Tidak ada pasar yang benar-benar netral. Ia selalu datang membawa aturan mainnya sendiri, bahasa harganya sendiri, dan timbangan yang jarang berpihak pada mereka yang bekerja paling keras. Dalam relasi semacam ini, masyarakat desa kerap berdiri bukan sebagai penentu, melainkan sebagai penerima keputusan.
Banyak orang mengira
lemahnya posisi tawar masyarakat semata-mata soal kemiskinan atau kekurangan
modal. Pengalaman pendampingan justru menunjukkan persoalan yang lebih
mendasar: keterputusan antara kerja dan nilai, antara jerih payah dan
keputusan. Masyarakat memproduksi, tetapi tidak menentukan. Mereka bekerja,
tetapi tidak pernah benar-benar menegosiasikan.
Posisi tawar, di titik
ini, bukan hadiah yang bisa dibagikan oleh negara, pasar, atau bahkan
pendamping. Ia harus ditumbuhkan—dan sering kali, prosesnya berdarah.
Dalam pendampingan
kelompok ekonomi dan BUMDes, saya kerap menjumpai usaha yang secara administratif
tampak berjalan, tetapi secara sosial rapuh. Laporan keuangan ada, unit usaha
ada, pengurus ada. Namun ketika ditanya siapa yang benar-benar merasa memiliki,
jawabannya sering mengambang. Warga tahu ada BUMDes, tetapi tidak merasa
menjadi bagian dari keputusan di dalamnya.
Di sinilah terlihat jelas
bahwa posisi tawar runtuh bukan karena kekurangan modal, melainkan karena
hilangnya makna kolektif. Organisasi dibentuk, tetapi tidak sungguh-sungguh
diorganisir. Keputusan diambil, tetapi tidak dinegosiasikan. Akibatnya, BUMDes
hadir sebagai institusi formal tanpa daya tawar sosial.
Pengalaman lain datang
dari kelompok ekonomi kecil—petani, perajin, dan usaha rumah tangga—yang rajin
bekerja tetapi tidak pernah tahu nilai sebenarnya dari hasil mereka. Harga
diterima begitu saja, ditentukan oleh tengkulak atau pasar yang tak mereka
kenal. Ketika pendampingan diarahkan untuk membuka informasi harga, menghitung
ulang biaya produksi, dan membandingkan alternatif pasar, suasana mulai
berubah.
Bukan karena angka-angka
itu tiba-tiba menguntungkan, tetapi karena untuk pertama kalinya masyarakat
menyadari bahwa harga bukan takdir. Ia bisa ditimbang, dinegosiasikan, bahkan
ditolak. Di situlah posisi tawar mulai tumbuh—dari pengetahuan yang
membebaskan.
Namun posisi tawar tidak
hanya diuji dalam relasi dengan pasar. Ia juga diuji ke dalam komunitas itu
sendiri. Dalam satu kasus BUMDes, konflik muncul pada unit simpan pinjam yang
macet. Pengurus menyalahkan anggota. Anggota merasa ditekan oleh aturan yang
tidak pernah mereka sepakati. Masalahnya bukan sekadar uang, melainkan keadilan
dalam pengambilan keputusan.
Rapat demi rapat
berlangsung tegang. Ada suara meninggi, ada yang memilih diam. Aturan akhirnya
ditulis ulang bersama, risiko dibagi lebih adil, dan mekanisme pengawasan
diperjelas. Dari situ saya belajar: posisi tawar yang sehat harus dimulai dari
dalam. Tanpa keadilan internal, upaya menguatkan ekonomi warga hanya akan
melahirkan ketimpangan baru dengan wajah yang lebih rapi.
Pengalaman mendampingi
kelompok usaha perempuan memberi pelajaran lain. Mereka jarang berbicara
tentang “posisi tawar” atau “rantai nilai”. Mereka berbicara tentang dapur,
sekolah anak, dan waktu. Namun justru di sanalah negosiasi hidup berlangsung.
Ketika mereka sepakat menjual bersama, menentukan harga bersama, dan menolak
pesanan yang merugikan, pasar perlahan menyesuaikan diri. Bukan karena mereka
keras, melainkan karena mereka kompak.
Kolektivitas, ternyata,
adalah bahasa paling sederhana untuk menaikkan posisi tawar.
Tentu tidak semua cerita
berakhir manis. Ada BUMDes yang kembali dikuasai segelintir orang. Ada kelompok
yang bubar setelah proyek selesai. Ada kelelahan, kekecewaan, dan kegagalan
yang tak pernah masuk laporan. Namun justru dari kegagalan itulah tampak bahwa
posisi tawar bukan kondisi tetap. Ia harus dirawat, diperiksa, dan dikritisi
terus-menerus.
Menaikkan posisi tawar
masyarakat, karena itu, bukan soal pelatihan satu hari atau regulasi semata. Ia
adalah proses panjang di mana warga belajar mengatakan “tidak”, berani bertanya
“mengapa”, dan pelan-pelan mampu menyusun “bagaimana seharusnya”. Di titik ini,
peran pendamping menjadi krusial sekaligus rawan: membuka ruang kesadaran,
menguatkan organisasi, tetapi juga tahu kapan harus mundur.
Sebab posisi tawar yang
sejati hanya lahir ketika masyarakat berdiri dengan kakinya sendiri—menanggung
risiko, membuat keputusan, dan mempertahankan martabatnya.
Pada akhirnya, posisi
tawar masyarakat bukan sekadar soal seberapa kuat mereka bernegosiasi di
hadapan pasar, melainkan sejauh mana mereka menjaga amanah hidup yang
dititipkan Tuhan di ruang-ruang kecil bernama desa dan komunitas. Keadilan
tidak selalu lahir dari kemenangan, tetapi dari kesediaan untuk berjalan
bersama, saling menegur, dan tidak meninggalkan yang paling lemah di belakang.
Dalam ikhtiar itu, pasar hanyalah ujian, negara hanyalah sarana, dan pendamping
hanyalah penumpang sementara. Yang abadi adalah tanggung jawab manusia untuk
memuliakan kerja, menjaga nilai, dan memastikan bahwa setiap keputusan ekonomi
tetap berpihak pada martabat—sebab di situlah, pada batas antara usaha dan doa,
posisi tawar menemukan maknanya yang paling hakiki.
إرسال تعليق