Istilah live in barangkali terdengar biasa hari ini. Bahkan cenderung netral, administratif, dan kadang hanya dipahami sebagai metode kerja lapangan. Namun bagi aktivis pendamping masyarakat—terutama mereka yang tumbuh sebelum dan pada awal reformasi 1998—kata live in bukan sekadar metode, melainkan jalan hidup, sekolah sunyi, dan proses penempaan batin yang tak pernah tercatat dalam laporan proyek mana pun.
Di masa itu, live in
adalah cara paling jujur untuk mengenal masyarakat. Bukan dengan kuesioner,
bukan dengan diskusi formal di balai desa, melainkan dengan tinggal: tidur di
rumah warga, makan apa yang mereka makan, berjalan di jalan yang sama, dan ikut
merasakan denyut hidup yang sering luput dari statistik pembangunan.
Pendamping—atau yang dulu lebih familier dipanggil organizer—tidak datang sebagai ahli,
melainkan sebagai kawan yang belajar diam-diam.
Dalam praktik live in,
seorang organizer hampir selalu membawa semacam kurikulum. Bukan kurikulum
tertulis, bukan pula modul pelatihan yang dibagikan ke masyarakat. Kurikulum
itu hidup di kepala dan hati pendamping, dijalankan dengan sadar, kadang dengan
sengaja tanpa diketahui oleh masyarakat yang didampingi. Bukan karena
manipulatif, melainkan karena proses pengorganisasian membutuhkan kesabaran
membaca waktu dan konteks. Ada fase mendengar, fase ikut bekerja, fase diam
yang panjang, hingga fase bertanya dan mengajak berpikir bersama.
Justru di ruang live in inilah berlangsung praktik paling sunyi dan
paling berat bagi seorang organizer: apa yang dulu kami sebut sebagai bunuh diri kelas. Bukan dalam pengertian fisik, melainkan
pembunuhan perlahan atas ego, status sosial, dan privilese yang dibawa dari
luar. Organizer belajar menanggalkan cara bicara yang sok tahu, kebiasaan
mengatur, bahkan rasa ingin cepat terlihat berguna. Ia belajar menjadi
setara—tidak lebih tinggi, tidak pula merasa lebih suci secara moral. Live in
memaksa seorang organizer mengubur identitas kelasnya sendiri agar bisa hadir
sebagai manusia biasa di hadapan manusia lain.
Namun sejak saya masuk ke
dalam dunia pendampingan yang didanai oleh pemerintah, kata live in perlahan menghilang dari
perbendaharaan sehari-hari. Ia tidak lagi disebut, apalagi dipraktikkan. Yang hadir
justru istilah-istilah baru yang rapi dan administratif: output, indikator,
baseline, target kinerja. Pendamping tidak lagi tinggal, melainkan berkunjung.
Tidak lagi menyatu, tetapi singgah. Hubungan dengan masyarakat dibingkai
sebagai tugas, bukan perjumpaan.
Ketiadaan kata live in
ini bukan sekadar soal istilah yang tergeser zaman, melainkan penanda perubahan
cara pandang. Pendampingan bergeser dari proses menjadi proyek, dari relasi
menjadi laporan. Tinggal bersama masyarakat dianggap tidak efisien, terlalu
lama, dan sulit dipertanggungjawabkan secara anggaran. Padahal justru di
sanalah kepercayaan tumbuh, dan di sanalah pendamping belajar memahami
masyarakat bukan sebagai objek program, melainkan sebagai subjek kehidupan.
Kini pendamping sering
hadir dengan rompi, ID card, dan jadwal kunjungan yang ketat. Datang pagi,
pulang sore. Mengisi formulir, memotret kegiatan, lalu menutup hari dengan
laporan. Semua terlihat berjalan, tetapi ada sesuatu yang diam-diam hilang:
kedalaman. Tidak ada lagi malam panjang untuk mendengar keluhan tanpa
notulensi, tidak ada lagi pagi buta ikut ke ladang tanpa agenda, tidak ada lagi
ruang untuk melakukan bunuh diri kelas—karena
sejak awal pendamping sudah dijaga agar tetap aman dalam jarak.
