Demokrasi, pada mulanya, adalah janji. Janji tentang kesetaraan, tentang suara yang memiliki makna, tentang kekuasaan yang lahir dari kehendak bersama. Ia tidak pernah diniatkan sebagai milik segelintir orang, apalagi sebagai properti politik yang bisa dipindahtangankan dari satu elite ke elite lain. Demokrasi lahir dari bawah—dari kegelisahan manusia biasa yang ingin diakui sebagai warga, bukan sekadar penonton sejarah.
Namun hari ini, demokrasi
terasa semakin jauh dari akar kelahirannya.
Dalam praktik politik
kita, demokrasi seolah telah menyempit menjadi urusan partai politik dan para
politikus. Ia hadir sebagai prosedur, sebagai mekanisme formal, sebagai
panggung kontestasi kekuasaan. Rakyat dipanggil penting hanya pada saat-saat
tertentu—ketika suara mereka dibutuhkan—lalu kembali menjadi angka setelah
pesta demokrasi usai.
Tak heran jika demokrasi
kerap dimaknai secara sempit. Ia dianggap hidup hanya ketika pemilu
berlangsung, ketika bilik suara dibuka, ketika hasil diumumkan. Atau ia
dipersepsikan hadir saat rapat-rapat DPR digelar, ketika perdebatan disiarkan,
ketika slogan-slogan pemerintahan tentang partisipasi dan pembangunan
diulang-ulang.
Selebihnya, demokrasi
seperti berhenti bekerja.
Padahal demokrasi sejati
bukanlah peristiwa musiman. Ia bukan kalender lima tahunan. Demokrasi adalah
proses harian—cara warga menyampaikan pendapat, cara keputusan diambil, cara
kekuasaan diawasi, dan cara keadilan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pertanyaan pentingnya
kemudian muncul: di mana sebenarnya demokrasi berpijak?
Jawabannya bukan di
gedung parlemen, bukan pula di pusat kekuasaan. Demokrasi sejati seharusnya
berakar kuat di desa. Di sanalah kehidupan warga berlangsung paling nyata. Di
sanalah keputusan publik bersentuhan langsung dengan kebutuhan hidup. Desa
adalah ruang sosial tempat demokrasi semestinya tumbuh paling alami—melalui
musyawarah, partisipasi, dan keterlibatan warga.
Namun ironisnya, desa
sering kali hanya dijadikan objek kebijakan. Program datang dari atas, konsep
dirumuskan dari jauh, dan warga diminta menyesuaikan diri. Demokrasi pun
berubah menjadi administrasi: rapi di laporan, miskin makna di kehidupan.
Lebih jauh lagi,
persoalannya mungkin bukan semata pada praktik demokrasi, melainkan pada cara
politik memandang rakyat. Dalam politik kita hari ini, barangkali kata
pemberdayaan memang tidak pernah sungguh-sungguh dikenal. Yang ada justru
pemeliharaan.
Orang miskin tidak
didorong untuk benar-benar berdaya. Mereka dipelihara agar tetap membutuhkan.
Bantuan diberikan secukupnya—tidak terlalu banyak hingga mandiri, tidak terlalu
sedikit hingga marah. Ketergantungan dijaga dengan cermat, karena di sanalah
loyalitas politik bisa dipanen.
Kemiskinan pun perlahan
berubah fungsi. Ia tidak lagi semata persoalan sosial yang harus diselesaikan,
melainkan lahan suara yang dijaga kesuburannya dari waktu ke waktu. Program
datang silih berganti, janji diulang menjelang pemilu, dan harapan terus digantungkan.
Dalam logika seperti ini, kemiskinan bukan kegagalan sistem, melainkan bagian
dari strategi kekuasaan.
Di titik inilah demokrasi
kehilangan etikanya. Ketika rakyat miskin tidak diposisikan sebagai subjek yang
berdaya, melainkan sebagai objek yang dipelihara. Suara mereka dihitung, tetapi
martabatnya diabaikan. Hak pilih mereka dirayakan, tetapi hak hidup layak terus
ditunda.
Maka tak heran bila
program pemberdayaan kerap hanya menjadi lipstik—pemanis yang dioles seperlunya
di lapis luar kebijakan. Namanya memang pemberdayaan, tetapi isinya tak ubahnya
pemeliharaan dengan bentuk yang berbeda. Bantuan dikemas sebagai solusi,
pelatihan dijadikan simbol, laporan disusun penuh istilah teknokratis,
sementara relasi kuasa dibiarkan tetap timpang.
Yang berubah hanyalah
kemasan, bukan substansi. Ketergantungan tetap dirawat, hanya caranya dibuat
lebih sopan dan lebih modern. Rakyat diberi kesan dilibatkan, tetapi tidak
benar-benar diberi kuasa. Mereka diajak hadir, tetapi jarang diajak menentukan.
Pemberdayaan pun berhenti sebagai etalase—indah dipandang, miskin makna.
Padahal pemberdayaan
sejati seharusnya memutus rantai ketergantungan. Ia menumbuhkan kesadaran
kritis, keberanian untuk bertanya, dan kemampuan untuk menentukan pilihan
secara merdeka. Pemberdayaan membuat warga tidak mudah dibuai janji, tidak
gampang ditakut-takuti, dan tidak mudah diarahkan.
Dan justru di situlah
letak kegelisahannya.
Rakyat yang berdaya
terlalu merepotkan bagi politik yang hanya ingin menang. Mereka terlalu kritis
untuk dipelihara, terlalu mandiri untuk dikendalikan, dan terlalu sadar untuk
sekadar dijadikan angka. Maka demokrasi yang tumbuh bukanlah demokrasi yang
membebaskan, melainkan demokrasi yang rapi dalam mengelola ketergantungan.
Jika demokrasi ingin
kembali pada ruhnya, maka ia harus pulang ke desa. Bukan sekadar sebagai lokasi
program, tetapi sebagai pusat pengambilan keputusan. Demokrasi harus ditanam
melalui pendidikan politik warga, dipelihara melalui ruang dialog yang jujur,
dan dipupuk melalui keadilan sosial yang nyata.
Menanam demokrasi berarti
membiasakan musyawarah, bukan sekadar sosialisasi. Memelihara demokrasi berarti
menjaga ruang aman bagi perbedaan, bukan membungkam kritik. Memupuk demokrasi
berarti memastikan kesejahteraan dirasakan, bukan hanya dilaporkan.
Tanpa itu semua,
demokrasi akan terus hidup—tetapi hanya di pidato. Sementara di akar rumput, ia
pelan-pelan mengering.
Dan mungkin, selama
politik masih lebih rajin mengelola ketergantungan daripada menumbuhkan
kemandirian, demokrasi kita akan tetap berjalan. Bukan menuju keadilan,
melainkan berputar di tempat—menjaga sistem tetap utuh, sambil membiarkan
rakyat menunggu giliran yang tak kunjung datang.
إرسال تعليق