The Power Of Emak-Emak PKK

 


Pada pelatihan Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Lampung Angkatan VI  yang dilaksanakan pada tanggal pada tanggal 10 – 13 Oktober 2023, saya berkesempatan melatih, walaupun Cuma sebagai pelatih pengganti di kelas  Kerjasama Desa (KJS) 6 yang bertempat di Lantai 5 ruang saibatin Hotel Asoka  Bandar Lampung.

Namanya pelatih pengganti, yang menjadi pelatih karena pelatih utamanya masih berhalangan.  Maka kehadiran saya di kelas ini tidak dari awal dan tidak sampai penutupan, tetapi hanya mengampu beberapa materi saja.

Saat memperkenalkan diri diawal melatih, saya telah menyampaikan kepada peserta bahwa posisi saya sebagai pengganti mungkin tidak akan bisa memenuhi ekspektasi peserta atau tidak akan sama dengan pelatih utamanya, mengingat  minimnya waktu saya dalam membaca lesson plan sejak pihak panitia memberitahu dan meminta saya menjadi pelatih pengganti sampai saya hadir di depan peserta.  Namun ungkapan saya tersebut hanya disambut senyum oleh beberapa peserta  yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Lampung Utara, begitu juga dengan rekan pelatih utama yang kebetulan sedang mendampingi saya di kelas ini.

Tetapi bukan senyum peserta dan rekan  sesama pelatih yang membuat saya berkesan dalam pelatihan kali ini. 

Secara keseluruhan saya menganggap proses pelatihan kali ini datar-datar saja,  karena secara umum apa yang saya temukan dan dinamika yang mengemuka di kelas ini pernah saya temukan pada pelatihan-pelatihan sebelumnya.  Satu hal  yang saya tangkap dari pelatihan yang kemudian menjadi perenungan saya yaitu Ketika ada peserta bertanya kepada saya mengapa dalam setiap pelatihan P3PD yang sudah dan sedang dilaksanakan (PAD, BPD, KJS, dan PKK) selalu ada peserta dari unsur PKK nya.??

Untuk menjawab pertanyaan ini; diskusi pun berkembang, sehingga sampailah pada bahasan gaya  dan sikap  seorang ibu saat mendidik anaknya.  Mengapa seorang ibu tidak terima saat anaknya dimarahi walaupun yang memarahinya suaminya sendiri yang notabene Bapak dari sang anak??. Atas pernyataan ini ruanganpun riuh dan semua peserta yang telah menikah dan punya anak mengamini pernyataan dan tidak membantahnya sedikitput.  Bahkan ada seorang Ibu yang mengatakan bahwa dia merasa sakit hati kalau melihat dan mendengar anaknya di marahi, walaupun anaknya memang kondisinya salah sekalipun, dia menambahkan, lebih baik dia yang memarahinya anaknya sebelum anaknya dimarahi oleh orang selain dia.

Untuk mengkonfirmasi hal ini, selepas pelatihan saya kemudian bertanya ke beberapa Perempuan  dewasa selepas pelatihan, dan hampir semua mengi iyakan dan sependapat dengan pernyataan perempuan yang ada di pelatihan, “Tidak terima dan merasa sakit  kalau melihat dan mendengar anaknya dimarahi” terlepas anaknya dalam kondisi salah, apalagi kalau anaknya benar.

Tak banyak yang bisa saya kulik dari para perempuan yang telah memberikan pernyataan, selain ungkapan itulah naluri sayang seorang Emak kepada anaknya,  yang tidak boleh melihat dan mendengar  anaknya tersakiti.  Karena sikap inilah,  maka rata-rata mareka (perempuan) akan berjuang mendidik anaknya sekuat tenaga untuk kesuksesan anaknya. Bagi saya yang kurang paham akan hal ini saya menyebut ini adalah Power Of Emak-Emak yang sesungguhnya.

