Dalam setiap program pemberdayaan, di level mana pun ia dijalankan, selalu ada kerja yang kerap luput dari catatan resmi, namun justru menentukan apakah program itu benar-benar bergerak atau hanya selesai secara administratif. Kerja itu bernama advokasi. Ia tidak selalu tercantum dalam matriks kegiatan, jarang disebut sebagai indikator kinerja, tetapi tanpanya kerja-kerja teknis hampir selalu tersendat. Dalam praktik lapangan, tidak ada kerja teknis yang sungguh-sungguh bisa berjalan sebelum keputusan kebijakan memberi ruang untuk itu, dan keputusan tersebut pada hakikatnya selalu melalui proses yang bersifat politis.
Bagi saya, advokasi
adalah ilmu sekaligus seni. Ia tumbuh dari kepekaan sosial, dari kemampuan
membaca manusia, kepentingan, dan situasi yang tidak pernah sepenuhnya linier.
Namun kerja seperti ini kerap dianggap remeh, terutama dalam cara pandang yang
sangat teknokratis, yang meyakini bahwa selama desain program rapi, prosedur
dipatuhi, dan laporan lengkap, maka hasil akan otomatis hadir. Cara pandang ini
sering lupa bahwa teknis hanyalah alat, sementara arah geraknya ditentukan oleh
kebijakan. Ketika kebijakan belum bergerak, sebaik apa pun rancangan teknis
akan tetap menunggu.
Advokasi menuntut minat
dan kemampuan komunikasi yang lentur. Pendamping harus tahu kapan berbicara
dengan data, kapan menggunakan narasi, dan kapan cukup hadir untuk membangun
kepercayaan. Dalam praktiknya, advokasi juga bersentuhan dengan wilayah yang
tidak sepenuhnya hitam-putih: relasi kuasa, kepentingan, dan pengaruh di setiap
level pengambilan keputusan. Bukan dalam arti melanggar nilai, melainkan
menyadari bahwa kebijakan tidak pernah lahir dari teknis semata. Ia lahir dari
proses politis yang melibatkan pertimbangan, persepsi, dan momentum yang harus
dilalui dengan kesabaran.
Sering kali kerja teknis
sudah siap di atas kertas, tetapi lapangan tetap menunggu. Anggaran tertahan,
izin tidak bergerak, rekomendasi belum turun. Di titik ini, masalahnya bukan
pada kemampuan teknis pendamping, melainkan pada kebijakan yang belum selesai
diputuskan atau belum sepenuhnya membuka jalan. Advokasi hadir untuk
menjembatani jeda itu, menerjemahkan kebutuhan warga ke dalam bahasa kebijakan,
sekaligus membawa logika program ke ruang-ruang pengambilan keputusan yang
nyata.
Kerja-kerja advokasi
nyaris selalu tidak mengenal jam kerja dan sulit diukur. Ia tidak bisa
dijadwalkan dengan rapi karena mengikuti situasi dan momentum. Berbulan-bulan
membangun kepercayaan bisa berujung pada satu keputusan yang tampak sederhana,
tetapi menentukan apakah serangkaian kegiatan teknis bisa dimulai. Ironisnya,
proses panjang ini jarang terlihat sebagai kinerja. Yang sering dinilai
hanyalah keluaran di atas kertas, bukan jalan berliku yang memungkinkan
keluaran itu ada.
Kesulitan menjadi
berlipat ketika advokasi tidak dipahami oleh tim kerja atau atasan. Kerja
pendamping lalu diukur semata dari kepatuhan pada strategi program dan
kelengkapan laporan, seolah-olah teknis bisa berjalan sendiri. Padahal tanpa
advokasi, strategi hanyalah skema, dan teknis hanya rencana yang menunggu
keputusan kebijakan. Dalam situasi seperti ini, pendamping sering bekerja dalam
sunyi, memastikan pintu kebijakan terbuka agar kerja teknis tidak sekadar
direncanakan, tetapi benar-benar dijalankan.
Pada akhirnya, advokasi
bukanlah kerja tambahan. Ia adalah prasyarat. Tanpanya, laporan mungkin tetap
rapi, jadwal tetap terpenuhi, tetapi perubahan tidak benar-benar terjadi.
Advokasi memastikan bahwa kebijakan bergerak searah dengan kebutuhan warga,
sehingga kerja teknis tidak sekadar dilaksanakan, melainkan bermakna. Sebab
perubahan sosial tidak pernah dimulai dari tabel kegiatan, melainkan dari
keputusan yang membuka jalan bagi tabel itu untuk dijalankan.

Post a Comment