Dibangun, Diresmikan, Difoto, Lalu Dilupakan



Suatu ketika saya berpikir, ketika sebuah infrastruktur hendak dibangun, yang biasanya ramai dibicarakan adalah anggaran, lokasi, desain, pelaksana, dan target penyelesaian. Setelah selesai, ada serah terima, peresmian, foto bersama, lalu masuk laporan. Tetapi ada satu pertanyaan yang kadang justru tidak terlalu ramai dibicarakan: setelah semua itu selesai, apakah infrastrukturnya masih berfungsi dan benar-benar bermanfaat?


Padahal menurut saya, keberfungsian dan kebermanfaatan seharusnya menjadi bagian penting sejak awal perencanaan. Jangan sampai ukuran keberhasilan pembangunan hanya sebatas bangunan selesai dan anggaran terserap. Sebab masyarakat tidak menggunakan laporan pertanggungjawaban. Masyarakat menggunakan jalan, jembatan, saluran, sarana air, gedung, dan berbagai infrastruktur lainnya.


Keluhan masyarakat tentang hasil pembangunan yang cepat rusak atau tidak berfungsi optimal sebenarnya bukan sesuatu yang sulit ditemukan. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Bisa karena desain kurang tepat, Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai kebutuhan, pelaksanaan teknis kurang baik, pemeliharaan rendah, atau cara pemanfaatannya yang tidak sesuai. Masyarakat sebagai pengguna sering kali hanya mengetahui hasil akhirnya, sementara proses yang menentukan kualitas tersebut tidak selalu melibatkan mereka secara memadai.


Padahal masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan hasil pembangunan. Mereka yang setiap hari menggunakan, merasakan, sekaligus mengetahui ketika sebuah infrastruktur mulai bermasalah. Karena itu, melibatkan masyarakat seharusnya tidak berhenti pada tahap menentukan kebutuhan. Mereka juga perlu diberi pemahaman tentang pemanfaatan dan pemeliharaan, sekaligus diberi ruang untuk ikut mengawasi keberlanjutannya.


Saya teringat salah satu praktik baik pada era Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). Setelah sebuah kegiatan selesai dibangun, masyarakat secara swadaya membentuk Tim Pemelihara Kegiatan atau Tim Pelestarian Kegiatan. Tim ini bukan sekadar pelengkap administrasi. Mereka menjadi bagian dari masyarakat yang ikut memastikan hasil pembangunan tetap dipelihara, digunakan, dan memberikan manfaat sesuai tujuan awalnya.


Yang menarik, semangatnya adalah swadaya. Masyarakat tidak selalu menunggu pemerintah datang untuk memperbaiki atau memelihara hasil pembangunan. Ada rasa memiliki karena sejak awal mereka dilibatkan dalam prosesnya. Dari sini sebenarnya kita bisa belajar bahwa keberlanjutan pembangunan tidak selalu membutuhkan struktur yang rumit. Kadang yang paling dibutuhkan adalah rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.


Namun ada satu hal yang menurut saya sangat krusial: keberfungsian dan kebermanfaatan tidak boleh hanya berdasarkan cerita. Harus ada data dan fakta lapangan.


Jangan sampai sebuah infrastruktur dinyatakan berfungsi hanya karena seseorang mengatakan, “Masih berfungsi.” Jangan pula disebut bermanfaat hanya karena ada yang mengatakan, “Masyarakat masih menggunakan.” Pertanyaannya kemudian: berfungsi sejauh apa dan bermanfaat sebesar apa?


Karena itu, sejak awal harus tersedia data rencana dan kondisi awal pelaksanaan yang jelas. Data tersebut kemudian menjadi pembanding ketika dilakukan monitoring dan evaluasi. Pada saat monev, kondisi lapangan dicatat kembali: apa yang berubah, bagaimana tingkat pemanfaatannya, apakah kualitas dan kapasitasnya masih sesuai, siapa yang menggunakan, bagaimana pemeliharaannya, serta apakah manfaat yang dihasilkan masih sesuai dengan tujuan awal pembangunan.


