Lampung Barat: Banyak Gelar, Bagaimana Hasilnya?

 


Suatu pagi, saya berbincang dengan seorang kakak tingkat yang bekerja di Kementerian Kehutanan. Obrolan kami ngalor-ngidul, hingga akhirnya sampai pada istilah Kabupaten Konservasi. Pikiran saya langsung tertuju pada Lampung Barat, daerah yang telah menyandang identitas tersebut melalui Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2009. Lalu muncul pertanyaan sederhana: setelah sekian lama, sejauh mana gelar itu benar-benar hidup dalam kebijakan dan kehidupan masyarakat?

 

Kini, Lampung Barat juga mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Literasi. Sebuah ikhtiar yang patut diapresiasi. Namun, kehadiran dua identitas ini mengundang pertanyaan: apakah keduanya berjalan sendiri-sendiri, atau saling menguatkan? Menurut saya, Kabupaten Konservasi berbicara tentang tanggung jawab menjaga alam, sedangkan Kabupaten Literasi berbicara tentang membangun pengetahuan dan kesadaran manusia. Keduanya justru memiliki hubungan yang erat. Sebab, alam akan lebih mudah dijaga oleh masyarakat yang memahami nilainya, dan pengetahuan akan lebih bermakna ketika diwujudkan dalam tindakan.

 

Masalahnya bukan berapa banyak gelar yang dimiliki sebuah daerah, melainkan bagaimana gelar-gelar itu bekerja. Apa artinya menjadi Kabupaten Literasi jika pengetahuan tentang pentingnya menjaga hutan tidak sampai ke masyarakat? Sebaliknya, apa artinya menjadi Kabupaten Konservasi jika kesadaran lingkungan belum tumbuh menjadi kebiasaan bersama? Jangan sampai kita rajin mengumumkan identitas, tetapi lupa membangun hubungan di antara keduanya. Gelar boleh berbeda, tetapi semestinya memiliki tujuan yang sama: membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

 

Lampung Barat bukan sekadar daerah dengan pemandangan hijau yang menyejukkan mata. Kawasan hulunya memiliki peran penting bagi daerah aliran sungai yang menopang kehidupan masyarakat di wilayah lain. Hutan yang terjaga membantu mempertahankan tata air, mengurangi risiko erosi, dan mendukung keberlangsungan berbagai aktivitas ekonomi. Manfaatnya mengalir jauh melampaui batas administratif kabupaten. Karena itu, menjaga alam Lampung Barat bukan hanya urusan masyarakat setempat, melainkan kepentingan bersama.

 

Gambaran tutupan lahannya pun perlu diperhatikan. Dokumen perencanaan daerah mencatat luas Lampung Barat sekitar 210.799 hektare, dengan kategori tutupan lahan hutan rimba sekitar 39.651 hektare dan perkebunan atau kebun sekitar 121.266 hektare. Angka tersebut bukan hasil pengukuran satelit tahun 2026, sehingga perlu diperbarui untuk menggambarkan keadaan terkini. Data yang terbuka dan mutakhir penting agar kebanggaan terhadap gelar konservasi disertai pemahaman yang jujur tentang kondisi hutan. Sebab, gelar boleh tetap melekat, tetapi keadaan alam harus terus diperiksa.

 

Lalu, seperti apa sinergi Kabupaten Literasi dan Kabupaten Konservasi yang sesungguhnya? Bayangkan setiap sekolah di Lampung Barat tidak hanya mengajak siswa membaca buku, tetapi juga mengajak mereka membaca lingkungan di sekitarnya. Anak-anak dapat mengenali mata air di pekonnya, mengamati perubahan kondisi sungai, mempelajari fungsi pohon, dan mendokumentasikan persoalan sampah. Hasilnya ditulis menjadi laporan sederhana, dipajang di perpustakaan sekolah, lalu didiskusikan bersama orang tua dan pemerintah pekon. Dengan cara ini, literasi tidak berhenti pada kemampuan memahami tulisan, tetapi tumbuh menjadi kepedulian terhadap lingkungan tempat mereka hidup.

 

Perpustakaan pekon dan komunitas literasi pun dapat menjadi ruang belajar konservasi. Buku-buku tentang hutan, air, pertanian ramah lingkungan, dan mitigasi bencana bisa dipadukan dengan diskusi bersama petani, kelompok tani hutan, penyuluh kehutanan, serta tokoh masyarakat. Masyarakat tidak hanya membaca tentang konservasi dari buku, tetapi juga belajar dari pengalaman orang-orang yang setiap hari berhadapan langsung dengan hutan dan lahan. Pengetahuan lokal tentang mata air, jenis tanaman, pola musim, dan perubahan lingkungan dapat dicatat sebagai bahan belajar bersama. Bukankah pengetahuan akan lebih berharga jika tidak hanya disimpan, tetapi diwariskan dan digunakan?

