“TIDAK boleh ada lagi ayam mati di
lumbung”, sepertinya kalimat ini tepat untuk menjadi perenungan dan pemantik
dalam mendorong pembangunan di Lampung Barat tercinta. Walaupun saat ini
Lampung Barat menyandang status yang tidak mengenakkan pendengaran dengan
predikat kabupaten tertinggal, tetapi dari sisi kepribadian, kebudayaan, dan
politik, Lampung Barat unggul.
Ungkapan ini tentu didukung oleh
beberapa hal; Pertama, peradaban di wilayah Lampung Barat atau yang lebih
dikenal dengan Bumi Sekala Bkhak menurut beberapa sumber telah ada sejak abad
ke-7 atau berbarengan dengan berdirinya Kerajaan Sriwijaya. Fakta lainnya
adalah keberadaan Kerajaan Sekala Bkhak sebagai asal muasal beberapa komunitas
adat, bukan saja di Lampung, melainkan juga adat di luar Provinsi Lampung
semakin meyakinkan bahwa peradaban di Lampung Barat telah lama ada.
Kedua, sejak Lampung Barat berdiri
pada tahun 1991, perpolitikan di kabupaten itu begitu dinamis atau hampir tidak
ada riak negatif. Kedewasaan berpolitik yang pada umumnya terlihat pada tingkat
partisipasi dan minimnya konflik yang terjadi saat berlangsungnya proses
demokrasi mulai dari pemilihan peratin/kepala desa, pemilihan bupati dan wakil
bupati, pemilu legislatif, menunjukkan grafik yang menggembirakan. Tidak cukup
hanya sampai di situ, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat tentu tidak boleh ditatap dengan sebelah mata. Karena
dari sekian upaya yang dilakukan untuk mendorong kemajuan di bidang kepribadian
dan kebudayaan telah membuahkan hasil, semisal dengan ditetapkannya program
Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR) peraih penghargaan pemerintah
Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri.
Kini, walaupun program GMBR telah
dihapus, pola, semangat, dan pelaku dari program ini telah diintegrasikan
dengan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) atau yang lebih
dikenal dengan program Dana Desa (DD) yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepribadian dan Kebudayaan Masih tentang upaya mendorong kepribadian dan kebudayaan
yang bermuara pada kemandirian masyarakat, tentu semua kita masih ingat
pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Program
nasional pemberdayaan masyarakat yang didanai dari APBN dan APBD ini telah
banyak dicontoh oleh negara lain karena dianggap mampu mendorong tingkat
partisipasi dan menekan angka kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM-MPd di Kabupaten
Lampung Barat telah menempati ruang yang “spesial” di Provinsi Lampung. Betapa
tidak, dalam catatan pelaksanaan PNPM-MPd di Lampung, hanya di Lampung Barat
yang semua kecamatan dan pekonnya melaksanakan program tersebut. Tak
tanggung-tanggung, untuk mendukung ini Kabupaten Lampung Barat selain
menyediakan anggaran yang cukup besar (sebagai dana pendamping/sharing),
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 4
Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Program Bersama Rakyat Membangun Lampung Barat
Sistem Pembangunan Partisipatif. Pedoman ini bertujuan agar pelaksanaan
kegiatan pembangunan tepat sasaran dalam pencapaian target kinerja di bidang
pemberdayaan masyarakat, pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran dalam
rangka terwujudnya Lampung Barat yang ”Cekatan” (Cerdas, Kreatif, Aman, Takwa,
dan Andalan).
Kemudian Peraturan Bupati Lampung
Barat Nomor 34 Tahun 2013 tentang Badan Kerja Sama Antar-Desa yang substansinya
untuk memenuhi perlindungan dan pelestarian aset yang awalnya dibangun melalui
program PPK dan PNPM-MPd yang kemudian diserahterimakan kepada masyarakat di
pekon. Sebagian besar kita masyarakat Lampung tentu masih
ingat dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan,
Pelestarian, dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat. Dalam peraturan
itu termuat beberapa hal, di antaranya mendorong peningkatan peranan dan fungsi
adat istiadat dan lembaga adat dalam upaya meningkatkan harkat martabat manusia
Lampung Barat dalam memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa, meningkatkan
sikap kerja keras, disiplin dan tanggung jawab sosial, menghargai prestasi,
berani bersaing, mampu bekerja sama, dan menyesuaikan diri secara kreatif untuk
memajukan kehidupan diri pribadi secara sosial dan memajukan masyarakatnya.
Berdikari secara Budaya Kalimat
berdikari atau kemandirian yang disampaikan oleh Bung Karno untuk memajukan
Indonesia melalui berdikari secara ekonomi, budaya, dan politik bukan mustahil
dimulai dari Lampung Barat dengan dimulai dari berdikari secara budaya dan
politik. Membaca, memperhatikan potensi, dan berbagai kebijakan yang telah
dilakukan untuk membangun Lampung Barat melalui kepribadian dan kebudayaan,
sepertinya harus diyakini sebagai pilihan yang tepat selain mendorong kemajuan
pada sektor pekebunan, pertanian, dan perikanan.
Menjadikan Festival Sekala Bkhak
sebagai ajang menggali, mengembangkan, serta melestarikan seni dan budaya
Lampung Barat yang memiliki keunikan dan kekhasan, juga dipersiapkan
infrastruktur pendukungnya agar salah satu tujuan kegiatan ini untuk menarik
kunjungan wisatawan datang ke Lampung Barat dapat terwujud.
Kedewasaan berpolitik masyarakat
dan kebesaran partai politik di Lampung Barat dalam memenangkan pesta demokrasi
yang selama ini berlangsung, lagi-lagi menjadi energi positif dalam mendorong
masyarakat Lampung Barat untuk berdikari. Bila tidak, akan sulit
mengatakan bahwa partai yang berkuasa ini melaksanakan dan meneruskan gagasan
Bung Karno, terutama dalam hal berdikari secara politik dan kebudayaan. Semoga.
·
Tulisan ini telah di muat di Harian Umum Lampung Post 24 Agutus 2016
Post a Comment