Pengalaman, Ijazah, dan D2: Anomali Dunia Kerja Kita



Ada ironi yang terus berulang di dunia kerja kita. Pengalaman sering dipuji sebagai guru terbaik, tetapi justru jarang dipercaya saat keputusan harus diambil. Ia dielu-elukan dalam kata-kata, namun disisihkan dalam praktik.

 

Dalam hampir setiap proses rekrutmen, ijazah berdiri di barisan terdepan. Ia menjadi tiket masuk administratif, penanda kelayakan awal, bahkan sebelum kemampuan benar-benar diuji. Dunia kerja tampak yakin bahwa gelar adalah proksi kecakapan, meski realitas di lapangan sering membuktikan sebaliknya.

 

Pengalaman memang menyusul, tetapi kerap hanya sebagai pelengkap. Bahkan ketika pengalaman itu sudah dibuktikan melalui Sertifikat Kompetensi—resmi, teruji, dan terstandar—ia masih bisa gugur oleh syarat klise: pengalaman minimal sekian tahun. Bukan kualitas yang diukur, melainkan durasi. Bukan penguasaan, melainkan angka.

 

Kondisi ini memperlihatkan anomali yang sulit disangkal. Sistem kita belum sungguh-sungguh menilai kualitas, tetapi masih nyaman bersembunyi di balik kuantitas yang bersifat administratif belaka. Pengalaman dihitung, bukan diuji. Dinilai dari lamanya hadir, bukan dari dalamnya penguasaan.

 

Di sisi lain, pendidikan memang bukan sesuatu yang bisa diabaikan. Pasar kerja Indonesia masih menjadikan ijazah sebagai prasyarat awal. Banyak lowongan, bahkan untuk posisi pemula, secara tegas mensyaratkan minimal D3 atau S1. Pendidikan berfungsi sebagai fondasi pengetahuan sekaligus legitimasi.

 

Namun pendidikan saja juga tidak menjamin. Lulusan baru kerap terjebak pada paradoks klasik: lulus tapi belum punya pengalaman. Maka pengalaman magang, proyek, kerja paruh waktu, dan aktivitas organisasi menjadi penting karena menunjukkan kesiapan kerja yang nyata. Secara ideal, pendidikan dan pengalaman seharusnya saling menguatkan.

 

Masalahnya, di lapangan, keduanya sering dikalahkan oleh faktor yang tidak pernah tertulis: D2—Dekeng dan Duit. Relasi sosial dan kekuatan finansial bergerak lebih lincah daripada rekam jejak. Pengalaman panjang bisa kalah sebelum bertanding, ijazah rapi bisa tersingkir tanpa penjelasan. Tidak ada pelanggaran yang kasat mata, tetapi hasil akhirnya terasa janggal.

 

Anomali serupa juga tampak di dunia pendidikan. Sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau diperkenalkan sebagai pengakuan atas pengalaman kerja. Namun dalam praktik, pengakuan itu sering tetap berbiaya, meski kompetensi telah nyata dan tersertifikasi. Pengalaman boleh diakui, asal melewati mekanisme administratif dan tarif tertentu.

 

Di titik ini, perdebatan antara pendidikan dan pengalaman menjadi kurang relevan jika cara menilainya tetap keliru. Pendidikan bukan saingan pengalaman, dan pengalaman bukan pengganti pendidikan. Keduanya adalah fondasi dan penguat. Tetapi selama sistem lebih percaya pada berkas, durasi, dan akses, keadilan hanya akan tinggal wacana.

 

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar menuntut individu agar terus beradaptasi, melainkan keberanian membongkar cara kita menilai manusia. Sistem pendidikan dan rekrutmen perlu ditata ulang, dan pada saat yang sama, kita juga harus berani mereset cara berpikir kita sendiri tentang kompetensi dan kelayakan.

 

Selama pengalaman masih kalah oleh administrasi dan D2, kalimat “pengalaman adalah guru terbaik” akan terus terdengar bijak. Sayangnya, ia hanya akan berhenti sebagai kalimat—bukan sebagai keadilan.


Post a Comment

Previous Post Next Post