Dalam praktik
pendampingan sosial, istilah win-win solution sering terdengar sebagai tawaran
paling rasional dan dewasa. Ia muncul di ruang-ruang dialog ketika konflik
dianggap perlu segera diselesaikan, ketika ketegangan dinilai terlalu lama
dipelihara. Namun dari pengalaman mendampingi warga, saya justru menemukan
bahwa win-win solution kerap hadir bukan sebagai jalan keadilan, melainkan
sebagai kompromi terakhir ketika ruang perjuangan makin menyempit.
Pendampingan sosial
bekerja di wilayah yang tidak netral. Ia berhadapan dengan relasi kuasa yang
timpang, bahasa hukum yang tidak seimbang, dan posisi tawar yang sering kali
tidak setara. Karena itu, win-win solution tidak bisa dipahami sebagai tujuan
awal. Dalam pandangan saya, ia adalah jalan terakhir, ditempuh setelah berbagai
saluran dicoba dan menemui kebuntuan: advokasi yang tidak digubris, dialog yang
tidak setara, dan hak yang terus dinegosiasikan tanpa kepastian.
Teori sosial mengingatkan
bahwa konflik tidak lahir dari kesalahpahaman semata, melainkan dari struktur
yang timpang. Maka penyelesaiannya tidak cukup dengan kesepakatan cepat. Dalam
banyak kasus, warga dihadapkan pada pilihan semu: menerima kesepakatan atau
kehilangan segalanya. Ketika kesepakatan itu akhirnya ditandatangani, ia sering
disebut sebagai win-win, padahal yang terjadi adalah ketimpangan yang
dilembagakan melalui persetujuan.
Kemenangan kemudian
didefinisikan secara administratif. Ada berita acara, ada tanda tangan, ada
kompensasi. Secara prosedural konflik dianggap selesai. Namun kehidupan sosial
tidak berhenti di meja perundingan. Tanah yang hilang tidak selalu bisa diganti
uang, ruang hidup yang menyempit tidak dapat ditebus angka, dan rasa adil tidak
tumbuh dari keterpaksaan. Dalam konteks ini, win-win solution kerap menjadi
cara paling halus untuk meminta pihak yang lemah menerima keadaan.
Atas nama stabilitas,
konflik sering didorong untuk segera ditutup. Kritik dianggap mengganggu,
ketegangan dinilai harus diredam. Padahal damai yang lahir tanpa keadilan hanya
akan memindahkan konflik ke bentuk lain: kemiskinan struktural,
ketidakpercayaan, atau kerentanan sosial yang berkepanjangan. Stabilitas
semacam ini bukan penyelesaian, melainkan penundaan masalah dengan bahasa yang
lebih sopan.
Di sinilah pendampingan
sosial diuji. Pendamping tidak cukup berdiri sebagai penengah yang netral,
tetapi harus berpihak pada proses yang adil. Pendamping bukan untuk menolak
damai, melainkan memastikan bahwa damai tidak menghapus hak. Ia bertugas
membuka pilihan yang ditutup, memperjelas konsekuensi yang sering disamarkan,
dan mengingatkan bahwa kompromi tidak boleh dipaksakan atas nama kewajaran.
Ketika akhirnya win-win
solution ditempuh, ia perlu disadari sebagai pilihan paling akhir, bukan
sebagai kemenangan bersama yang dirayakan. Ia lebih tepat dibaca sebagai tanda
keterbatasan sistem dalam menghadirkan keadilan yang utuh. Menyebutnya sebagai
solusi ideal tanpa kejujuran hanya akan melanggengkan ketimpangan dalam bahasa
yang terdengar damai.
Pendampingan sosial pada
akhirnya bukan tentang mematikan konflik, melainkan mengelolanya secara adil.
Damai yang sejati bukan damai yang cepat, melainkan damai yang memberi ruang
bagi hak untuk diakui dan suara untuk didengar. Jika semua itu gagal, barulah
win-win solution layak ditempatkan sebagai jalan terakhir, bukan sebagai puncak
keberhasilan, tetapi sebagai pengingat bahwa keadilan masih menjadi pekerjaan
yang belum selesai.

Post a Comment