Pendampingan seharusnya menjadi jalan menuju kemandirian dan keadilan sosial. Namun di Indonesia hari ini—termasuk di Lampung—pendampingan kerap berhenti pada satu capaian semu: membuat rakyat cukup kuat untuk bertahan, cukup sabar untuk menerima, dan cukup ikhlas untuk tidak menuntut. Ketahanan batin rakyat dirayakan, sementara ketimpangan struktural dibiarkan tetap berdiri.
Inilah konteks ganjil
dari wacana kesejahteraan kita. Di satu sisi, Indonesia dipuji dalam berbagai
studi internasional sebagai bangsa dengan tingkat kesejahteraan nonmaterial
yang tinggi, terutama karena kuatnya relasi sosial dan spiritualitas. Di sisi
lain, laporan kebahagiaan berbasis indikator material menempatkan Indonesia
jauh tertinggal dari negara-negara tetangga. Paradoks ini bukan sekadar
perbedaan metodologi, melainkan cermin arah kebijakan yang perlahan menjadikan
kesabaran rakyat sebagai ukuran keberhasilan.
Di Lampung, potret itu
mudah dijumpai. Petani kecil diminta bertahan saat harga anjlok tanpa
perlindungan harga yang adil. Buruh dan pekerja informal dikuatkan mentalnya
ketika akses kerja kian sempit. Nelayan dipuji ketabahannya menghadapi cuaca
dan pasar, namun dibiarkan berhadapan sendiri dengan risiko. Pendampingan
hadir, tetapi sering berhenti pada penguatan psikologis, bukan pada penguatan
posisi tawar.
Padahal pendampingan
sejati bukan sekadar kehadiran empatik atau pelatihan motivasi. Pendampingan adalah
kerja sadar untuk memulihkan daya tawar warga: membantu mereka memahami haknya,
membaca kebijakan yang memengaruhi hidupnya, mengakses sumber ekonomi, serta
membangun kekuatan kolektif agar tidak berhadapan sendirian dengan negara dan
pasar. Tanpa dimensi ini, pendampingan kehilangan arah dan berubah menjadi
mekanisme penjinakan.
Ironisnya, kondisi ini
justru tampak indah di atas kertas. Ketahanan batin rakyat diolah menjadi skor
indeks. Penderitaan disulap menjadi prestasi. Kita hidup dalam situasi di mana
grafik kesejahteraan terlihat menanjak, sementara dapur rakyat kian sering
padam. Representasi dianggap lebih nyata daripada kenyataan.
Data ketenagakerjaan
sepanjang 2024–2025 menunjukkan gelombang pemutusan hubungan kerja dan
membengkaknya sektor informal. Di perdesaan, mayoritas pekerja bertahan tanpa
perlindungan kerja layak. Di perkotaan, hampir setengah angkatan kerja hidup
dalam ketidakpastian. Namun situasi ini lebih sering dirayakan sebagai bukti
daya lenting sosial ketimbang dibaca sebagai alarm kebijakan.
Di titik inilah
pendampingan diuji secara moral dan politik. Apakah ia membantu rakyat keluar
dari kerentanan, atau justru membantu sistem mempertahankan ketimpangan dengan
cara yang lebih halus?
Konstitusi sesungguhnya
telah memberikan arah yang tegas. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian
disusun sebagai usaha bersama untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tidak ada
satu pun amanat konstitusi yang membenarkan negara cukup membuat rakyat kuat
bertahan dalam kesulitan.
Ketika kebijakan
ketenagakerjaan lebih lentur bagi modal ketimbang aman bagi pekerja, ketika
perlindungan sosial berjalan tambal sulam, dan ketika pendampingan diarahkan
agar rakyat menerima keadaan, sesungguhnya negara sedang memanfaatkan ketahanan
batin rakyat untuk menutupi kegagalan strukturalnya.
Rakyat Lampung, seperti
rakyat di banyak daerah lain, memang luar biasa dalam bertahan. Mereka mampu
menemukan makna di tengah keterbatasan dan tetap menjaga solidaritas di tengah
tekanan ekonomi. Namun menjadikan kemampuan bertahan itu sebagai capaian
pembangunan adalah bentuk pengingkaran tanggung jawab.
Pendampingan yang sejati
justru harus bekerja agar ketahanan batin itu tidak terus-menerus diperas. Ia
harus melahirkan warga yang berdaya secara ekonomi, sadar akan haknya, dan
berani menuntut kehadiran negara sesuai mandat konstitusi.
Pada akhirnya, ukuran
keberhasilan pendampingan bukanlah seberapa lama rakyat mampu bersabar,
melainkan seberapa cepat mereka tidak lagi dipaksa untuk bersabar. Jika
pendampingan hanya menghasilkan rakyat yang tenang dan patuh, ia telah gagal.
Tetapi jika pendampingan mampu mengubah kesabaran menjadi keberanian kolektif
untuk menuntut keadilan, di situlah pendampingan menemukan maknanya.
Kesabaran rakyat bukan
prestasi pembangunan. Ia adalah tanda peringatan yang terlalu lama diabaikan.
إرسال تعليق