Mengukur Kompetensi, Bukan Sekadar Mengumpulkan Sertifikat
Beberapa
waktu lalu, saya menulis artikel berjudul “Jangan Sampai Sertifikat Lebih
Pintar daripada Pemiliknya.” Tulisan itu lahir dari kegelisahan sederhana:
ketika sertifikat seolah menjadi begitu penting untuk membuktikan kelayakan
seseorang, sampai-sampai kita lupa melihat kemampuan orang yang memegangnya.
Sertifikat
memang penting. Ia menjadi bukti bahwa seseorang telah melalui proses penilaian
tertentu. Namun, kita perlu ingat, sertifikat tidak pernah mengajar,
memfasilitasi, berdiskusi, apalagi turun ke lapangan. Semua itu dilakukan oleh
manusianya, bukan oleh selembar kertas yang tersimpan rapi di dalam map.
Karena
itu, jangan sampai kita terlalu sibuk mencari sertifikat, tetapi lupa
memastikan siapa yang benar-benar mampu bekerja. Sebab, jika sertifikatnya
lengkap tetapi kompetensinya belum memadai, map memang terlihat sempurna, hanya
saja isinya belum tentu ikut bekerja.
Belum
selesai kegelisahan itu, kini muncul persoalan lain yang membuat saya kembali
berpikir. Saya mendapat informasi mengenai asesmen calon Fasilitator Pelatihan
Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dengan biaya yang
disebut berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk memperoleh sertifikat
fasilitator sebagai salah satu persyaratan penugasan.
Saya
tidak mempersoalkan pentingnya sertifikasi. Justru sertifikasi diperlukan untuk
memastikan seseorang memiliki kemampuan sesuai bidang tugasnya. Namun,
pertanyaan yang layak direnungkan adalah: sejauh mana proses sertifikasi
benar-benar mampu menggambarkan kompetensi seseorang?
Kompetensi Tidak Cukup Dibuktikan
dengan Sertifikat
Tadi
malam, saya bertemu seorang kawan yang awalnya mengagumi upaya Kementerian
Koperasi dalam menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung program KDKMP.
Namun,
setelah saya sampaikan bahwa kompetensi setidaknya perlu dilihat dari tiga
aspek, yaitu pengetahuan, sikap, dan
keterampilan, ia justru berkomentar tentang betapa mudahnya orang
memperoleh sertifikat kompetensi saat ini.
Percakapan
itu membuat saya berpikir. Apakah kemudahan memperoleh sertifikat sudah berjalan
seiring dengan kualitas kompetensi yang dihasilkan?
Informasi
yang saya dengar, pelatihan Bendahara KDKMP berlangsung selama empat hari,
terdiri atas tiga hari penyampaian materi dan satu hari Uji Kompetensi (UKOM).
Jika demikian pelaksanaannya, menarik untuk dicermati bagaimana proses tersebut
memastikan kesiapan setiap peserta.
Apakah
seluruh peserta sudah memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai?
Apakah mereka berlatar belakang ekonomi, akuntansi, manajemen, atau memiliki
pengalaman mengelola usaha?
Tentu,
seorang bendahara tidak harus selalu berasal dari sarjana ekonomi. Namun,
kemampuan mengelola keuangan koperasi tetap perlu diukur secara objektif.
Sebab, mengikuti pelatihan dan dinyatakan kompeten merupakan dua hal yang
proses pembuktiannya harus berjalan dengan baik.
Jangan
sampai keberhasilan pelatihan hanya dilihat dari jumlah peserta dan sertifikat
yang dihasilkan. Lebih penting dari itu adalah sejauh mana pengetahuan dan
keterampilan peserta dapat diterapkan setelah mereka kembali bekerja.
Menjaga Makna Sertifikasi
Dalam
obrolan malam itu, kami mengibaratkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian penting dalam menjaga
standar kompetensi di negeri ini.
Karena
itu, kepercayaan terhadap proses sertifikasi perlu terus dirawat. Masyarakat
tentu berharap sertifikat kompetensi benar-benar mencerminkan kemampuan yang
telah dinilai berdasarkan standar yang berlaku.
Biaya
asesmen dan prosedur sertifikasi merupakan bagian dari proses yang perlu
dijelaskan secara transparan. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan
bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan hasilnya benar-benar
menggambarkan kemampuan peserta.
Ini
bukan tuduhan terhadap lembaga atau pihak tertentu. Ini sekadar pengingat bahwa
sertifikat memiliki tanggung jawab besar. Nilainya bukan hanya terletak pada
dokumen yang diterbitkan, tetapi juga pada kompetensi yang diakui melalui
proses tersebut.
Waktu Akan Memberikan Jawaban
Pada
akhirnya, waktu yang akan memberikan gambaran lebih jelas. Satu, dua, hingga
tiga tahun mendatang, kita dapat melihat bagaimana para Bendahara KDKMP
menjalankan tugasnya. Apakah pencatatan keuangan semakin tertib, laporan
semakin akuntabel, dan tata kelola koperasi semakin baik?
Begitu
pula dengan para fasilitator. Apakah mereka mampu membimbing peserta dan
membantu menyelesaikan persoalan nyata di lapangan?
Jika
kelak para bendahara terbukti mampu bekerja dengan baik dan KDKMP berkembang
dengan tata kelola yang sehat, saya akan dengan senang hati mengakui bahwa
kegelisahan saya hari ini tidak terbukti. Bahkan, saya bersedia meminta maaf.
Sebaliknya,
jika masih ditemukan berbagai kendala, evaluasi perlu dilakukan untuk
mengetahui apa yang harus diperbaiki, baik dalam pelatihan, asesmen, maupun
pendampingan setelah pelatihan.
Sebab,
tujuan kita seharusnya sama: melahirkan sumber daya manusia yang benar-benar
mampu membangun koperasi, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
Koperasi tidak berkembang hanya karena
orang-orangnya memiliki sertifikat. Koperasi berkembang ketika sertifikat itu
sejalan dengan pengetahuan, keterampilan, integritas, dan tanggung jawab
pemiliknya.
Jangan
sampai kita terlalu bersemangat mencetak sertifikat, tetapi lupa memastikan
bahwa kompetensi benar-benar tumbuh di dalam diri orang yang menerimanya.
Wallahu
a'lam.

إرسال تعليق