 

Bahkan, sinergi ini dapat dibuat lebih nyata melalui program sederhana: satu pekon, satu catatan lingkungan. Setiap pekon dapat mendokumentasikan mata air, kondisi sungai, titik rawan longsor, kebiasaan pengelolaan sampah, serta kegiatan penanaman dan pemeliharaan pohon. Catatan tersebut diperbarui secara berkala oleh masyarakat bersama sekolah, perpustakaan, dan pemerintah pekon. Data awalnya mungkin sederhana, tetapi dapat menjadi dasar untuk menentukan persoalan yang perlu ditangani. Jika ditemukan mata air yang mulai berkurang, misalnya, masyarakat dapat berdiskusi tentang penyebab dan langkah perlindungannya. Jika ada lahan kritis, warga dapat menyusun rencana penanaman sekaligus memastikan siapa yang merawatnya. Tentu, pengamatan warga perlu dilengkapi dengan pendampingan teknis agar kesimpulannya tepat.

 

Sinergi juga harus menyentuh kesejahteraan. Kelompok tani hutan dapat dibantu mempelajari teknik agroforestri, mengolah hasil hutan bukan kayu, membuat kemasan produk, dan memasarkan hasil usahanya melalui pendampingan serta pelatihan literasi digital. Perpustakaan dan komunitas literasi dapat membantu menyediakan bahan belajar, sementara pemerintah dan mitra terkait memfasilitasi akses pasar, permodalan sesuai ketentuan, serta pengembangan usaha yang tidak merusak hutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diminta menjaga alam, tetapi juga dibekali pengetahuan dan kesempatan untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik.

 

Tentu, Lampung Barat bukan berarti belum melakukan apa-apa. Program Perhutanan Sosial dan Hutan Kemasyarakatan telah membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan secara lestari. Data tahun 2022 mencatat sekitar 53 gabungan kelompok tani hutan, dengan kurang lebih 14.862 kepala keluarga sebagai anggota dan luas pengelolaan Hutan Kemasyarakatan sekitar 32.758 hektare. Pada September 2025, penanaman 219 pohon durian, alpukat, dan jambu jamaika juga dilakukan di kawasan Pajar Bulan. Upaya ini patut diapresiasi. Namun, akan lebih kuat jika kegiatan konservasi tersebut didukung pendidikan lingkungan, dokumentasi hasil, pemantauan pertumbuhan tanaman, dan evaluasi manfaat bagi masyarakat. Menanam pohon adalah permulaan; memastikan pohon tumbuh dan memberi manfaat adalah pekerjaan berikutnya.

 

Di sinilah pemerintah daerah perlu menyatukan langkah. Perangkat daerah yang menangani pendidikan, perpustakaan, lingkungan hidup, kehutanan, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat tidak seharusnya bekerja dalam ruang masing-masing tanpa tujuan bersama. Pemerintah pekon, sekolah, komunitas literasi, perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan kelompok masyarakat dapat dilibatkan dalam agenda yang terukur. Misalnya, berapa sekolah yang menjalankan pendidikan lingkungan, berapa pekon yang memiliki catatan kondisi sumber air, berapa kelompok masyarakat yang memperoleh pendampingan usaha ramah lingkungan, dan bagaimana perubahan kondisi kawasan yang menjadi sasaran program. Dengan indikator yang jelas, sinergi tidak berhenti sebagai kalimat indah dalam sambutan acara.

 

Pada akhirnya, saya berharap Lampung Barat tidak sekadar menjadi daerah yang pandai mengumpulkan gelar, tetapi juga mampu menyatukan makna di balik setiap gelar tersebut. Kabupaten Literasi seharusnya membantu masyarakat memahami mengapa hutan perlu dijaga, sedangkan Kabupaten Konservasi menyediakan ruang bagi pengetahuan itu untuk diwujudkan. Jangan sampai masyarakat diajak membaca tentang kelestarian alam, tetapi tidak diajak mengambil bagian dalam menjaganya. Jangan pula kita bangga pada gelar konservasi, tetapi lupa bahwa kesadaran masyarakat adalah salah satu kekuatan utamanya. Lampung Barat sudah memiliki dua identitas yang dapat saling menguatkan. Kini, yang dibutuhkan adalah sinergi, keberlanjutan, dan keberanian mengukur hasilnya. Sebab, gelar tidak akan menjaga satu pohon pun tanpa tindakan, dan pengetahuan tidak akan mengubah keadaan jika hanya berhenti di halaman buku.

 

Post a Comment

أحدث أقدم