Ada ironi yang terus berulang di dunia kerja kita.
Pengalaman sering dipuji sebagai guru terbaik, tetapi justru jarang dipercaya
saat keputusan harus diambil. Ia dielu-elukan dalam kata-kata, namun disisihkan
dalam praktik.
Dalam hampir setiap proses rekrutmen, ijazah berdiri di barisan
terdepan. Ia menjadi tiket masuk administratif, penanda kelayakan awal, bahkan
sebelum kemampuan benar-benar diuji. Dunia kerja tampak yakin bahwa gelar
adalah proksi kecakapan, meski realitas di lapangan sering membuktikan
sebaliknya.
Pengalaman memang menyusul, tetapi kerap hanya sebagai
pelengkap. Bahkan ketika pengalaman itu sudah dibuktikan melalui Sertifikat
Kompetensi—resmi, teruji, dan terstandar—ia masih bisa gugur oleh syarat klise:
pengalaman minimal sekian tahun. Bukan kualitas yang diukur, melainkan durasi.
Bukan penguasaan, melainkan angka.
Kondisi ini memperlihatkan anomali yang sulit disangkal.
Sistem kita belum sungguh-sungguh menilai kualitas, tetapi masih nyaman
bersembunyi di balik kuantitas yang bersifat administratif belaka. Pengalaman
dihitung, bukan diuji. Dinilai dari lamanya hadir, bukan dari dalamnya
penguasaan.
Di sisi lain, pendidikan memang bukan sesuatu yang bisa
diabaikan. Pasar kerja Indonesia masih menjadikan ijazah sebagai prasyarat
awal. Banyak lowongan, bahkan untuk posisi pemula, secara tegas mensyaratkan
minimal D3 atau S1. Pendidikan berfungsi sebagai fondasi pengetahuan sekaligus
legitimasi.
Namun pendidikan saja juga tidak menjamin. Lulusan baru
kerap terjebak pada paradoks klasik: lulus tapi belum punya pengalaman. Maka
pengalaman magang, proyek, kerja paruh waktu, dan aktivitas organisasi menjadi
penting karena menunjukkan kesiapan kerja yang nyata. Secara ideal, pendidikan
dan pengalaman seharusnya saling menguatkan.
Masalahnya, di lapangan, keduanya sering dikalahkan oleh
faktor yang tidak pernah tertulis: D2—Dekeng dan Duit. Relasi sosial dan
kekuatan finansial bergerak lebih lincah daripada rekam jejak. Pengalaman
panjang bisa kalah sebelum bertanding, ijazah rapi bisa tersingkir tanpa
penjelasan. Tidak ada pelanggaran yang kasat mata, tetapi hasil akhirnya terasa
janggal.
Anomali serupa juga tampak di dunia pendidikan. Sistem
Rekognisi Pembelajaran Lampau diperkenalkan sebagai pengakuan atas pengalaman
kerja. Namun dalam praktik, pengakuan itu sering tetap berbiaya, meski
kompetensi telah nyata dan tersertifikasi. Pengalaman boleh diakui, asal
melewati mekanisme administratif dan tarif tertentu.
Di titik ini, perdebatan antara pendidikan dan pengalaman
menjadi kurang relevan jika cara menilainya tetap keliru. Pendidikan bukan
saingan pengalaman, dan pengalaman bukan pengganti pendidikan. Keduanya adalah
fondasi dan penguat. Tetapi selama sistem lebih percaya pada berkas, durasi,
dan akses, keadilan hanya akan tinggal wacana.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar menuntut individu
agar terus beradaptasi, melainkan keberanian membongkar cara kita menilai
manusia. Sistem pendidikan dan rekrutmen perlu ditata ulang, dan pada saat yang
sama, kita juga harus berani mereset cara berpikir kita sendiri tentang
kompetensi dan kelayakan.
Selama pengalaman masih kalah oleh administrasi dan D2,
kalimat “pengalaman adalah guru terbaik” akan terus terdengar bijak. Sayangnya,
ia hanya akan berhenti sebagai kalimat—bukan sebagai keadilan.
Post a Comment