Dengan demikian, yang dibandingkan bukan sekadar kata-kata, tetapi data rencana, data awal pelaksanaan, dan data serta fakta lapangan saat monitoring dan evaluasi. Dari sanalah kita dapat melihat secara lebih objektif apakah sebuah pembangunan benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.


Sebab “berfungsi” bukan berarti sekadar masih bisa digunakan. Begitu pula “bermanfaat” bukan berarti sekadar pernah digunakan. Harus ada ukuran yang dapat dibuktikan dan dibandingkan. Kalau sejak awal direncanakan untuk melayani sejumlah tertentu, maka setelah beberapa waktu perlu dilihat apakah kemampuan tersebut masih tercapai. Kalau sejak awal ditujukan untuk memberikan manfaat tertentu kepada masyarakat, maka manfaat itu perlu dibuktikan melalui kondisi dan fakta lapangan.


Menurut saya, semangat seperti ini layak dikembangkan dalam tata kelola pembangunan saat ini. Pemerintah pada setiap tingkatan, sesuai kewenangan masing-masing, perlu memiliki ukuran yang jelas tentang keberfungsian dan kebermanfaatan hasil pembangunan. Bukan hanya berapa banyak yang dibangun, tetapi juga bagaimana kondisinya setelah digunakan dan seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan.


Bahkan, sudah saatnya keberfungsian dan keberlanjutan hasil pembangunan menjadi bagian dari reward dan sanksi. Wilayah, kelompok, atau pengelola yang mampu menjaga dan memastikan hasil pembangunan tetap berfungsi patut mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, apabila suatu hasil pembangunan terbukti tidak berfungsi atau tidak memberikan manfaat sesuai peruntukannya, perlu ada evaluasi dan konsekuensi yang jelas sesuai ketentuan.


Dalam kondisi tertentu, akses terhadap program pembangunan sejenis dari lembaga yang sama dapat dipertimbangkan untuk ditunda sampai ada perbaikan atau klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi tentu saja, jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas. Harus ada verifikasi lapangan. Tim yang berwenang perlu turun melihat langsung apakah infrastrukturnya sudah diperbaiki, apakah benar-benar berfungsi, apakah dimanfaatkan masyarakat, dan apakah manfaatnya sesuai dengan peruntukannya.


Bila diperlukan, pemerintah pada masing-masing tingkatan juga dapat mempertimbangkan pembentukan unit atau tim khusus yang bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, pendampingan, dan verifikasi keberfungsian hasil pembangunan. Bukan untuk menambah meja birokrasi, tetapi memastikan ada pihak yang mengawal hasil pembangunan setelah seremoni selesai.


Sebab kalau kita hanya sibuk menghitung berapa banyak bangunan yang berhasil dibuat, tetapi lupa menghitung berapa banyak yang masih berfungsi, kita mungkin sedang rajin membangun tetapi belum tentu sedang berhasil melakukan pembangunan.

Mungkin sudah waktunya pertanyaan pembangunan tidak berhenti pada: “Sudah dibangun?”

Tetapi dilanjutkan dengan pertanyaan:

“Masih berfungsi?”

“Masih bermanfaat?”

Dan yang paling penting:

“Apa datanya, apa faktanya, dan apa hasil verifikasinya?”


Karena pembangunan yang baik tidak cukup dibuktikan dengan foto peresmian, laporan, atau kalimat “sudah berfungsi dan bermanfaat.” Ia harus bisa dibuktikan dengan data yang dapat dibandingkan dan fakta yang dapat dilihat di lapangan.


Sebab pada akhirnya, pembangunan bukan sekadar tentang membuat sesuatu menjadi ada.


Dibangun boleh. Diresmikan silakan. Difoto juga tidak masalah. Tetapi setelah itu jangan dilupakan dan jangan pula mengaku berfungsi kalau data dan faktanya belum berbicara.

 


Post a Comment

Previous Post Next Post