Suatu
pagi, saya berbincang dengan seorang kakak tingkat yang bekerja di Kementerian
Kehutanan. Obrolan kami ngalor-ngidul, hingga akhirnya sampai pada istilah
Kabupaten Konservasi. Pikiran saya langsung tertuju pada Lampung Barat, daerah
yang telah menyandang identitas tersebut melalui Peraturan Bupati Nomor 48
Tahun 2009. Lalu muncul pertanyaan sederhana: setelah sekian lama, sejauh mana
gelar itu benar-benar hidup dalam kebijakan dan kehidupan masyarakat?
Kini,
Lampung Barat juga mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Literasi. Sebuah
ikhtiar yang patut diapresiasi. Namun, kehadiran dua identitas ini mengundang
pertanyaan: apakah keduanya berjalan sendiri-sendiri, atau saling menguatkan?
Menurut saya, Kabupaten Konservasi berbicara tentang tanggung jawab menjaga
alam, sedangkan Kabupaten Literasi berbicara tentang membangun pengetahuan dan
kesadaran manusia. Keduanya justru memiliki hubungan yang erat. Sebab, alam
akan lebih mudah dijaga oleh masyarakat yang memahami nilainya, dan pengetahuan
akan lebih bermakna ketika diwujudkan dalam tindakan.
Masalahnya
bukan berapa banyak gelar yang dimiliki sebuah daerah, melainkan bagaimana
gelar-gelar itu bekerja. Apa artinya menjadi Kabupaten Literasi jika
pengetahuan tentang pentingnya menjaga hutan tidak sampai ke masyarakat?
Sebaliknya, apa artinya menjadi Kabupaten Konservasi jika kesadaran lingkungan
belum tumbuh menjadi kebiasaan bersama? Jangan sampai kita rajin mengumumkan
identitas, tetapi lupa membangun hubungan di antara keduanya. Gelar boleh
berbeda, tetapi semestinya memiliki tujuan yang sama: membuat kehidupan
masyarakat menjadi lebih baik.
Lampung
Barat bukan sekadar daerah dengan pemandangan hijau yang menyejukkan mata.
Kawasan hulunya memiliki peran penting bagi daerah aliran sungai yang menopang
kehidupan masyarakat di wilayah lain. Hutan yang terjaga membantu
mempertahankan tata air, mengurangi risiko erosi, dan mendukung keberlangsungan
berbagai aktivitas ekonomi. Manfaatnya mengalir jauh melampaui batas administratif
kabupaten. Karena itu, menjaga alam Lampung Barat bukan hanya urusan masyarakat
setempat, melainkan kepentingan bersama.
Gambaran
tutupan lahannya pun perlu diperhatikan. Dokumen perencanaan daerah mencatat
luas Lampung Barat sekitar 210.799 hektare, dengan kategori tutupan lahan hutan
rimba sekitar 39.651 hektare dan perkebunan atau kebun sekitar 121.266 hektare.
Angka tersebut bukan hasil pengukuran satelit tahun 2026, sehingga perlu
diperbarui untuk menggambarkan keadaan terkini. Data yang terbuka dan mutakhir
penting agar kebanggaan terhadap gelar konservasi disertai pemahaman yang jujur
tentang kondisi hutan. Sebab, gelar boleh tetap melekat, tetapi keadaan alam
harus terus diperiksa.
Lalu,
seperti apa sinergi Kabupaten Literasi dan Kabupaten Konservasi yang
sesungguhnya? Bayangkan setiap sekolah di Lampung Barat tidak hanya mengajak
siswa membaca buku, tetapi juga mengajak mereka membaca lingkungan di
sekitarnya. Anak-anak dapat mengenali mata air di pekonnya, mengamati perubahan
kondisi sungai, mempelajari fungsi pohon, dan mendokumentasikan persoalan
sampah. Hasilnya ditulis menjadi laporan sederhana, dipajang di perpustakaan
sekolah, lalu didiskusikan bersama orang tua dan pemerintah pekon. Dengan cara
ini, literasi tidak berhenti pada kemampuan memahami tulisan, tetapi tumbuh
menjadi kepedulian terhadap lingkungan tempat mereka hidup.
Perpustakaan
pekon dan komunitas literasi pun dapat menjadi ruang belajar konservasi.
Buku-buku tentang hutan, air, pertanian ramah lingkungan, dan mitigasi bencana
bisa dipadukan dengan diskusi bersama petani, kelompok tani hutan, penyuluh
kehutanan, serta tokoh masyarakat. Masyarakat tidak hanya membaca tentang
konservasi dari buku, tetapi juga belajar dari pengalaman orang-orang yang
setiap hari berhadapan langsung dengan hutan dan lahan. Pengetahuan lokal
tentang mata air, jenis tanaman, pola musim, dan perubahan lingkungan dapat
dicatat sebagai bahan belajar bersama. Bukankah pengetahuan akan lebih berharga
jika tidak hanya disimpan, tetapi diwariskan dan digunakan?
