Janji, Aturan, dan Rakyat yang Ditinggal Berjuang Sendiri





Ada sesuatu yang tumbuh subur di republik ini, namun jarang kita sebut sebagai sumber persoalan. Ia tidak tercatat dalam laporan kinerja, tidak pula terpampang di baliho kampanye, tetapi pengaruhnya merembes ke mana-mana: standar ganda.

 

Standar ganda bukan sekadar sikap tidak konsisten. Ia telah menjelma cara berpikir. Cara memandang hukum, etika, dan tanggung jawab dengan ukuran yang bisa diubah sesuai posisi dan kepentingan. Dan yang paling mengkhawatirkan, cara berpikir ini kian dianggap wajar.

 

Di kalangan elite, memilih aturan mana yang ditegakkan dan mana yang bisa ditunda sering dipersepsikan sebagai kecerdikan. Hukum tidak lagi berdiri sebagai penyangga keadilan, melainkan sebagai alat manuver. Ia tegas ketika berhadapan dengan yang lemah, tetapi mendadak lentur saat menyentuh lingkar kekuasaan.

 

Kita pun berulang kali menyaksikan ironi klasik: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bukan karena perangkat hukumnya kurang, melainkan karena keberanian menegakkannya tidak dibagi secara adil.

 

Di panggung politik, kontradiksi ini tampil tanpa sungkan. Janji kepada rakyat dan di depan kamera terdengar penuh empati. Namun dalam praktik sehari-hari—di parlemen maupun di balik pintu kekuasaan—perilaku sering bergerak ke arah yang berbeda. Retorika bekerja keras, sementara keteladanan memilih menjauh.

 

Di ranah ekonomi, sebagian ekonom semakin patuh kepada pasar. Seolah pasar tak pernah salah, sementara manusia yang terdampak diminta menyesuaikan diri. Pertumbuhan dipuja, tetapi keadilan sosial kerap diletakkan di baris belakang.

 

Budaya pun tidak sepenuhnya steril. Sebagian budayawan yang dahulu berdiri sebagai penjaga nurani, pelan-pelan menukar idealisme dengan cuan dan fasilitas. Kritik menjadi selektif, keberanian menjadi mahal.

 

Dalam situasi seperti ini, keadilan tidak lagi dipahami sebagai prinsip, melainkan sebagai hasil tawar-menawar. Siapa yang kuat menentukan arah, siapa yang lemah belajar bertahan—sering kali dengan cara yang tidak selalu lurus.

 

Ketika keteladanan runtuh di tingkat atas, masyarakat pun belajar dengan metode yang sama. Bukan karena nilai hilang, melainkan karena itulah contoh paling nyata yang setiap hari dipertontonkan. Rakyat perlahan terbiasa berjuang sendiri, sambil diminta sabar dan percaya.

 

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menunjuk kelompok, partai, atau figur tertentu, melainkan untuk mengajak siapa pun yang memegang peran—besar atau kecil—bercermin pada cara kita memperlakukan janji, aturan, dan keadilan.

 

Namun di titik inilah pemberdayaan menemukan maknanya. Pemberdayaan adalah proses membuat warga sadar akan hak dan tanggung jawabnya, memiliki akses pengetahuan dan ekonomi yang adil, berani terlibat mengawasi kekuasaan, serta hidup dalam budaya jujur yang dirawat melalui keteladanan. Ia bukan bantuan sesaat, melainkan daya tahan sosial agar rakyat tidak mudah dibohongi, tidak gampang dibeli, dan tidak nyaman hidup dalam standar ganda.

 

Indonesia tidak perlu menunggu keajaiban. Yang dibutuhkan justru hal-hal sederhana yang dilakukan terus-menerus: aturan ditegakkan apa adanya, janji ditepati, dan rakyat diberi ruang untuk tumbuh tanpa harus selalu bergantung.

 

Ketika rakyat berdaya, standar ganda kehilangan panggungnya. Masyarakat tidak lagi mudah dipermainkan dan tidak cepat menyerah. Dari langkah-langkah kecil yang lurus itulah Indonesia pelan-pelan bergerak maju—lebih adil, lebih dewasa, dan lebih berani menghadapi dirinya sendiri.

 

Indonesia tidak akan bangkit oleh janji yang pandai diucapkan, melainkan oleh rakyat yang berdaya dan berani hidup lurus setiap hari.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post