Moral yang Memilih-Milih: Dari Politik Global hingga Kehidupan Sehari-hari

 


Moral seharusnya bekerja seperti kompas: menunjuk arah yang sama, siapa pun yang memegangnya. Namun dalam praktik kehidupan modern, moral sering kali berubah menjadi alat seleksi. Ia tajam ketika diarahkan ke pihak tertentu, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak lain. Dari sinilah lahir apa yang kita kenal sebagai standar ganda—sebuah cara berpikir yang tampak rasional, terdengar beradab, tetapi diam-diam merapuhkan fondasi keadilan.

 

Pemikiran berstandar ganda tidak muncul tiba-tiba. Ia lahir dari sejarah panjang kekuasaan global yang menempatkan diri sebagai pusat nilai. Sejak era ekspansi dan kolonialisme, dunia dibagi ke dalam dua kategori besar: mereka yang dianggap cukup dewasa untuk mengatur, dan mereka yang dianggap perlu diatur. Aturan dirumuskan sebagai nilai universal, tetapi penerapannya selalu bergantung pada siapa yang sedang memegang kendali.

 

Pola ini berlanjut dalam tatanan global modern. Norma demokrasi, hak asasi manusia, dan hukum internasional dipromosikan sebagai standar bersama. Namun dalam praktiknya, pelanggaran yang dilakukan oleh negara lemah segera berujung sanksi, sementara pelanggaran serupa oleh negara kuat atau sekutunya sering kali diberi ruang tafsir. Hak istimewa politik, pengaruh ekonomi, dan mekanisme pengambilan keputusan global menjadikan moral dan hukum berjalan seiring kepentingan.

 

Masalahnya, cara berpikir ini tidak berhenti di ruang diplomasi. Ia mengalir masuk ke ruang pendidikan, kebijakan publik, bahkan ke cara individu memahami benar dan salah. Negara-negara berkembang mengadopsi konsep, kurikulum, dan model pembangunan yang lahir dari pusat kekuasaan global, sering kali tanpa sempat menguji konsistensi moral di baliknya. Kita diajari tentang supremasi hukum, tetapi sekaligus diperlihatkan bahwa hukum bisa dinegosiasikan jika posisi cukup kuat.

 

Dari sini, standar ganda tumbuh subur di tingkat nasional. Elite merasa wajar memilih aturan mana yang ditegakkan dan mana yang bisa ditunda. Hukum menjadi tegas ke bawah, tetapi lentur ke atas. Keadilan tidak lagi dipersepsikan sebagai prinsip, melainkan sebagai hasil tawar-menawar. Ketika keteladanan runtuh, masyarakat pun belajar cara yang sama.

 

Ironisnya, rakyat tidak sepenuhnya berada di luar lingkaran ini. Di kehidupan sehari-hari, kita menuntut negara bersih dan adil, tetapi sering memaklumi pelanggaran kecil yang kita lakukan sendiri. Korupsi besar dikutuk, sementara kecurangan kecil ditoleransi. Kita ingin hukum ditegakkan, tetapi hanya ketika hukum itu tidak menyentuh kepentingan pribadi. Moral bekerja selektif, mengikuti arah kenyamanan.

 

Bentuk paling nyata dari moral yang memilih-milih terlihat dalam cara kita merespons isu-isu tertentu. Simbol moral bisa memicu kemarahan kolektif, sementara kejahatan struktural diperlakukan dengan bahasa lunak dan penuh kompromi. Ada pelanggaran yang dianggap mutlak salah, ada pula yang dianggap bisa dimaklumi karena konteks, jabatan, atau alasan kemanusiaan. Di sinilah hukum kehilangan ketegasannya dan moral kehilangan kedalaman maknanya.

 

Pertanyaan kemudian muncul: apa kabar pendidikan moral dan pendidikan karakter yang selama ini diharapkan menjadi penyangga nilai? Ketika nilai diajarkan dalam ruang kelas, tetapi dilanggar dalam praktik sosial dan politik, pendidikan hanya menghasilkan generasi yang pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi ragu mempercayainya. Karakter tumbuh bukan dari hafalan nilai, melainkan dari contoh yang hidup—dan contoh itulah yang justru sering absen.

 

Dampak jangka panjang dari moral yang memilih-milih sangat serius bagi keberlanjutan pembangunan. Pembangunan membutuhkan kepercayaan, sementara standar ganda merusak kepercayaan itu perlahan. Ketika aturan diterapkan berbeda, kepatuhan berubah menjadi kepura-puraan. Partisipasi publik melemah, dan pembangunan kehilangan dimensi moralnya. Ia berjalan sebagai proyek angka dan laporan, bukan sebagai proses memanusiakan manusia.

 

Pada titik inilah agama memberi peringatan yang hening namun tegas. Dalam Islam, rasa malu ditempatkan sebagai bagian dari iman—penjaga batin agar manusia tidak mudah membenarkan dirinya sendiri. Malu untuk curang, malu untuk berlaku tidak adil, dan malu untuk menampilkan satu wajah di depan serta wajah lain di belakang. Ketika rasa malu itu memudar, iman tidak runtuh seketika, tetapi terkikis perlahan. Sementara sikap yang berbeda antara ucapan dan perbuatan telah lama dikenali sebagai tanda kemunafikan.

 

Akhirnya, moral yang memilih-milih bukan sekadar persoalan individu atau rezim, melainkan cermin dari peradaban yang sedang kehilangan keberanian untuk jujur pada dirinya sendiri. Selama kita masih nyaman dengan dua ukuran—satu untuk diri sendiri dan satu untuk orang lain—keadilan akan terus berjalan tertatih. Barangkali, langkah paling awal bukanlah memperbanyak aturan, melainkan memulihkan rasa malu. Sebab tanpa itu, moral akan terus pandai bicara, tetapi takut bercermin.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post