Bahkan,
sinergi ini dapat dibuat lebih nyata melalui program sederhana: satu pekon,
satu catatan lingkungan. Setiap pekon dapat mendokumentasikan mata air,
kondisi sungai, titik rawan longsor, kebiasaan pengelolaan sampah, serta
kegiatan penanaman dan pemeliharaan pohon. Catatan tersebut diperbarui secara
berkala oleh masyarakat bersama sekolah, perpustakaan, dan pemerintah pekon.
Data awalnya mungkin sederhana, tetapi dapat menjadi dasar untuk menentukan
persoalan yang perlu ditangani. Jika ditemukan mata air yang mulai berkurang,
misalnya, masyarakat dapat berdiskusi tentang penyebab dan langkah
perlindungannya. Jika ada lahan kritis, warga dapat menyusun rencana penanaman
sekaligus memastikan siapa yang merawatnya. Tentu, pengamatan warga perlu
dilengkapi dengan pendampingan teknis agar kesimpulannya tepat.
Sinergi
juga harus menyentuh kesejahteraan. Kelompok tani hutan dapat dibantu
mempelajari teknik agroforestri, mengolah hasil hutan bukan kayu, membuat
kemasan produk, dan memasarkan hasil usahanya melalui pendampingan serta
pelatihan literasi digital. Perpustakaan dan komunitas literasi dapat membantu
menyediakan bahan belajar, sementara pemerintah dan mitra terkait memfasilitasi
akses pasar, permodalan sesuai ketentuan, serta pengembangan usaha yang tidak
merusak hutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diminta menjaga alam,
tetapi juga dibekali pengetahuan dan kesempatan untuk memperoleh penghidupan
yang lebih baik.
Tentu,
Lampung Barat bukan berarti belum melakukan apa-apa. Program Perhutanan Sosial
dan Hutan Kemasyarakatan telah membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat
dalam pengelolaan hutan secara lestari. Data tahun 2022 mencatat sekitar 53
gabungan kelompok tani hutan, dengan kurang lebih 14.862 kepala keluarga
sebagai anggota dan luas pengelolaan Hutan Kemasyarakatan sekitar 32.758
hektare. Pada September 2025, penanaman 219 pohon durian, alpukat, dan jambu
jamaika juga dilakukan di kawasan Pajar Bulan. Upaya ini patut diapresiasi.
Namun, akan lebih kuat jika kegiatan konservasi tersebut didukung pendidikan
lingkungan, dokumentasi hasil, pemantauan pertumbuhan tanaman, dan evaluasi
manfaat bagi masyarakat. Menanam pohon adalah permulaan; memastikan pohon
tumbuh dan memberi manfaat adalah pekerjaan berikutnya.
Di
sinilah pemerintah daerah perlu menyatukan langkah. Perangkat daerah yang
menangani pendidikan, perpustakaan, lingkungan hidup, kehutanan, pertanian, dan
pemberdayaan masyarakat tidak seharusnya bekerja dalam ruang masing-masing
tanpa tujuan bersama. Pemerintah pekon, sekolah, komunitas literasi, perguruan
tinggi, dunia usaha, media, dan kelompok masyarakat dapat dilibatkan dalam
agenda yang terukur. Misalnya, berapa sekolah yang menjalankan pendidikan
lingkungan, berapa pekon yang memiliki catatan kondisi sumber air, berapa
kelompok masyarakat yang memperoleh pendampingan usaha ramah lingkungan, dan
bagaimana perubahan kondisi kawasan yang menjadi sasaran program. Dengan
indikator yang jelas, sinergi tidak berhenti sebagai kalimat indah dalam
sambutan acara.
Pada
akhirnya, saya berharap Lampung Barat tidak sekadar menjadi daerah yang pandai
mengumpulkan gelar, tetapi juga mampu menyatukan makna di balik setiap gelar
tersebut. Kabupaten Literasi seharusnya membantu masyarakat memahami mengapa
hutan perlu dijaga, sedangkan Kabupaten Konservasi menyediakan ruang bagi
pengetahuan itu untuk diwujudkan. Jangan sampai masyarakat diajak membaca
tentang kelestarian alam, tetapi tidak diajak mengambil bagian dalam
menjaganya. Jangan pula kita bangga pada gelar konservasi, tetapi lupa bahwa
kesadaran masyarakat adalah salah satu kekuatan utamanya. Lampung Barat
sudah memiliki dua identitas yang dapat saling menguatkan. Kini, yang
dibutuhkan adalah sinergi, keberlanjutan, dan keberanian mengukur hasilnya.
Sebab, gelar tidak akan menjaga satu pohon pun tanpa tindakan, dan pengetahuan
tidak akan mengubah keadaan jika hanya berhenti di halaman buku.

إرسال تعليق