Belajar Berdikari Dari Lampung Barat



“TIDAK boleh ada lagi ayam mati di lumbung”, sepertinya kalimat ini tepat untuk menjadi perenungan dan pemantik dalam mendorong pembangunan di Lampung Barat tercinta. Walaupun saat ini Lampung Barat menyandang status yang tidak mengenakkan pendengaran dengan predikat kabupaten tertinggal, tetapi dari sisi kepribadian, kebudayaan, dan politik, Lampung Barat unggul. 

Ungkapan ini tentu didukung oleh beberapa hal; Pertama, peradaban di wilayah Lampung Barat atau yang lebih dikenal dengan Bumi Sekala Bkhak menurut beberapa sumber telah ada sejak abad ke-7 atau berbarengan dengan berdirinya Kerajaan Sriwijaya. Fakta lainnya adalah keberadaan Kerajaan Sekala Bkhak sebagai asal muasal beberapa komunitas adat, bukan saja di Lampung, melainkan juga adat di luar Provinsi Lampung semakin meyakinkan bahwa peradaban di Lampung Barat telah lama ada.

Kedua, sejak Lampung Barat berdiri pada tahun 1991, perpolitikan di kabupaten itu begitu dinamis atau hampir tidak ada riak negatif. Kedewasaan berpolitik yang pada umumnya terlihat pada tingkat partisipasi dan minimnya konflik yang terjadi saat berlangsungnya proses demokrasi mulai dari pemilihan peratin/kepala desa, pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilu legislatif, menunjukkan grafik yang menggembirakan. Tidak cukup hanya sampai di situ, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tentu tidak boleh ditatap dengan sebelah mata. Karena dari sekian upaya yang dilakukan untuk mendorong kemajuan di bidang kepribadian dan kebudayaan telah membuahkan hasil, semisal dengan ditetapkannya program Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR) peraih penghargaan pemerintah Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri. 

Kini, walaupun program GMBR telah dihapus, pola, semangat, dan pelaku dari program ini telah diintegrasikan dengan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) atau yang lebih dikenal dengan program Dana Desa (DD) yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepribadian dan Kebudayaan Masih tentang upaya mendorong kepribadian dan kebudayaan yang bermuara pada kemandirian masyarakat, tentu semua kita masih ingat pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Program nasional pemberdayaan masyarakat yang didanai dari APBN dan APBD ini telah banyak dicontoh oleh negara lain karena dianggap mampu mendorong tingkat partisipasi dan menekan angka kemiskinan.

Pelaksanaan PNPM-MPd di Kabupaten Lampung Barat telah menempati ruang yang “spesial” di Provinsi Lampung. Betapa tidak, dalam catatan pelaksanaan PNPM-MPd di Lampung, hanya di Lampung Barat yang semua kecamatan dan pekonnya melaksanakan program tersebut. Tak tanggung-tanggung, untuk mendukung ini Kabupaten Lampung Barat selain menyediakan anggaran yang cukup besar (sebagai dana pendamping/sharing), Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Program Bersama Rakyat Membangun Lampung Barat Sistem Pembangunan Partisipatif. Pedoman ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan tepat sasaran dalam pencapaian target kinerja di bidang pemberdayaan masyarakat, pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran dalam rangka terwujudnya Lampung Barat yang ”Cekatan” (Cerdas, Kreatif, Aman, Takwa, dan Andalan). 

Kemudian Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 34 Tahun 2013 tentang Badan Kerja Sama Antar-Desa yang substansinya untuk memenuhi perlindungan dan pelestarian aset yang awalnya dibangun melalui program PPK dan PNPM-MPd yang kemudian diserahterimakan kepada masyarakat di pekon. Sebagian besar kita masyarakat Lampung tentu masih ingat dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat. Dalam peraturan itu termuat beberapa hal, di antaranya mendorong peningkatan peranan dan fungsi adat istiadat dan lembaga adat dalam upaya meningkatkan harkat martabat manusia Lampung Barat dalam memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa, meningkatkan sikap kerja keras, disiplin dan tanggung jawab sosial, menghargai prestasi, berani bersaing, mampu bekerja sama, dan menyesuaikan diri secara kreatif untuk memajukan kehidupan diri pribadi secara sosial dan memajukan masyarakatnya. 

Berdikari secara Budaya Kalimat berdikari atau kemandirian yang disampaikan oleh Bung Karno untuk memajukan Indonesia melalui berdikari secara ekonomi, budaya, dan politik bukan mustahil dimulai dari Lampung Barat dengan dimulai dari berdikari secara budaya dan politik. Membaca, memperhatikan potensi, dan berbagai kebijakan yang telah dilakukan untuk membangun Lampung Barat melalui kepribadian dan kebudayaan, sepertinya harus diyakini sebagai pilihan yang tepat selain mendorong kemajuan pada sektor pekebunan, pertanian, dan perikanan. 

Menjadikan Festival Sekala Bkhak sebagai ajang menggali, mengembangkan, serta melestarikan seni dan budaya Lampung Barat yang memiliki keunikan dan kekhasan, juga dipersiapkan infrastruktur pendukungnya agar salah satu tujuan kegiatan ini untuk menarik kunjungan wisatawan datang ke Lampung Barat dapat terwujud. 

Kedewasaan berpolitik masyarakat dan kebesaran partai politik di Lampung Barat dalam memenangkan pesta demokrasi yang selama ini berlangsung, lagi-lagi menjadi energi positif dalam mendorong masyarakat  Lampung  Barat untuk berdikari. Bila tidak, akan sulit mengatakan bahwa partai yang berkuasa ini melaksanakan dan meneruskan gagasan Bung Karno, terutama dalam hal berdikari secara politik dan kebudayaan. Semoga.

·           Tulisan ini telah di muat  di Harian Umum Lampung Post  24 Agutus 2016

Post a Comment

Previous Post Next Post