Saya kemudian membayangkan  seandainya “Power Of Emak-Emak” diterapkan kedalam bidang yang lebih luas semisal Pembangunan desa.  Anggaplah Emaknya adalah Ketua Tim Penggerak PKK, dan anaknya adalah semua Aparatur,  pengurus, dan anggota Kelembagaan yang ada di desa.  Karena dia tidak ingin melihat dan mendengar anaknya disalahkan maka dia berjuang sekuat tenaga agar anak-anak bisa dan mampu menjadi manusia yang mandiri dan sukses.  Dia tidak rela melihat dan mendengar mareka dimarahi, walaupun yang memarahinya itu adalah kepala sekalipun yang notabene suaminya dan bapak dari aparatur, pengurus, dan kelembagaan yang ada di desa.  Akibat dari sikap dan tindakan emak ini (PKK) di desa setidaknya akan Nampak beberapa hal :

Pertama : Sang emak (PKK) akan selalu memfasilitasi apapun kegiatan yang dilakukan oleh anaknya,  tidak cuman membawakan kopi panas dan gorengan Ketika sang anak akan melakukan rapat perencanaan Pembangunan desa.  Kerena kebutuhannya memfasilitasi sudah barang tentu sang Emak tidak boleh kudet (kurang update) dan akan terus mencari informasi khususnya terkait mareka yang berkait dengan hal-hal yang sedang di butuhkan anaknya.

Kedua :  Sang Emak akan banyak memberi contoh,  walaupun tidak selalu seorang Emak akan mendampingi anaknya dalam mengerjakan tugas-tugasnya, tetapi adakala seorang emak harus memberikan contoh kepada anaknya atas apa yang sedang dan seharusnya di kerjakan.  Oleh karenanya sudah sepatutnya seorang Emak dalam kontek ini mempunyai keterampilan dan atau mampu memfasilitasi anak-anaknya untuk mendapatkan keterampilan dimaksud dari tempat lain dengan cara-cara yang baik dan benar..  Sudah tepatlah bila Emak (PKK) mengajak anak-anaknya untuk melakukan study tiru ke tempat lain yang sudah duluan maju sesuai dengan kemampuan yang ada padanya.

Ketiga : Selalu memantau  tingkah polah anaknya, bukan bermaksud mengkhususkan bahwa tugas seorang emak adalah bagian pembinaan dan pengawasan prilaku anaknya.  Akan tetapi berangkat dari naluri dan gaya  emak pada umumnya, maka sudah sepatutnya Emak selalu memantau anak-anaknya agar selalu pada rel yang benar tidak terjerumus pada pergaulan negative yang dapat menghancurkan masa depannya.

Keempat : Selalu mengingatkan si Bapak (Kades) akan perkembangan pertumbuhan dan kemajuan pekerjaan anaknya  terutama dalam hal pemenuhi kebutuhan dasarnya, jangan sampai si Bapak lalai atau karena keasyikan si Bapak sehingga apa yang seharusnya menjadi kebutuhan anaknya tidak terpenuhi, dan hal tersebut tentu akan membuat si anak kecewa, malas-malasan, bahkan sampai bisa menimbulkan broken home.    

Pertanyaannya bisa nggak ya??  Mungkin iya, mungkin juga tidak.. kata kuncinya ada pada power of emak dan bagaimana lingkungan Emak memaksimalkannya menjadi sesuatu yang bernilai positif untuk kemajuan desa.  

Dalam kontek kekinian Pengetahuan  dan keterampilan untuk si Emak (PKK) walaupun masih minim sudah di berikan dalam pelatihan di P3PD.  Si anak (Lembaga kemasyarakatan  Desa/LKD) dan si Bapak,  selain mendapat pelatihan juga telah banyak di tempa pengalaman selama bekerja.  Bapak dan anak tentu sangat tahu bagaimana perkembanganya pekerjaannya selama ini tanpa ada power of emak.

Post a Comment

Previous Post Next Post