Makan Bergizi (Gratis) Versus Keberdayaan Masyarakat (Amanat UU)




Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikampanyekan sebagai bukti kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Namun di balik narasi kepedulian tersebut, muncul persoalan mendasar yang tak bisa diabaikan: apakah program ini benar-benar memberdayakan masyarakat, atau sekadar mengganti kegagalan sistem dengan bantuan konsumtif?

 

Apalagi ketika nilai per porsi diturunkan dengan alasan keterbatasan anggaran, sementara dampak kebijakannya justru merembet ke sektor lain yang menopang keberdayaan rakyat.

 

Memberi Makan atau Mengorbankan Keberdayaan?

 

Bagaimana sebuah program bisa disebut memberdayakan, jika untuk menghimpun dana yang begitu besar, aparatur negara harus menunduk lesu? Dana kegiatan PNS dipangkas, ruang kerja dan pelayanan publik dipersempit, sementara di sisi lain pekerja kontrak harus dirumahkan karena tidak lagi tersedia dukungan anggaran untuk menjalankan program-program produktif.

 

Akibatnya jelas: pengangguran bertambah, daya beli keluarga melemah, dan stabilitas ekonomi rumah tangga terganggu. Dalam situasi seperti ini, negara seolah mempertukarkan pekerjaan dan kesejahteraan keluarga dengan seporsi makan bergizi satu kali sehari, itupun hanya untuk anak sekolah. Ini bukan keberdayaan, melainkan paradoks kebijakan.

 

Paradoks Kesejahteraan: Mengenyangkan Anak, Melemahkan Keluarga

 

Makan bergizi bagi anak memang penting. Namun anak tidak hidup sendiri; ia tumbuh dalam keluarga. Ketika orang tua kehilangan pekerjaan atau penghasilannya tertekan, manfaat makan bergizi gratis menjadi sangat terbatas dan tidak berkelanjutan.

 

Pertanyaannya menjadi krusial: mana yang lebih penting—makan bergizi gratis sekali sehari, atau pekerjaan yang layak dan kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang? Tanpa keluarga yang berdaya, program makan bergizi hanya menjadi solusi sementara yang mudah runtuh oleh realitas hidup.

 

Akar Masalah Diabaikan

 

Negara tampak lebih sibuk menangani dampak, bukan sebab. Padahal, akar persoalan gizi buruk bukan ketiadaan program makan gratis, melainkan kemiskinan struktural, rendahnya upah, terbatasnya lapangan kerja, serta mahalnya akses kebutuhan dasar.

 

Jika tujuan utamanya adalah menuntaskan persoalan gizi, mengapa tidak dilakukan secara terukur dan tepat sasaran? Mengapa tidak dilokalisir dan diprioritaskan hanya bagi anak-anak yang benar-benar masih mengalami gizi buruk dan rawan kekurangan nutrisi?

 

Pendekatan massal tanpa seleksi justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran sekaligus menekan sektor-sektor produktif. Negara memberi makan secara luas, tetapi pada saat yang sama melemahkan sumber penghidupan keluarga.

 

Bertentangan dengan Amanat Undang-Undang

 

Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan negara untuk memajukan kesejahteraan umum. Makna kesejahteraan tidak berhenti pada pemberian bantuan, melainkan pada pembangunan keberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

 

Keberdayaan meniscayakan pekerjaan layak, penghasilan yang cukup, serta sistem ekonomi yang adil. Jika sebuah kebijakan justru memicu pemutusan kontrak kerja, memangkas aktivitas produktif, dan mempersempit pelayanan publik, maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan amanat konstitusi.

 

Generasi Emas Tidak Lahir dari Kebijakan Parsial

 

Visi Generasi Emas 2045 menuntut sumber daya manusia yang unggul secara fisik, intelektual, dan mental. Namun generasi unggul tidak dibangun dari kebijakan yang saling menegasikan: di satu sisi memberi makan, di sisi lain menciptakan pengangguran.

 

Generasi emas lahir dari keluarga yang berdaya, ekonomi yang stabil, serta sistem pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Tanpa fondasi tersebut, makan bergizi gratis hanya menjadi intervensi jangka pendek yang tidak menyelesaikan masalah mendasar.

 

Negara sebagai Pengurus, Bukan Sekadar Pemberi

 

Amanat Undang-Undang menempatkan negara sebagai pengurus kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pembagi bantuan. Negara seharusnya membangun sistem yang membuat rakyat mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri secara layak dan berkelanjutan.

 

Makan bergizi gratis seharusnya menjadi intervensi khusus bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan kebijakan massal yang mengorbankan keberdayaan masyarakat secara luas. Sementara itu, kebijakan utama negara semestinya difokuskan pada penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi keluarga, serta pengelolaan sumber daya negara yang adil.

 

Tanpa perubahan arah kebijakan, negara akan terus terjebak pada paradoks: mengenyangkan sekali, tetapi mengabaikan kesejahteraan seumur hidup.

 

Wallahu’alam.

Post a Comment

أحدث أقدم