Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikampanyekan
sebagai bukti kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Namun di
balik narasi kepedulian tersebut, muncul persoalan mendasar yang tak bisa
diabaikan: apakah program ini benar-benar memberdayakan masyarakat, atau
sekadar mengganti kegagalan sistem dengan bantuan konsumtif?
Apalagi ketika nilai per porsi diturunkan dengan alasan
keterbatasan anggaran, sementara dampak kebijakannya justru merembet ke sektor
lain yang menopang keberdayaan rakyat.
Memberi Makan atau Mengorbankan Keberdayaan?
Bagaimana sebuah program bisa disebut memberdayakan, jika
untuk menghimpun dana yang begitu besar, aparatur negara harus menunduk lesu?
Dana kegiatan PNS dipangkas, ruang kerja dan pelayanan publik dipersempit,
sementara di sisi lain pekerja kontrak harus dirumahkan karena tidak lagi
tersedia dukungan anggaran untuk menjalankan program-program produktif.
Akibatnya jelas: pengangguran bertambah, daya beli keluarga
melemah, dan stabilitas ekonomi rumah tangga terganggu. Dalam situasi seperti
ini, negara seolah mempertukarkan pekerjaan dan kesejahteraan keluarga dengan
seporsi makan bergizi satu kali sehari, itupun hanya untuk anak sekolah. Ini
bukan keberdayaan, melainkan paradoks kebijakan.
Paradoks Kesejahteraan: Mengenyangkan Anak, Melemahkan
Keluarga
Makan bergizi bagi anak memang penting. Namun anak tidak
hidup sendiri; ia tumbuh dalam keluarga. Ketika orang tua kehilangan pekerjaan
atau penghasilannya tertekan, manfaat makan bergizi gratis menjadi sangat
terbatas dan tidak berkelanjutan.
Pertanyaannya menjadi krusial: mana yang lebih penting—makan
bergizi gratis sekali sehari, atau pekerjaan yang layak dan kesejahteraan
keluarga dalam jangka panjang? Tanpa keluarga yang berdaya, program makan
bergizi hanya menjadi solusi sementara yang mudah runtuh oleh realitas hidup.
Akar Masalah Diabaikan
Negara tampak lebih sibuk menangani dampak, bukan sebab.
Padahal, akar persoalan gizi buruk bukan ketiadaan program makan gratis,
melainkan kemiskinan struktural, rendahnya upah, terbatasnya lapangan kerja,
serta mahalnya akses kebutuhan dasar.
Jika tujuan utamanya adalah menuntaskan persoalan gizi,
mengapa tidak dilakukan secara terukur dan tepat sasaran? Mengapa tidak
dilokalisir dan diprioritaskan hanya bagi anak-anak yang benar-benar masih
mengalami gizi buruk dan rawan kekurangan nutrisi?
Pendekatan massal tanpa seleksi justru berpotensi
menimbulkan pemborosan anggaran sekaligus menekan sektor-sektor produktif.
Negara memberi makan secara luas, tetapi pada saat yang sama melemahkan sumber
penghidupan keluarga.
Bertentangan dengan Amanat Undang-Undang
Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan negara untuk
memajukan kesejahteraan umum. Makna kesejahteraan tidak berhenti pada pemberian
bantuan, melainkan pada pembangunan keberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
Keberdayaan meniscayakan pekerjaan layak, penghasilan yang
cukup, serta sistem ekonomi yang adil. Jika sebuah kebijakan justru memicu
pemutusan kontrak kerja, memangkas aktivitas produktif, dan mempersempit
pelayanan publik, maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan kesesuaiannya
dengan amanat konstitusi.
Generasi Emas Tidak Lahir dari Kebijakan Parsial
Visi Generasi Emas 2045 menuntut sumber daya manusia yang
unggul secara fisik, intelektual, dan mental. Namun generasi unggul tidak
dibangun dari kebijakan yang saling menegasikan: di satu sisi memberi makan, di
sisi lain menciptakan pengangguran.
Generasi emas lahir dari keluarga yang berdaya, ekonomi yang
stabil, serta sistem pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Tanpa fondasi
tersebut, makan bergizi gratis hanya menjadi intervensi jangka pendek yang
tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Negara sebagai Pengurus, Bukan Sekadar Pemberi
Amanat Undang-Undang menempatkan negara sebagai pengurus
kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pembagi bantuan. Negara seharusnya
membangun sistem yang membuat rakyat mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri
secara layak dan berkelanjutan.
Makan bergizi gratis seharusnya menjadi intervensi khusus
bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan kebijakan massal yang
mengorbankan keberdayaan masyarakat secara luas. Sementara itu, kebijakan utama
negara semestinya difokuskan pada penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi
keluarga, serta pengelolaan sumber daya negara yang adil.
Tanpa perubahan arah kebijakan, negara akan terus terjebak
pada paradoks: mengenyangkan sekali, tetapi mengabaikan kesejahteraan seumur
hidup.
Wallahu’alam.
إرسال تعليق