Live In di Komunitas: Sekolah Sunyi Para Organizer



Istilah live in barangkali terdengar biasa hari ini. Bahkan cenderung netral, administratif, dan kadang hanya dipahami sebagai metode kerja lapangan. Namun bagi aktivis pendamping masyarakat—terutama mereka yang tumbuh sebelum dan pada awal reformasi 1998—kata live in  bukan sekadar metode, melainkan jalan hidup, sekolah sunyi, dan proses penempaan batin yang tak pernah tercatat dalam laporan proyek mana pun.

 

Di masa itu, live in adalah cara paling jujur untuk mengenal masyarakat. Bukan dengan kuesioner, bukan dengan diskusi formal di balai desa, melainkan dengan tinggal: tidur di rumah warga, makan apa yang mereka makan, berjalan di jalan yang sama, dan ikut merasakan denyut hidup yang sering luput dari statistik pembangunan. Pendamping—atau yang dulu lebih familier dipanggil  organizer—tidak datang sebagai ahli, melainkan sebagai kawan yang belajar diam-diam.

 

Dalam praktik live in, seorang organizer hampir selalu membawa semacam kurikulum. Bukan kurikulum tertulis, bukan pula modul pelatihan yang dibagikan ke masyarakat. Kurikulum itu hidup di kepala dan hati pendamping, dijalankan dengan sadar, kadang dengan sengaja tanpa diketahui oleh masyarakat yang didampingi. Bukan karena manipulatif, melainkan karena proses pengorganisasian membutuhkan kesabaran membaca waktu dan konteks. Ada fase mendengar, fase ikut bekerja, fase diam yang panjang, hingga fase bertanya dan mengajak berpikir bersama.

 

Justru di ruang live in  inilah berlangsung praktik paling sunyi dan paling berat bagi seorang organizer: apa yang dulu kami sebut sebagai  bunuh diri kelas.  Bukan dalam pengertian fisik, melainkan pembunuhan perlahan atas ego, status sosial, dan privilese yang dibawa dari luar. Organizer belajar menanggalkan cara bicara yang sok tahu, kebiasaan mengatur, bahkan rasa ingin cepat terlihat berguna. Ia belajar menjadi setara—tidak lebih tinggi, tidak pula merasa lebih suci secara moral. Live in memaksa seorang organizer mengubur identitas kelasnya sendiri agar bisa hadir sebagai manusia biasa di hadapan manusia lain.

 

Namun sejak saya masuk ke dalam dunia pendampingan yang didanai oleh pemerintah, kata  live in perlahan menghilang dari perbendaharaan sehari-hari. Ia tidak lagi disebut, apalagi dipraktikkan. Yang hadir justru istilah-istilah baru yang rapi dan administratif: output, indikator, baseline, target kinerja. Pendamping tidak lagi tinggal, melainkan berkunjung. Tidak lagi menyatu, tetapi singgah. Hubungan dengan masyarakat dibingkai sebagai tugas, bukan perjumpaan.

 

Ketiadaan kata live in ini bukan sekadar soal istilah yang tergeser zaman, melainkan penanda perubahan cara pandang. Pendampingan bergeser dari proses menjadi proyek, dari relasi menjadi laporan. Tinggal bersama masyarakat dianggap tidak efisien, terlalu lama, dan sulit dipertanggungjawabkan secara anggaran. Padahal justru di sanalah kepercayaan tumbuh, dan di sanalah pendamping belajar memahami masyarakat bukan sebagai objek program, melainkan sebagai subjek kehidupan.

 

Kini pendamping sering hadir dengan rompi, ID card, dan jadwal kunjungan yang ketat. Datang pagi, pulang sore. Mengisi formulir, memotret kegiatan, lalu menutup hari dengan laporan. Semua terlihat berjalan, tetapi ada sesuatu yang diam-diam hilang: kedalaman. Tidak ada lagi malam panjang untuk mendengar keluhan tanpa notulensi, tidak ada lagi pagi buta ikut ke ladang tanpa agenda, tidak ada lagi ruang untuk melakukan  bunuh diri kelas—karena sejak awal pendamping sudah dijaga agar tetap aman dalam jarak.

