Kepercayaan publik ibarat kaca
bening. Bertahun-tahun dipoles agar berkilau, tetapi cukup sekali dijatuhkan
oleh tangan orang dalam, ia pecah berkeping-keping. Yang memprihatinkan,
pecahan itu bukan melukai orang yang menjatuhkannya, melainkan melukai seluruh
lembaga yang menaunginya.
Sebuah lembaga negara tidak pernah
dinilai dari visi yang dibingkai rapi di ruang rapat. Ia dinilai dari perilaku
orang-orang yang mengenakan identitasnya. Seragam, lencana, logo, dan slogan
hanyalah kemasan. Isinya adalah integritas. Ketika isi mulai busuk, semahal apa
pun kemasannya, baunya tetap akan tercium.
Tidak sedikit lembaga yang hari ini
sibuk membangun citra, tetapi lupa membangun karakter. Mereka mengecat tembok,
tetapi membiarkan pondasinya retak. Mereka berlomba membuat aplikasi,
digitalisasi, zona integritas, dan berbagai slogan pelayanan. Namun ketika satu
demi satu oknum tersandung persoalan hukum atau etik, publik kembali bertanya,
jangan-jangan yang berubah hanya cara membungkusnya, bukan cara bekerjanya.
Setiap kali muncul kasus yang
melibatkan pejabat publik atau aparat penegak hukum dan menjadi perhatian
masyarakat, yang sebenarnya ikut diadili bukan hanya orangnya. Nama lembaganya
ikut duduk di kursi pesakitan opini publik. Sekalipun proses hukum harus
dihormati dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, kepercayaan
masyarakat telanjur terkikis. Sebab rakyat menilai bukan hanya putusan
pengadilan, tetapi juga kualitas teladan.
Yang lebih ironis, kadang kebusukan
itu justru bocor dari keran paling kecil. Seorang pegawai level bawah, tanpa
merasa sedang membuka aib, bercerita bahwa meskipun lelang sudah berbasis
elektronik, tetap saja ada oknum yang bisa mengatur siapa yang akan menang
karena semuanya sudah "terkondisi". Entah benar atau sekadar
persepsi, kalimat sederhana seperti itu jauh lebih merusak daripada seribu
kritik di media sosial. Sebab masyarakat selalu percaya bahwa dapur paling tahu
aroma masakannya sendiri.
Begitulah awal runtuhnya sebuah
institusi. Bukan ketika demonstrasi memenuhi jalan. Bukan ketika media
menurunkan berita. Tetapi ketika orang-orang di dalamnya mulai kehilangan rasa
malu terhadap penyimpangan. Saat pelanggaran berubah menjadi kebiasaan,
kebiasaan berubah menjadi budaya, dan budaya akhirnya dianggap sebagai
prosedur.
Lalu para pemimpin berdiri di
podium, berbicara tentang integritas, akuntabilitas, transparansi, dan
pelayanan prima. Kata-katanya terdengar indah, tetapi contoh hidupnya terdengar
lebih nyaring. Sebab bawahan belajar bukan dari pidato, melainkan dari apa yang
setiap hari mereka lihat. Perintah yang tidak dicontohkan hanyalah gema yang
memantul di dinding ruang rapat, lalu menghilang tanpa bekas.
Pemimpin adalah cermin. Jika
cerminnya retak, jangan salahkan wajah yang tampak berantakan. Jika pemimpinnya
permisif, jangan berharap bawahannya berani berkata tidak kepada penyimpangan.
Sebaliknya, satu pemimpin yang tegas dan bersih sering kali lebih ampuh
daripada seratus surat edaran tentang integritas.
Kepercayaan publik tidak pernah
dibangun oleh baliho, iklan layanan masyarakat, atau unggahan media sosial. Ia
lahir dari keputusan-keputusan kecil yang jujur, dari keberanian menghukum
kawan sendiri ketika bersalah, dan dari keteladanan yang tidak berubah meski
lampu kamera telah padam.
Sebab rakyat bukan sedang mencari
lembaga yang tanpa cela. Rakyat hanya ingin yakin bahwa ketika ada yang busuk,
pemimpinnya tidak ikut menutup hidung.
Ingatlah, sebuah kapal tidak
tenggelam karena air di sekelilingnya. Kapal tenggelam karena air dibiarkan
masuk ke dalamnya. Begitu pula lembaga negara. Ia tidak akan hancur karena
kritik dari luar, tetapi karena pembiaran terhadap kebusukan dari dalam.
Dan
sejarah selalu mencatat satu hal yang sama: sebuah institusi tidak mati ketika
kehilangan anggaran, tidak pula ketika kehilangan gedung. Ia benar-benar mati
pada hari rakyat berhenti mempercayainya. Saat itu terjadi, jabatan masih ada,
kantor masih berdiri, upacara masih berlangsung, tetapi sesungguhnya yang
tersisa hanyalah bangunan tanpa kehormatan.
إرسال تعليق