Dari kejauhan, gunung selalu tampak indah. Puncaknya
berdiri gagah, lerengnya hijau, dan kabut yang menyelimutinya membuat siapa pun
ingin mengabadikannya dalam foto. Namun para pendaki tahu, keindahan yang
terlihat dari bawah belum tentu menggambarkan keadaan sebenarnya. Ada jalan
terjal, ada jurang yang tersembunyi, dan ada batu licin yang baru terlihat
ketika kaki mulai melangkah.
Begitu pula dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP).
Tidak ada yang salah dengan WTP. Ia adalah hasil kerja,
simbol tertib administrasi, dan bukti bahwa laporan keuangan telah disusun
sesuai standar yang berlaku. Masalah muncul ketika WTP diperlakukan bukan lagi
sebagai alat, melainkan tujuan. Bukan lagi sebagai pengingat untuk terus
berbenah, melainkan sebagai sertifikat kesucian.
Kasus yang mencuat dari Muara Enim menjadi pengingat
bahwa opini audit bukan jaminan sebuah daerah bebas dari korupsi. Sebab laporan
yang terlihat baik belum tentu menggambarkan seluruh kenyataan yang terjadi di
lapangan.
Sebagai orang yang pernah merasakan berkeliling ke
pelosok Lampung melakukan diskusi basis
anti korupsi, Sejujurnya dari awal saya sangat khawatir ketika penghargaan
WTP sangat dibanggakan bahkan dipuja berlebihan.
Karena ketika citra menjadi lebih penting daripada
kejujuran, orang mulai sibuk merapikan tampilan daripada memperbaiki isi.
Ketika penghargaan menjadi segalanya, integritas perlahan
menjadi nomor dua.
Yang lebih mengkhawatirkan, WTP bisa berubah menjadi
pintu gerbang baru bagi praktik KKN jika dipahami secara keliru. Bukan karena
WTP yang salah, tetapi karena niat yang menyertainya.
Ada rumus sederhana yang sering digunakan untuk
menjelaskan lahirnya penyimpangan:
KKN = Niat + Kesempatan ÷ Kurangnya Pertanggungjawaban.
Jika sejak awal tujuan meraih WTP hanya agar terlihat
bersih, maka benih masalah sesungguhnya sudah ditanam. Setelah WTP diraih,
kesempatan sering kali semakin terbuka. Publik menjadi lebih percaya. Kritik
mulai melemah. Pengawasan tidak lagi setajam sebelumnya.
Padahal justru pada saat itulah kewaspadaan harus
ditingkatkan.
Sebab penyimpangan yang berhasil lolos sekali biasanya
tidak berhenti pada kesalahan pertama. Ia belajar. Ia beradaptasi. Ia menyusun
cara yang lebih rapi dan lebih sulit dikenali.
Pakar antikorupsi Robert Klitgaard pernah mengingatkan
bahwa korupsi tumbuh ketika kekuasaan besar tidak diimbangi akuntabilitas yang
kuat. Artinya, persoalan korupsi bukan semata-mata soal orang, tetapi juga soal
sistem.
Dan sistem yang buruk memiliki kebiasaan yang sama dengan
rumput liar.
Hari ini dicabut, besok tumbuh lagi.
Bukan karena tidak pernah dibersihkan, melainkan karena
akarnya masih tertinggal.
Itulah sebabnya korupsi sering kali lebih cepat
beradaptasi daripada upaya pencegahannya. Ketika satu modus terbongkar, muncul
modus baru. Ketika satu celah ditutup, dicari celah yang lain. Bahkan tidak
jarang, penyimpangan yang semula dilakukan secara sembunyi-sembunyi akhirnya
berubah menjadi pola yang dianggap biasa.
Di sinilah kehancuran yang sesungguhnya bermula.
Bukan ketika korupsi pertama kali terjadi, melainkan
ketika keberhasilan menutupinya dianggap sebagai prestasi.
