Moral seharusnya bekerja seperti kompas:
menunjuk arah yang sama, siapa pun yang memegangnya. Namun dalam praktik
kehidupan modern, moral sering kali berubah menjadi alat seleksi. Ia tajam
ketika diarahkan ke pihak tertentu, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan
pihak lain. Dari sinilah lahir apa yang kita kenal sebagai standar ganda—sebuah
cara berpikir yang tampak rasional, terdengar beradab, tetapi diam-diam
merapuhkan fondasi keadilan.
Pemikiran berstandar ganda tidak muncul
tiba-tiba. Ia lahir dari sejarah panjang kekuasaan global yang menempatkan diri
sebagai pusat nilai. Sejak era ekspansi dan kolonialisme, dunia dibagi ke dalam
dua kategori besar: mereka yang dianggap cukup dewasa untuk mengatur, dan
mereka yang dianggap perlu diatur. Aturan dirumuskan sebagai nilai universal,
tetapi penerapannya selalu bergantung pada siapa yang sedang memegang kendali.
Pola ini berlanjut dalam tatanan global
modern. Norma demokrasi, hak asasi manusia, dan hukum internasional
dipromosikan sebagai standar bersama. Namun dalam praktiknya, pelanggaran yang
dilakukan oleh negara lemah segera berujung sanksi, sementara pelanggaran
serupa oleh negara kuat atau sekutunya sering kali diberi ruang tafsir. Hak
istimewa politik, pengaruh ekonomi, dan mekanisme pengambilan keputusan global
menjadikan moral dan hukum berjalan seiring kepentingan.
Masalahnya, cara berpikir ini tidak
berhenti di ruang diplomasi. Ia mengalir masuk ke ruang pendidikan, kebijakan
publik, bahkan ke cara individu memahami benar dan salah. Negara-negara
berkembang mengadopsi konsep, kurikulum, dan model pembangunan yang lahir dari
pusat kekuasaan global, sering kali tanpa sempat menguji konsistensi moral di
baliknya. Kita diajari tentang supremasi hukum, tetapi sekaligus diperlihatkan
bahwa hukum bisa dinegosiasikan jika posisi cukup kuat.
Dari sini, standar ganda tumbuh subur di
tingkat nasional. Elite merasa wajar memilih aturan mana yang ditegakkan dan
mana yang bisa ditunda. Hukum menjadi tegas ke bawah, tetapi lentur ke atas.
Keadilan tidak lagi dipersepsikan sebagai prinsip, melainkan sebagai hasil
tawar-menawar. Ketika keteladanan runtuh, masyarakat pun belajar cara yang
sama.
Ironisnya, rakyat tidak sepenuhnya
berada di luar lingkaran ini. Di kehidupan sehari-hari, kita menuntut negara
bersih dan adil, tetapi sering memaklumi pelanggaran kecil yang kita lakukan
sendiri. Korupsi besar dikutuk, sementara kecurangan kecil ditoleransi. Kita
ingin hukum ditegakkan, tetapi hanya ketika hukum itu tidak menyentuh
kepentingan pribadi. Moral bekerja selektif, mengikuti arah kenyamanan.
Bentuk paling nyata dari moral yang
memilih-milih terlihat dalam cara kita merespons isu-isu tertentu. Simbol moral
bisa memicu kemarahan kolektif, sementara kejahatan struktural diperlakukan
dengan bahasa lunak dan penuh kompromi. Ada pelanggaran yang dianggap mutlak
salah, ada pula yang dianggap bisa dimaklumi karena konteks, jabatan, atau
alasan kemanusiaan. Di sinilah hukum kehilangan ketegasannya dan moral
kehilangan kedalaman maknanya.
Pertanyaan kemudian muncul: apa kabar
pendidikan moral dan pendidikan karakter yang selama ini diharapkan menjadi
penyangga nilai? Ketika nilai diajarkan dalam ruang kelas, tetapi dilanggar
dalam praktik sosial dan politik, pendidikan hanya menghasilkan generasi yang
pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi ragu mempercayainya. Karakter tumbuh
bukan dari hafalan nilai, melainkan dari contoh yang hidup—dan contoh itulah
yang justru sering absen.
Dampak jangka panjang dari moral yang
memilih-milih sangat serius bagi keberlanjutan pembangunan. Pembangunan
membutuhkan kepercayaan, sementara standar ganda merusak kepercayaan itu
perlahan. Ketika aturan diterapkan berbeda, kepatuhan berubah menjadi
kepura-puraan. Partisipasi publik melemah, dan pembangunan kehilangan dimensi
moralnya. Ia berjalan sebagai proyek angka dan laporan, bukan sebagai proses
memanusiakan manusia.
Pada titik inilah agama memberi
peringatan yang hening namun tegas. Dalam Islam, rasa malu ditempatkan sebagai
bagian dari iman—penjaga batin agar manusia tidak mudah membenarkan dirinya
sendiri. Malu untuk curang, malu untuk berlaku tidak adil, dan malu untuk
menampilkan satu wajah di depan serta wajah lain di belakang. Ketika rasa malu
itu memudar, iman tidak runtuh seketika, tetapi terkikis perlahan. Sementara
sikap yang berbeda antara ucapan dan perbuatan telah lama dikenali sebagai
tanda kemunafikan.
Akhirnya, moral yang memilih-milih bukan
sekadar persoalan individu atau rezim, melainkan cermin dari peradaban yang
sedang kehilangan keberanian untuk jujur pada dirinya sendiri. Selama kita
masih nyaman dengan dua ukuran—satu untuk diri sendiri dan satu untuk orang
lain—keadilan akan terus berjalan tertatih. Barangkali, langkah paling awal
bukanlah memperbanyak aturan, melainkan memulihkan rasa malu. Sebab tanpa itu,
moral akan terus pandai bicara, tetapi takut bercermin.
Post a Comment