Padahal live in selalu meninggalkan cerita. Bagi masyarakat,
ia menghadirkan pengalaman tentang orang luar yang mau tinggal dan mendengar
tanpa merasa lebih tahu. Bagi organizer, *live in* adalah cermin panjang untuk
bercermin pada diri sendiri. Banyak yang pulang dengan tubuh letih dan saku
kosong, tetapi membawa pemahaman baru tentang ketabahan, kejujuran, dan arti
kekuasaan yang sesungguhnya—yang tidak selalu lahir dari jabatan, melainkan
dari kepercayaan.
Menariknya, meski
pola live in nyaris ditinggalkan dalam pendampingan program
pemerintah, praktik ini justru tetap hidup dalam ruang-ruang lain. Secara kasat
mata, live in masih dilakukan oleh organizer yang berasal dari Lembaga Bantuan
Hukum dan para pengacara pro bono yang memilih tinggal bersama warga korban
penggusuran, konflik agraria, atau kriminalisasi. Pada saat yang sama, live in
juga banyak dijalani oleh relawan pemenangan calon kepala daerah hingga calon
presiden—relawan Calon Bupati, Calon Gubernur, bahkan Calon Presiden—yang menetap
di kampung-kampung, hidup bersama warga, dan membangun kedekatan emosional.
Motif mereka tentu
beragam. Ada yang digerakkan oleh panggilan keadilan, ada pula yang dilandasi
kepentingan elektoral. Namun kenyataan ini memperlihatkan satu ironi sekaligus pelajaran
penting: metode yang dianggap tidak efisien dalam program negara justru dirawat
dan dimanfaatkan secara serius dalam advokasi hukum dan kontestasi politik.
Sebab semua pihak memahami satu hal yang sama—kepercayaan tidak lahir dari
baliho, laporan, atau jargon, melainkan dari perjumpaan dan kehadiran.
Pertanyaannya kemudian,
mengapa negara dan program resminya justru menjauh dari pola yang terbukti
membangun kedalaman relasi sosial? Mungkin karena live in terlalu manusiawi untuk sistem yang
gemar merapikan segalanya dalam tabel dan grafik. Atau karena live in menuntut keberanian untuk kehilangan
jarak, status, dan posisi aman.
Pada akhirnya, live in
adalah laku sunyi yang paling dekat dengan makna tawadhu. Ia mengajarkan bahwa
mendampingi bukan soal merasa paling benar, melainkan kesiapan menundukkan
diri. Dalam Islam, kemuliaan manusia tidak diukur dari kedudukan, gelar, atau
seberapa fasih ia berbicara tentang perubahan, melainkan dari ketakwaannya—dari
sejauh mana ia mampu berlaku adil, jujur, dan rendah hati di hadapan sesama.
Di ruang live in, seorang
organizer belajar mematikan kesombongan kelasnya, sebagaimana seorang hamba
diajarkan mematikan egonya di hadapan Allah. Tinggal bersama orang kecil adalah
latihan iman: belajar sabar tanpa panggung, belajar mendengar tanpa niat
menguasai, dan belajar melayani tanpa berharap tepuk tangan. Di sanalah
kehadiran menjadi doa yang hidup, dan kerja pendampingan berubah menjadi ibadah
sosial.
Mungkin karena itulah
live in terasa berat dan perlahan
ditinggalkan. Ia menuntut keberanian kehilangan jarak, status, dan rasa aman.
Namun justru di situlah nilai spiritualnya bekerja. Sebab perubahan yang
diridhai Allah sering lahir bukan dari pidato panjang dan program megah,
melainkan dari langkah-langkah kecil yang dijalani dengan hati yang bersih. Dan
barangkali, di situlah hakikat pendampingan yang sesungguhnya: tinggal,
merendah, lalu berserah—seraya percaya bahwa setiap niat baik yang dilakukan
dengan jujur tidak pernah sia-sia di hadapan-Nya.

Post a Comment