 

Padahal  live in  selalu meninggalkan cerita. Bagi masyarakat, ia menghadirkan pengalaman tentang orang luar yang mau tinggal dan mendengar tanpa merasa lebih tahu. Bagi organizer, *live in* adalah cermin panjang untuk bercermin pada diri sendiri. Banyak yang pulang dengan tubuh letih dan saku kosong, tetapi membawa pemahaman baru tentang ketabahan, kejujuran, dan arti kekuasaan yang sesungguhnya—yang tidak selalu lahir dari jabatan, melainkan dari kepercayaan.

 

Menariknya, meski pola  live in  nyaris ditinggalkan dalam pendampingan program pemerintah, praktik ini justru tetap hidup dalam ruang-ruang lain. Secara kasat mata, live in masih dilakukan oleh organizer yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum dan para pengacara  pro bono  yang memilih tinggal bersama warga korban penggusuran, konflik agraria, atau kriminalisasi. Pada saat yang sama, live in juga banyak dijalani oleh relawan pemenangan calon kepala daerah hingga calon presiden—relawan Calon Bupati, Calon Gubernur, bahkan Calon Presiden—yang menetap di kampung-kampung, hidup bersama warga, dan membangun kedekatan emosional.

 

Motif mereka tentu beragam. Ada yang digerakkan oleh panggilan keadilan, ada pula yang dilandasi kepentingan elektoral. Namun kenyataan ini memperlihatkan satu ironi sekaligus pelajaran penting: metode yang dianggap tidak efisien dalam program negara justru dirawat dan dimanfaatkan secara serius dalam advokasi hukum dan kontestasi politik. Sebab semua pihak memahami satu hal yang sama—kepercayaan tidak lahir dari baliho, laporan, atau jargon, melainkan dari perjumpaan dan kehadiran.

 

Pertanyaannya kemudian, mengapa negara dan program resminya justru menjauh dari pola yang terbukti membangun kedalaman relasi sosial? Mungkin karena  live in terlalu manusiawi untuk sistem yang gemar merapikan segalanya dalam tabel dan grafik. Atau karena  live in menuntut keberanian untuk kehilangan jarak, status, dan posisi aman.

 

Pada akhirnya, live in adalah laku sunyi yang paling dekat dengan makna tawadhu. Ia mengajarkan bahwa mendampingi bukan soal merasa paling benar, melainkan kesiapan menundukkan diri. Dalam Islam, kemuliaan manusia tidak diukur dari kedudukan, gelar, atau seberapa fasih ia berbicara tentang perubahan, melainkan dari ketakwaannya—dari sejauh mana ia mampu berlaku adil, jujur, dan rendah hati di hadapan sesama.

 

Di ruang live in, seorang organizer belajar mematikan kesombongan kelasnya, sebagaimana seorang hamba diajarkan mematikan egonya di hadapan Allah. Tinggal bersama orang kecil adalah latihan iman: belajar sabar tanpa panggung, belajar mendengar tanpa niat menguasai, dan belajar melayani tanpa berharap tepuk tangan. Di sanalah kehadiran menjadi doa yang hidup, dan kerja pendampingan berubah menjadi ibadah sosial.

 

Mungkin karena itulah live in  terasa berat dan perlahan ditinggalkan. Ia menuntut keberanian kehilangan jarak, status, dan rasa aman. Namun justru di situlah nilai spiritualnya bekerja. Sebab perubahan yang diridhai Allah sering lahir bukan dari pidato panjang dan program megah, melainkan dari langkah-langkah kecil yang dijalani dengan hati yang bersih. Dan barangkali, di situlah hakikat pendampingan yang sesungguhnya: tinggal, merendah, lalu berserah—seraya percaya bahwa setiap niat baik yang dilakukan dengan jujur tidak pernah sia-sia di hadapan-Nya.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post