Mengapa Masyarakat Selalu Kalah di Meja Pasar? (Refleksi Pendampingan Kelompok Ekonomi dan BUMDes di Tengah Pasar yang Tak Netral)



Tidak ada pasar yang benar-benar netral. Ia selalu datang membawa aturan mainnya sendiri, bahasa harganya sendiri, dan timbangan yang jarang berpihak pada mereka yang bekerja paling keras. Dalam relasi semacam ini, masyarakat desa kerap berdiri bukan sebagai penentu, melainkan sebagai penerima keputusan.

 

Banyak orang mengira lemahnya posisi tawar masyarakat semata-mata soal kemiskinan atau kekurangan modal. Pengalaman pendampingan justru menunjukkan persoalan yang lebih mendasar: keterputusan antara kerja dan nilai, antara jerih payah dan keputusan. Masyarakat memproduksi, tetapi tidak menentukan. Mereka bekerja, tetapi tidak pernah benar-benar menegosiasikan.

 

Posisi tawar, di titik ini, bukan hadiah yang bisa dibagikan oleh negara, pasar, atau bahkan pendamping. Ia harus ditumbuhkan—dan sering kali, prosesnya berdarah.

 

Dalam pendampingan kelompok ekonomi dan BUMDes, saya kerap menjumpai usaha yang secara administratif tampak berjalan, tetapi secara sosial rapuh. Laporan keuangan ada, unit usaha ada, pengurus ada. Namun ketika ditanya siapa yang benar-benar merasa memiliki, jawabannya sering mengambang. Warga tahu ada BUMDes, tetapi tidak merasa menjadi bagian dari keputusan di dalamnya.

 

Di sinilah terlihat jelas bahwa posisi tawar runtuh bukan karena kekurangan modal, melainkan karena hilangnya makna kolektif. Organisasi dibentuk, tetapi tidak sungguh-sungguh diorganisir. Keputusan diambil, tetapi tidak dinegosiasikan. Akibatnya, BUMDes hadir sebagai institusi formal tanpa daya tawar sosial.

 

Pengalaman lain datang dari kelompok ekonomi kecil—petani, perajin, dan usaha rumah tangga—yang rajin bekerja tetapi tidak pernah tahu nilai sebenarnya dari hasil mereka. Harga diterima begitu saja, ditentukan oleh tengkulak atau pasar yang tak mereka kenal. Ketika pendampingan diarahkan untuk membuka informasi harga, menghitung ulang biaya produksi, dan membandingkan alternatif pasar, suasana mulai berubah.

 

Bukan karena angka-angka itu tiba-tiba menguntungkan, tetapi karena untuk pertama kalinya masyarakat menyadari bahwa harga bukan takdir. Ia bisa ditimbang, dinegosiasikan, bahkan ditolak. Di situlah posisi tawar mulai tumbuh—dari pengetahuan yang membebaskan.

 

Namun posisi tawar tidak hanya diuji dalam relasi dengan pasar. Ia juga diuji ke dalam komunitas itu sendiri. Dalam satu kasus BUMDes, konflik muncul pada unit simpan pinjam yang macet. Pengurus menyalahkan anggota. Anggota merasa ditekan oleh aturan yang tidak pernah mereka sepakati. Masalahnya bukan sekadar uang, melainkan keadilan dalam pengambilan keputusan.

 

Rapat demi rapat berlangsung tegang. Ada suara meninggi, ada yang memilih diam. Aturan akhirnya ditulis ulang bersama, risiko dibagi lebih adil, dan mekanisme pengawasan diperjelas. Dari situ saya belajar: posisi tawar yang sehat harus dimulai dari dalam. Tanpa keadilan internal, upaya menguatkan ekonomi warga hanya akan melahirkan ketimpangan baru dengan wajah yang lebih rapi.

 

Pengalaman mendampingi kelompok usaha perempuan memberi pelajaran lain. Mereka jarang berbicara tentang “posisi tawar” atau “rantai nilai”. Mereka berbicara tentang dapur, sekolah anak, dan waktu. Namun justru di sanalah negosiasi hidup berlangsung. Ketika mereka sepakat menjual bersama, menentukan harga bersama, dan menolak pesanan yang merugikan, pasar perlahan menyesuaikan diri. Bukan karena mereka keras, melainkan karena mereka kompak.

 

Kolektivitas, ternyata, adalah bahasa paling sederhana untuk menaikkan posisi tawar.

 

Tentu tidak semua cerita berakhir manis. Ada BUMDes yang kembali dikuasai segelintir orang. Ada kelompok yang bubar setelah proyek selesai. Ada kelelahan, kekecewaan, dan kegagalan yang tak pernah masuk laporan. Namun justru dari kegagalan itulah tampak bahwa posisi tawar bukan kondisi tetap. Ia harus dirawat, diperiksa, dan dikritisi terus-menerus.

 

Menaikkan posisi tawar masyarakat, karena itu, bukan soal pelatihan satu hari atau regulasi semata. Ia adalah proses panjang di mana warga belajar mengatakan “tidak”, berani bertanya “mengapa”, dan pelan-pelan mampu menyusun “bagaimana seharusnya”. Di titik ini, peran pendamping menjadi krusial sekaligus rawan: membuka ruang kesadaran, menguatkan organisasi, tetapi juga tahu kapan harus mundur.

 

Sebab posisi tawar yang sejati hanya lahir ketika masyarakat berdiri dengan kakinya sendiri—menanggung risiko, membuat keputusan, dan mempertahankan martabatnya.

 

Pada akhirnya, posisi tawar masyarakat bukan sekadar soal seberapa kuat mereka bernegosiasi di hadapan pasar, melainkan sejauh mana mereka menjaga amanah hidup yang dititipkan Tuhan di ruang-ruang kecil bernama desa dan komunitas. Keadilan tidak selalu lahir dari kemenangan, tetapi dari kesediaan untuk berjalan bersama, saling menegur, dan tidak meninggalkan yang paling lemah di belakang. Dalam ikhtiar itu, pasar hanyalah ujian, negara hanyalah sarana, dan pendamping hanyalah penumpang sementara. Yang abadi adalah tanggung jawab manusia untuk memuliakan kerja, menjaga nilai, dan memastikan bahwa setiap keputusan ekonomi tetap berpihak pada martabat—sebab di situlah, pada batas antara usaha dan doa, posisi tawar menemukan maknanya yang paling hakiki.

 

Post a Comment

أحدث أقدم