Bukan ketika laporan terlihat buruk, melainkan ketika
laporan terlihat semakin sempurna sementara kenyataan di lapangan bergerak ke
arah yang sebaliknya.
Karena itu masyarakat tidak boleh terlena hanya oleh
deretan penghargaan.
Bagi rakyat kecil, ukuran keberhasilan pemerintah
sebenarnya sangat sederhana. Jalan yang rusak diperbaiki. Petani mendapatkan
harga yang layak untuk hasil panennya. Lapangan kerja bertambah. Sekolah
menjadi lebih baik. Pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau. Angkutan umum
tersedia dan terjangkau. Dan yang tidak kalah penting, harga kebutuhan pokok
tidak terus-menerus membuat rakyat mengelus dada setiap kali datang ke pasar.
Sebab bagi sebagian besar masyarakat, keberhasilan
pemerintah tidak diukur dari tebalnya laporan yang disusun setiap tahun,
melainkan dari apakah uang yang mereka bawa ke pasar masih cukup untuk membeli
beras, minyak goreng, gula, telur, cabai, ikan, dan kebutuhan sehari-hari
lainnya.
Rakyat mungkin tidak memahami istilah opini audit,
akuntabilitas fiskal, atau tata kelola keuangan. Tetapi mereka sangat paham
ketika harga beras naik, ketika cabai melonjak, ketika biaya hidup semakin
berat, dan ketika pendapatan mereka tidak lagi mampu mengejar kebutuhan
keluarga.
Rakyat tidak sarapan dengan opini audit.
Rakyat tidak mengobati sakit dengan piagam penghargaan.
Yang mereka butuhkan adalah pemerintahan yang jujur dan
bekerja.
Karena itu, selain memeriksa penggunaan anggaran, rasanya
tidak berlebihan jika publik juga memelototi realisasi visi dan misi kepala
daerah saat kampanye. Sebab rakyat memilih bukan karena laporan keuangan.
Rakyat memilih karena janji.
Janji membuka lapangan kerja.
Janji meningkatkan hasil pertanian.
Janji membangun jalan.
Janji memperbaiki pendidikan, kesehatan, dan
transportasi.
Janji menjaga daya beli masyarakat agar kebutuhan pokok
tetap terjangkau.
Namun sering kali setelah kekuasaan diraih, yang sibuk
dihitung adalah angka dalam laporan, sementara janji kepada rakyat perlahan
menghilang di antara tumpukan arsip dan seremoni.
Padahal sebagaimana pernah diingatkan oleh Mardiasmo,
akuntabilitas publik tidak berhenti pada kepatuhan administratif. Ukuran
akhirnya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat.
Jika jalan masih rusak, pengangguran masih tinggi, hasil
panen sulit dijual, harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, pelayanan
kesehatan belum membaik, dan pendidikan masih tertinggal, maka rakyat berhak
bertanya: ke mana perginya janji yang dahulu begitu lantang diucapkan?
Sebab dalam demokrasi, yang paling layak diperiksa bukan
hanya angka dalam laporan, melainkan juga jarak antara janji dan kenyataan.
Sejarah akan lebih tertarik mencatat apakah para
pemimpinnya menjaga amanah atau justru memperdagangkannya.
Dan rakyat, meskipun sering dianggap mudah lupa,
sesungguhnya memiliki ingatan yang panjang.
Mereka mungkin tidak hafal isi laporan keuangan.
Tetapi mereka tahu jalan mana yang belum dibangun.
Mereka tahu harga-harga yang semakin sulit dijangkau.
Mereka tahu lapangan kerja yang belum tersedia.
Mereka tahu hasil panen yang belum bernilai.
Mereka tahu janji mana yang belum ditepati.
Dan mereka tahu siapa yang sungguh-sungguh bekerja, serta
siapa yang hanya sibuk merias laporan.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak tinggal di dalam
laporan.
Rakyat tinggal di dalam kenyataan.
إرسال تعليق