunan: yang penting bangun dulu. Soal siapa yang
mengoperasikan, bagaimana membiayai, siapa yang merawat, dan bagaimana
memastikan masyarakat mendapatkan manfaatnya, itu bisa dipikirkan nanti.
Setelah bangunan selesai, pita dipotong, foto bersama diambil, spanduk kegiatan
diturunkan, barulah muncul pertanyaan yang sedikit terlambat: “Lalu, ini mau dihidupkan bagaimana?”
Dalam urusan sanitasi dan
persampahan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Secara nasional, sampah
yang terolah di fasilitas pengolahan baru sekitar 24 persen, sedangkan akses
sanitasi aman mencapai sekitar 12,5 persen. Di Provinsi Lampung, capaian sampah
terolah di fasilitas pengolahan juga sekitar 24 persen. Akses sanitasi layak
sudah mencapai 85,44 persen, tetapi akses sanitasi aman baru sekitar 5 persen.
Angka-angka itu seharusnya cukup
untuk membuat kita berhenti sejenak. Sebab antara sanitasi layak dan sanitasi
aman, rupanya masih ada jarak yang cukup panjang. Kita boleh saja senang
melihat angka akses meningkat, tetapi pekerjaan belum selesai apabila air
limbah dan lumpur tinja belum dikelola dengan aman sampai ke hilir.
Sementara itu, target terus
menunggu. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang
RPJMN telah menetapkan target 30 persen akses sanitasi aman, 85 persen layanan
pengumpulan sampah, dan 38 persen sampah terolah. Target tentu tidak akan
bergerak hanya karena kita pandai membuat rencana. Apalagi jika setiap rapat
selalu ditutup dengan kalimat, “perlu koordinasi lebih lanjut.”
Di Lampung, sebenarnya pembangunan
infrastrukturnya tidak sepenuhnya buruk. Dari pembangunan sanitasi melalui
program APBN periode 2015–2025, keberfungsian infrastruktur yang
teridentifikasi mencapai sekitar 80 persen dari 10 infrastruktur yang dibangun,
meliputi TPA, TPST, dan IPLT. Sementara melalui program Infrastruktur Berbasis
Masyarakat, tingkat keberfungsian mencapai sekitar 95,44 persen dari 570
infrastruktur yang dibangun, seperti SPALD-T, SPALD-S, Sanitasi LPK, dan TPS3R.
Artinya, ketika masyarakat
dilibatkan dan keberlanjutan dipikirkan bersama, peluang infrastruktur untuk
tetap hidup justru cukup besar. Yang menjadi persoalan adalah ketika
pembangunan dianggap selesai pada saat fisiknya berdiri.
Suatu ketika saya bersama beberapa
kawan melakukan penggalian data ke sejumlah perangkat daerah di kabupaten. Kami
berbicara dengan Dinas PU, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Organisasi,
Bagian Hukum, hingga UPT yang menangani SPALD. Kami ingin mengetahui bagaimana
keberfungsian, kebermanfaatan, dan keberlanjutan infrastruktur sanitasi
benar-benar dijalankan.
Jawabannya menarik, meski tidak
selalu menggembirakan. Sanitasi, menurut beberapa peserta, belum sepenuhnya
menjadi isu penting di daerah. Belum tentu masuk dalam daftar prioritas utama.
Dan kita tahu, ketika sebuah urusan belum menjadi perhatian pimpinan daerah,
biasanya perhatian di bawahnya juga menjadi lebih hemat.
Maka lahirlah berbagai kondisi yang
membuat kita mengelus dada. Ada IPLT yang sudah dibangun, tetapi bertahun-tahun
belum difungsikan. Ada kelembagaan yang sudah memiliki dasar hukum, tetapi
personelnya belum tersedia. Ada pula kelembagaan yang sudah terbentuk dan
fasilitasnya sudah ada, tetapi upaya menjalankan layanan masih belum
menunjukkan kesungguhan yang cukup, bahkan untuk mengejar target Pendapatan
Asli Daerah.
Bangunannya ada. Aturannya ada.
Kantornya mungkin ada. Tinggal semangat menjalankannya yang kadang harus dicari
bersama-sama.
Di sinilah masalahnya. Kita sering
menganggap pembangunan sebagai pekerjaan utama, padahal setelah pembangunan
selesai justru pekerjaan yang sesungguhnya baru dimulai. Infrastruktur tidak
bisa bekerja sendiri. IPLT tidak akan tiba-tiba menerima lumpur tinja hanya
karena gedungnya sudah berdiri. TPS3R tidak akan otomatis mengolah sampah
karena papan namanya sudah dipasang. Semua membutuhkan manusia, organisasi,
anggaran operasional, pelanggan, tata kelola, dan tentu saja kemauan untuk
bekerja.
Jangan sampai kita terlalu sibuk
merencanakan bangunan baru, sementara yang sudah dibangun justru menunggu
kepastian nasib. Jangan pula setiap persoalan keberlanjutan selalu dijawab
dengan usulan pembangunan baru. Kadang yang dibutuhkan bukan tambahan bangunan,
melainkan tambahan keseriusan.
Sanitasi memang bukan isu yang mudah
dijadikan bahan kampanye. Tidak semua orang senang berbicara tentang air
limbah, lumpur tinja, atau sampah. Tetapi ketika semuanya tidak dikelola,
persoalannya akan datang kepada semua orang tanpa perlu undangan.
Karena itu, pembangunan sanitasi
seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “berapa yang sudah dibangun?” Pertanyaan yang lebih penting adalah
“berapa yang masih berfungsi, siapa
yang dilayani, dan sampai kapan dapat terus berjalan?”
Sebab membangun itu penting. Tetapi
memastikan yang dibangun tetap hidup jauh lebih penting.
Kalau tidak, kita akan terus
mengulang kebiasaan lama: bangun dulu,
bingung menghidupkannya belakangan.
Dan ketika akhirnya tidak berfungsi,
jangan-jangan yang kita butuhkan bukan lagi pembangunan baru, melainkan
keberanian untuk mengakui bahwa sejak awal, kita terlalu sibuk membangun
sesuatu yang belum benar-benar siap kita jalankan.
إرسال تعليق