Suatu ketika saya berpikir, ketika sebuah infrastruktur
hendak dibangun, yang biasanya ramai dibicarakan adalah anggaran, lokasi,
desain, pelaksana, dan target penyelesaian. Setelah selesai, ada serah terima,
peresmian, foto bersama, lalu masuk laporan. Tetapi ada satu pertanyaan yang
kadang justru tidak terlalu ramai dibicarakan: setelah semua itu selesai,
apakah infrastrukturnya masih berfungsi dan benar-benar bermanfaat?
Padahal menurut saya, keberfungsian dan kebermanfaatan
seharusnya menjadi bagian penting sejak awal perencanaan. Jangan sampai ukuran
keberhasilan pembangunan hanya sebatas bangunan selesai dan anggaran terserap.
Sebab masyarakat tidak menggunakan laporan pertanggungjawaban. Masyarakat
menggunakan jalan, jembatan, saluran, sarana air, gedung, dan berbagai
infrastruktur lainnya.
Keluhan masyarakat tentang hasil pembangunan yang cepat
rusak atau tidak berfungsi optimal sebenarnya bukan sesuatu yang sulit
ditemukan. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Bisa karena desain kurang tepat,
Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai kebutuhan, pelaksanaan teknis kurang
baik, pemeliharaan rendah, atau cara pemanfaatannya yang tidak sesuai.
Masyarakat sebagai pengguna sering kali hanya mengetahui hasil akhirnya,
sementara proses yang menentukan kualitas tersebut tidak selalu melibatkan
mereka secara memadai.
Padahal masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan
hasil pembangunan. Mereka yang setiap hari menggunakan, merasakan, sekaligus
mengetahui ketika sebuah infrastruktur mulai bermasalah. Karena itu, melibatkan
masyarakat seharusnya tidak berhenti pada tahap menentukan kebutuhan. Mereka
juga perlu diberi pemahaman tentang pemanfaatan dan pemeliharaan, sekaligus
diberi ruang untuk ikut mengawasi keberlanjutannya.
Saya teringat salah satu praktik baik pada era Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). Setelah sebuah
kegiatan selesai dibangun, masyarakat secara swadaya membentuk Tim Pemelihara
Kegiatan atau Tim Pelestarian Kegiatan. Tim ini bukan sekadar pelengkap
administrasi. Mereka menjadi bagian dari masyarakat yang ikut memastikan hasil
pembangunan tetap dipelihara, digunakan, dan memberikan manfaat sesuai tujuan
awalnya.
Yang menarik, semangatnya adalah swadaya. Masyarakat
tidak selalu menunggu pemerintah datang untuk memperbaiki atau memelihara hasil
pembangunan. Ada rasa memiliki karena sejak awal mereka dilibatkan dalam
prosesnya. Dari sini sebenarnya kita bisa belajar bahwa keberlanjutan
pembangunan tidak selalu membutuhkan struktur yang rumit. Kadang yang paling
dibutuhkan adalah rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Namun ada satu hal yang menurut saya sangat krusial: keberfungsian
dan kebermanfaatan tidak boleh hanya berdasarkan cerita. Harus ada data dan
fakta lapangan.
Jangan sampai sebuah infrastruktur dinyatakan berfungsi
hanya karena seseorang mengatakan, “Masih berfungsi.” Jangan pula
disebut bermanfaat hanya karena ada yang mengatakan, “Masyarakat masih
menggunakan.” Pertanyaannya kemudian: berfungsi sejauh apa dan bermanfaat
sebesar apa?
Karena itu, sejak awal harus tersedia data rencana dan
kondisi awal pelaksanaan yang jelas. Data tersebut kemudian menjadi pembanding
ketika dilakukan monitoring dan evaluasi. Pada saat monev, kondisi lapangan
dicatat kembali: apa yang berubah, bagaimana tingkat pemanfaatannya, apakah
kualitas dan kapasitasnya masih sesuai, siapa yang menggunakan, bagaimana
pemeliharaannya, serta apakah manfaat yang dihasilkan masih sesuai dengan
tujuan awal pembangunan.
