Momentum yang Hilang di Meja Pendampingan


 

Dalam dunia pendampingan dan pergerakan sosial, kata  momentum  adalah salah satu istilah yang paling sering diucapkan. Ia terdengar ringan, bahkan kadang seperti jargon. “Tunggu momentumnya.” “Sekarang momentumnya pas.” Atau sebaliknya, “Ini bukan momentum yang tepat.” Kalimat-kalimat itu kerap meluncur dari mulut para pendamping, organizer, hingga fasilitator lapangan.

 

Namun, semakin sering diucapkan, justru muncul pertanyaan yang jarang diajukan: apakah kita masih benar-benar memahami apa itu momentum, atau sekadar mengulang kata yang dulu hidup dalam tradisi gerakan, tetapi kini kehilangan maknanya?

 

Dalam teori sosial, momentum tidak berdiri sebagai peristiwa tunggal yang jatuh dari langit. Ia lahir dari pertemuan antara kondisi objektif dan subjektif. Karl Marx menekankan bahwa perubahan sosial terjadi ketika kontradiksi objektif dalam struktur masyarakat bertemu dengan kesadaran dan tindakan subjek. Sementara itu, Charles Tilly dan para teoritikus gerakan sosial melihat momentum sebagai hasil dari celah-celah kesempatan politik, krisis legitimasi, atau perubahan konfigurasi kekuasaan yang mampu dibaca dan dimanfaatkan oleh aktor sosial.

 

Artinya, momentum bukan sekadar soal waktu, melainkan soal proses. Ia bisa tumbuh, dipercepat, bahkan—dalam batas tertentu—diciptakan melalui kerja sosial yang sadar dan terarah.

 

Dalam tradisi pendampingan lama, terutama sebelum dan awal reformasi, membaca momentum adalah keterampilan dasar seorang organizer. Ia tidak hanya menunggu situasi matang, tetapi ikut mengolahnya. Hidup bersama warga, membuka ruang diskusi, memunculkan masalah yang selama ini terpendam, serta menghubungkan pengalaman personal warga dengan struktur yang lebih luas. Di situlah kondisi subjektif perlahan bergerak: dari pasrah menjadi sadar, dari takut menjadi berani.

 

Pendamping pada masa itu memahami bahwa momentum tidak selalu ditemukan, tetapi sering kali didorong. Ketika tekanan objektif sudah ada—kemiskinan, ketidakadilan kebijakan, atau konflik lahan—pendamping bertugas membantu warga menyadari bahwa apa yang mereka alami bukan nasib pribadi, melainkan persoalan bersama. Sebaliknya, ketika kesadaran warga mulai tumbuh tetapi belum ditopang kondisi objektif yang memadai, pendamping bekerja memperluas jejaring, membuka akses informasi, atau menciptakan ruang negosiasi agar peluang perubahan benar-benar hadir.

 

Sayangnya, dalam praktik pendampingan berbasis proyek yang bersumber dari keuangan negara, peran mendorong momentum ini kian menghilang. Pendamping bekerja dalam kerangka logframe, indikator, target output, dan jadwal kegiatan yang ketat. Semua berjalan dalam koridor pengendalian. Ruang untuk mengolah situasi sosial dianggap berisiko karena tidak selalu sejalan dengan jadwal dan target yang telah ditentukan.

 

Dalam kondisi seperti ini, momentum tidak lagi dibaca, apalagi didorong. Ia digantikan oleh kalender program. Pendamping tinggal mengikuti alur yang sudah digariskan, sementara dinamika sosial masyarakat dibiarkan berjalan sendiri. Akibatnya, muncul ironi: pendamping hadir di tengah warga, tetapi tidak ikut menggerakkan perubahan kesadaran maupun situasi.

 

Di sinilah pentingnya membaca sekaligus mendorong momentum seharusnya menjadi materi wajib dalam setiap pelatihan pendamping. Pendamping perlu dibekali pemahaman bahwa tugas mereka bukan hanya menunggu situasi ideal, tetapi ikut membentuknya. Mendorong kondisi subjektif melalui pendidikan kritis, dialog, dan penguatan kepercayaan diri warga. Mendorong kondisi objektif melalui advokasi kebijakan, penguatan kelembagaan lokal, atau membuka akses terhadap sumber daya yang sebelumnya tertutup.

 

Tanpa pemahaman ini, pelatihan pendamping hanya akan melahirkan pelaksana program yang patuh prosedur, tetapi pasif secara sosial. Mereka mahir memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana, namun gagap ketika dihadapkan pada peluang perubahan yang tidak tertulis di modul.

 

Idealnya, seorang pendamping atau organizer terus memetakan dua hal secara bersamaan: apa yang sedang menekan masyarakat secara objektif, dan sejauh mana kesadaran subjektif warga telah berkembang. Dari peta itulah pendamping menentukan peran: kapan mempercepat kesadaran, kapan membuka peluang, dan kapan menyatukan keduanya agar momentum benar-benar lahir.

 

Membaca momentum tanpa upaya mendorongnya akan membuat pendamping terjebak sebagai penonton. Sebaliknya, mendorong tanpa membaca situasi akan berujung pada pemaksaan. Di antara dua ekstrem itulah kerja pendampingan menemukan keseimbangannya.

 

Jika pendampingan hari ini kehilangan kemampuan membaca dan mendorong momentum, maka yang tersisa hanyalah aktivitas rutin tanpa daya ubah. Program selesai, laporan rampung, tetapi masyarakat tetap berada di titik yang sama. Momentum, yang seharusnya menjadi pintu perubahan, justru tak pernah benar-benar terbuka.

 

Barangkali sudah waktunya dunia pendampingan kembali mengingat satu pelajaran mendasar: momentum bukan sekadar ditunggu, tetapi diupayakan. Dan tugas pendamping adalah memastikan pertemuan antara kesadaran dan peluang itu benar-benar terjadi—di tengah kehidupan nyata masyarakat yang mereka dampingi.

Post a Comment

Previous Post Next Post