Setiap
17 Agustus kita terbiasa melihat Merah Putih berkibar, upacara berlangsung
khidmat, lalu rakyat bergembira. Tetapi di Anak Tuha, Lampung Tengah, sekitar
200 petani dan penggarap justru menggelar upacara dengan pesan yang mengusik: “belum merdeka.” Bukan berarti
Indonesia belum merdeka. Mereka sedang menyampaikan bahwa ada persoalan tanah,
penghidupan dan masa depan yang menurut mereka belum selesai.
Menurut saya,
warga jangan hanya dilihat sebagai massa ketika melakukan aksi. Di baliknya ada
manusia, keluarga, petani, kebutuhan hidup dan harapan. Masyarakat perlu
diposisikan sebagai subjek yang memiliki hak untuk mengetahui persoalannya,
memahami pilihan yang tersedia, menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan jalan
keluarnya.
Tetapi
memberdayakan masyarakat bukan berarti membenarkan semua tuntutan masyarakat.
Perusahaan juga memiliki kepentingan dan dasar hukum yang harus dihormati.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan adu kuat, melainkan data yang terang, informasi yang terbuka, dialog yang setara dan
penyelesaian dalam koridor hukum.
Di
sinilah Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
tidak boleh hanya hadir ketika konflik memanas. Pemerintah perlu hadir sejak
prosesnya, mempertemukan para pihak, memfasilitasi dialog, memastikan data
dapat diverifikasi, serta mengawal kesepakatan sampai benar-benar
ditindaklanjuti.
Dan
ada satu hal yang menurut saya tidak kalah penting: rekonstruksi pascakonflik. Setelah benturan terjadi, fasilitas
rusak, hubungan sosial terganggu dan rasa saling percaya menurun, pekerjaan pemerintah
tidak selesai hanya dengan mengamankan keadaan. Justru saat itulah pekerjaan
pemberdayaan harus dimulai kembali.
Rekonstruksi
bukan sekadar membangun kembali bangunan yang rusak. Yang jauh lebih penting
adalah membangun kembali kepercayaan,
hubungan sosial, rasa aman, mata pencaharian dan kemampuan masyarakat untuk
hidup berdampingan. Kalau yang dibangun hanya gedungnya, sementara luka
sosial dibiarkan, konflik hanya menunggu waktu untuk berulang.
Masyarakat
yang berdaya bukan masyarakat yang paling keras berteriak. Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat
yang tahu hak dan kewajibannya, mampu mengorganisasi diri, mampu berdialog dan
mampu memperjuangkan kepentingannya tanpa kekerasan.
Saya
berharap golok dan bambu runcing dalam upacara itu cukup menjadi simbol. Jangan
sampai simbol perjuangan berubah menjadi tindakan yang merugikan semua pihak.
Energi masyarakat jauh lebih baik diarahkan menjadi energi pemberdayaan:
memperkuat kapasitas, literasi hukum, organisasi dan kemampuan bernegosiasi.
Indonesia
sudah 81 tahun merdeka. Tetapi pekerjaan rumah kita belum selesai jika masih
ada masyarakat yang merasa persoalan ruang hidup, kepastian hukum dan masa
depannya belum menemukan jalan keluar.
Maka
pesan “belum merdeka” dari Anak
Tuha barangkali tidak perlu dijawab dengan kemarahan. Dengarkan, dampingi,
berdayakan, dan carikan jalan keluarnya. Dan bila konflik sudah terjadi, rekonstruksi pascakonflik harus menjadi
prioritas, bukan sekadar catatan setelah berita reda.
Sebab
kemerdekaan bukan hanya tentang berkibarnya Merah Putih, tetapi juga tentang
hadirnya negara untuk memulihkan keadaan, membangun kembali kepercayaan, dan
memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk menata hidupnya dengan lebih
baik.
Sumber: HeloIndonesia.com, “HUT ke-81 RI, Anak Tuha Upacara ‘Belum Merdeka’ dengan Golok dan Bambu Runcing”, 18 Agustus 2026.
إرسال تعليق