Ketika Kesabaran Rakyat Dijadikan Prestasi



Pendampingan seharusnya menjadi jalan menuju kemandirian dan keadilan sosial. Namun di Indonesia hari ini—termasuk di Lampung—pendampingan kerap berhenti pada satu capaian semu: membuat rakyat cukup kuat untuk bertahan, cukup sabar untuk menerima, dan cukup ikhlas untuk tidak menuntut. Ketahanan batin rakyat dirayakan, sementara ketimpangan struktural dibiarkan tetap berdiri.

 

Inilah konteks ganjil dari wacana kesejahteraan kita. Di satu sisi, Indonesia dipuji dalam berbagai studi internasional sebagai bangsa dengan tingkat kesejahteraan nonmaterial yang tinggi, terutama karena kuatnya relasi sosial dan spiritualitas. Di sisi lain, laporan kebahagiaan berbasis indikator material menempatkan Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara tetangga. Paradoks ini bukan sekadar perbedaan metodologi, melainkan cermin arah kebijakan yang perlahan menjadikan kesabaran rakyat sebagai ukuran keberhasilan.

 

Di Lampung, potret itu mudah dijumpai. Petani kecil diminta bertahan saat harga anjlok tanpa perlindungan harga yang adil. Buruh dan pekerja informal dikuatkan mentalnya ketika akses kerja kian sempit. Nelayan dipuji ketabahannya menghadapi cuaca dan pasar, namun dibiarkan berhadapan sendiri dengan risiko. Pendampingan hadir, tetapi sering berhenti pada penguatan psikologis, bukan pada penguatan posisi tawar.

 

Padahal pendampingan sejati bukan sekadar kehadiran empatik atau pelatihan motivasi. Pendampingan adalah kerja sadar untuk memulihkan daya tawar warga: membantu mereka memahami haknya, membaca kebijakan yang memengaruhi hidupnya, mengakses sumber ekonomi, serta membangun kekuatan kolektif agar tidak berhadapan sendirian dengan negara dan pasar. Tanpa dimensi ini, pendampingan kehilangan arah dan berubah menjadi mekanisme penjinakan.

 

Ironisnya, kondisi ini justru tampak indah di atas kertas. Ketahanan batin rakyat diolah menjadi skor indeks. Penderitaan disulap menjadi prestasi. Kita hidup dalam situasi di mana grafik kesejahteraan terlihat menanjak, sementara dapur rakyat kian sering padam. Representasi dianggap lebih nyata daripada kenyataan.

 

Data ketenagakerjaan sepanjang 2024–2025 menunjukkan gelombang pemutusan hubungan kerja dan membengkaknya sektor informal. Di perdesaan, mayoritas pekerja bertahan tanpa perlindungan kerja layak. Di perkotaan, hampir setengah angkatan kerja hidup dalam ketidakpastian. Namun situasi ini lebih sering dirayakan sebagai bukti daya lenting sosial ketimbang dibaca sebagai alarm kebijakan.

 

Di titik inilah pendampingan diuji secara moral dan politik. Apakah ia membantu rakyat keluar dari kerentanan, atau justru membantu sistem mempertahankan ketimpangan dengan cara yang lebih halus?

 

Konstitusi sesungguhnya telah memberikan arah yang tegas. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tidak ada satu pun amanat konstitusi yang membenarkan negara cukup membuat rakyat kuat bertahan dalam kesulitan.

 

Ketika kebijakan ketenagakerjaan lebih lentur bagi modal ketimbang aman bagi pekerja, ketika perlindungan sosial berjalan tambal sulam, dan ketika pendampingan diarahkan agar rakyat menerima keadaan, sesungguhnya negara sedang memanfaatkan ketahanan batin rakyat untuk menutupi kegagalan strukturalnya.

 

Rakyat Lampung, seperti rakyat di banyak daerah lain, memang luar biasa dalam bertahan. Mereka mampu menemukan makna di tengah keterbatasan dan tetap menjaga solidaritas di tengah tekanan ekonomi. Namun menjadikan kemampuan bertahan itu sebagai capaian pembangunan adalah bentuk pengingkaran tanggung jawab.

 

Pendampingan yang sejati justru harus bekerja agar ketahanan batin itu tidak terus-menerus diperas. Ia harus melahirkan warga yang berdaya secara ekonomi, sadar akan haknya, dan berani menuntut kehadiran negara sesuai mandat konstitusi.

 

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendampingan bukanlah seberapa lama rakyat mampu bersabar, melainkan seberapa cepat mereka tidak lagi dipaksa untuk bersabar. Jika pendampingan hanya menghasilkan rakyat yang tenang dan patuh, ia telah gagal. Tetapi jika pendampingan mampu mengubah kesabaran menjadi keberanian kolektif untuk menuntut keadilan, di situlah pendampingan menemukan maknanya.

 

Kesabaran rakyat bukan prestasi pembangunan. Ia adalah tanda peringatan yang terlalu lama diabaikan.

 

Post a Comment

أحدث أقدم