Antrean BBM yang semakin panjang bukan sekadar kendaraan mengular di SPBU. Di baliknya, ada waktu kerja yang terbuang, aktivitas tertunda, bahkan penghasilan harian yang terganggu. Bagi pengemudi ojek, pedagang kecil, dan pekerja lapangan, waktu adalah uang. Mereka mengantre bukan untuk menghabiskan waktu, melainkan untuk mendapatkan bahan bakar agar bisa kembali bekerja.
Ketika
Gubernur Lampung dan DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU,
masyarakat tentu berharap ada solusi nyata. Sebab, antrean panjang tidak selalu
berarti pasokan BBM kurang. Bisa jadi, pelayanan yang belum optimal turut
memperpanjang waktu tunggu. Jangan sampai BBM tersedia, tetapi masyarakat tetap
kehilangan waktu karena persoalan yang sebenarnya bisa dibenahi.
Coba
perhatikan pelayanan di SPBU. Tidak semua pompa selalu beroperasi, sementara
jumlah petugas di beberapa titik terlihat belum optimal. Proses pencatatan,
pengoperasian alat, dan pengisian BBM pun terkadang berlangsung lambat. Jika
ada petugas yang terkesan kurang sigap, pengelola perlu melakukan pembinaan dan
pengawasan. Pelanggan datang untuk membeli BBM, bukan untuk menguji kesabaran.
Namun,
masyarakat juga perlu bercermin. Ada pengendara yang terlalu santai saat
mengantre: membuka tangki tanpa persiapan, mencari uang setelah pengisian,
hingga menyalakan kendaraan tanpa memedulikan antrean di belakangnya. Santai
boleh, tetapi jangan sampai membuat orang lain ikut kehilangan waktu. Kalau
ingin dilayani cepat, kita pun harus ikut tertib.
Perubahan
pilihan konsumen juga patut diperhitungkan. Kenaikan harga Pertamax mungkin
mendorong sebagian pengguna beralih ke Pertalite sehingga antrean pada jalur
tersebut bertambah. Selisih harga dengan penjualan eceran juga dapat membuat
masyarakat memilih membeli langsung di SPBU. Namun, besarnya pengaruh
faktor-faktor tersebut perlu dibuktikan dengan data.
Lalu,
apa yang perlu dilakukan?
Pertamina
dan pengelola SPBU perlu mengoptimalkan pompa, mencukupi jumlah petugas,
mempercepat pelayanan, serta menata antrean tanpa mengabaikan pengawasan BBM
bersubsidi. Gubernur dan DPRD juga perlu menggelar rapat dengar pendapat
bersama Pertamina dan pengusaha SPBU untuk menyepakati komitmen perbaikan yang
terukur. Komitmen tersebut harus diawasi dan dievaluasi, disertai sanksi sesuai
aturan bagi pihak yang terbukti melanggar.
Pengusaha
SPBU juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang aktif agar keluhan
masyarakat ditanggapi dan kedisiplinan petugas terjaga. Sementara itu, pasokan
dan kuota BBM bersubsidi perlu dievaluasi berdasarkan kebutuhan riil. Sebab,
penambahan pasokan tidak akan banyak membantu jika pelayanan masih lamban.
Pada
akhirnya, antrean BBM bukan hanya urusan pasokan. Pengelola harus memberikan
pelayanan yang baik, petugas bekerja profesional, pemerintah mengawasi secara
konsisten, dan masyarakat ikut tertib.
Sidak bukan tujuan akhir, melainkan awal dari
perbaikan. Jangan sampai kita sibuk memeriksa
stok, menggelar sidak, mengadakan rapat, dan menandatangani komitmen, tetapi
antrean tetap panjang seperti biasa.
Masyarakat
tidak membutuhkan sekadar janji. Mereka membutuhkan pelayanan yang lebih cepat,
antrean yang lebih pendek, pengaduan yang ditanggapi, dan aturan yang
benar-benar ditegakkan. Sebab, BBM yang tersedia itu penting, tetapi waktu
masyarakat juga sama berharganya.
Buat penutup lebih menamparRingkas
bagian solusi agar lebih padat

Post a Comment