Dengan demikian, yang dibandingkan bukan sekadar
kata-kata, tetapi data rencana, data awal pelaksanaan, dan data serta fakta lapangan
saat monitoring dan evaluasi. Dari sanalah kita dapat melihat secara lebih
objektif apakah sebuah pembangunan benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat
sesuai peruntukannya.
Sebab “berfungsi” bukan berarti sekadar masih bisa
digunakan. Begitu pula “bermanfaat” bukan berarti sekadar pernah digunakan.
Harus ada ukuran yang dapat dibuktikan dan dibandingkan. Kalau sejak awal
direncanakan untuk melayani sejumlah tertentu, maka setelah beberapa waktu
perlu dilihat apakah kemampuan tersebut masih tercapai. Kalau sejak awal
ditujukan untuk memberikan manfaat tertentu kepada masyarakat, maka manfaat itu
perlu dibuktikan melalui kondisi dan fakta lapangan.
Menurut saya, semangat seperti ini layak dikembangkan
dalam tata kelola pembangunan saat ini. Pemerintah pada setiap tingkatan,
sesuai kewenangan masing-masing, perlu memiliki ukuran yang jelas tentang
keberfungsian dan kebermanfaatan hasil pembangunan. Bukan hanya berapa banyak
yang dibangun, tetapi juga bagaimana kondisinya setelah digunakan dan seberapa
besar manfaatnya benar-benar dirasakan.
Bahkan, sudah saatnya keberfungsian dan keberlanjutan
hasil pembangunan menjadi bagian dari reward dan sanksi. Wilayah, kelompok,
atau pengelola yang mampu menjaga dan memastikan hasil pembangunan tetap
berfungsi patut mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, apabila suatu hasil
pembangunan terbukti tidak berfungsi atau tidak memberikan manfaat sesuai
peruntukannya, perlu ada evaluasi dan konsekuensi yang jelas sesuai ketentuan.
Dalam kondisi tertentu, akses terhadap program
pembangunan sejenis dari lembaga yang sama dapat dipertimbangkan untuk ditunda
sampai ada perbaikan atau klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi
tentu saja, jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas. Harus ada
verifikasi lapangan. Tim yang berwenang perlu turun melihat langsung apakah
infrastrukturnya sudah diperbaiki, apakah benar-benar berfungsi, apakah
dimanfaatkan masyarakat, dan apakah manfaatnya sesuai dengan peruntukannya.
Bila diperlukan, pemerintah pada masing-masing tingkatan
juga dapat mempertimbangkan pembentukan unit atau tim khusus yang bertugas
melakukan pemantauan, evaluasi, pendampingan, dan verifikasi keberfungsian
hasil pembangunan. Bukan untuk menambah meja birokrasi, tetapi memastikan ada
pihak yang mengawal hasil pembangunan setelah seremoni selesai.
Sebab kalau kita hanya sibuk menghitung berapa banyak
bangunan yang berhasil dibuat, tetapi lupa menghitung berapa banyak yang masih
berfungsi, kita mungkin sedang rajin membangun tetapi belum tentu sedang
berhasil melakukan pembangunan.
Mungkin sudah waktunya pertanyaan pembangunan tidak
berhenti pada: “Sudah dibangun?”
Tetapi dilanjutkan dengan pertanyaan:
“Masih berfungsi?”
“Masih bermanfaat?”
Dan yang paling penting:
“Apa datanya, apa faktanya, dan apa hasil verifikasinya?”
Karena pembangunan yang baik tidak cukup dibuktikan
dengan foto peresmian, laporan, atau kalimat “sudah berfungsi dan
bermanfaat.” Ia harus bisa dibuktikan dengan data yang dapat dibandingkan
dan fakta yang dapat dilihat di lapangan.
Sebab pada akhirnya, pembangunan bukan sekadar tentang
membuat sesuatu menjadi ada.
Dibangun boleh. Diresmikan silakan. Difoto juga tidak
masalah. Tetapi setelah itu jangan dilupakan dan jangan pula mengaku berfungsi
kalau data dan faktanya belum berbicara.
Post a Comment