Bahasa selalu bekerja
dalam senyap. Ia tidak datang dengan kegaduhan, tidak menuntut untuk
diperhatikan. Ketika ia ditinggalkan, ia tidak marah—ia hanya pelan-pelan
jarang dipakai, lalu perlahan dilupakan. Padahal, bagi sebuah bangsa, bahasa bukan
sekadar alat bicara, melainkan cara mengenali diri. Dalam konteks Lampung,
bahasa Lampung adalah identitas ulun Lampung, tempat nilai, ingatan, dan cara
hidup diwariskan lintas generasi.
Kesadaran akan pentingnya
bahasa Lampung sesungguhnya mulai menemukan bentuknya. Instruksi Gubernur
Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat, meskipun baru diterapkan
di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan, tetap layak diapresiasi.
Setidaknya, bahasa Lampung masih diberi ruang untuk hadir secara resmi dan
diakui sebagai bagian penting dari kehidupan bersama. Dari ruang-ruang formal
inilah, harapannya kesadaran itu tumbuh—perlahan, tanpa paksaan.
Namun, bahasa tidak
pernah benar-benar hidup karena kebijakan. Ia bertahan karena digunakan, dirawat,
dan diterima dalam praktik sehari-hari. Di sinilah jarak antara regulasi dan
realitas mulai terasa. Dalam sebuah grup percakapan, saya membaca pesan
sederhana: “Kalau mau ngobrol pakai
bahasa Lampung, mending chat pribadi saja. Di sini nggak semua orang Lampung,
jadi nggak paham.” Tidak ada nada kasar, tidak pula niat buruk yang jelas.
Tetapi kalimat itu menyiratkan sesuatu yang lebih sunyi: bahasa Lampung mulai
dianggap tidak pantas hadir di ruang bersama.
Lampung hari ini memang
bukan ruang yang homogen. Dari sisi jumlah, suku Lampung telah lama menjadi
minoritas di tanahnya sendiri. Fakta ini tidak dapat disangkal. Namun,
keberagaman seharusnya memperkaya kehidupan kultural, bukan justru mengaburkan
identitas ruang. Pribahasa di mana bumi
dipijak, di situ langit dijunjung tidak pernah dimaksudkan sebagai alat
pemaksaan, melainkan sebagai penanda etika hidup bersama. Memijak bumi Lampung
berarti bersedia memahami nilai, adat, dan bahasa yang hidup di dalamnya.
Dalam kehidupan
sehari-hari, salah satu ruang paling jujur bagi bahasa adalah pasar. Di sanalah
bahasa bekerja tanpa naskah dan tanpa seremoni. Tawar-menawar, sapaan, canda,
bahkan ketegangan kecil lahir melalui bahasa. Jika bahasa Lampung ingin tetap
hidup, maka pasar adalah salah satu ruang paling penting untuk menjaganya tetap
bernapas. Bahasa yang bertahan di pasar adalah bahasa yang benar-benar
digunakan, bukan sekadar diingat.
Kesadaran ini idealnya
tidak berhenti di pasar. Ruang-ruang publik lain seperti terminal, hotel, dan
kafe-kafe juga memiliki peran yang tidak kecil. Tidak perlu menunggu program
besar atau kesempurnaan. Kehadiran banner sederhana, papan informasi, atau
sekadar ucapan selamat datang dalam bahasa Lampung sudah cukup menjadi penanda
bahwa bahasa ini masih dihormati sebagai bahasa tuan rumah. Terkadang, bahasa
tidak harus dipaksa untuk terdengar; ia cukup dihadirkan agar tidak sepenuhnya
hilang dari ingatan.
Refleksi tentang bahasa
Lampung juga tidak bisa dilepaskan dari soal generasi. Anak-anak dari keluarga
non-etnis Lampung yang lahir dan besar di Lampung sesungguhnya tumbuh dalam
ruang kultural yang sama. Membiasakan bahasa Lampung bagi mereka bukan soal
mengganti identitas asal, melainkan bentuk penghormatan terhadap tempat
berpijak. Ini bukan kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab sosial
yang wajar dalam masyarakat yang beradab. Tidak tahu banyak ya sedikit-sedikit,
lama-lama juga bisa.
Pada saat yang sama,
kegelisahan ini juga layak diarahkan kepada anak-anak orang Lampung sendiri,
terutama yang tumbuh di kota-kota seperti Bandar Lampung. Rasa malu berbahasa
Lampung sering kali lahir bukan karena penolakan, melainkan karena tidak
terbiasa. Jika belum bisa, tidak ada yang perlu disembunyikan. Belajar selalu
menjadi jalan yang sah. Kita rela mencari les bahasa asing demi masa depan dan
gengsi, tetapi sering ragu ketika diminta mempelajari bahasa sendiri—padahal
keduanya sama-sama usaha intelektual.
Ada perasaan yang sulit
dihindari ketika seseorang pulang ke pekon atau tiyuh, bertemu sanak saudara
yang masih setia menjaga bahasa Lampung, sementara dirinya hanya mampu
tersenyum tanpa kata. Bukan karena ditegur, tetapi karena sadar telah
kehilangan satu jembatan penting—jembatan yang menghubungkan darah, ingatan,
dan rasa memiliki.
Pada akhirnya, pertanyaan
mendasarnya tetap sama: mungkinkah Lampung melangkah maju dengan meninggalkan
bahasa Lampung? Kearifan lokal Lampung lahir dan diwariskan melalui bahasanya.
Ketika bahasa itu semakin jarang digunakan di rumah, di sekolah, di pasar, dan
di ruang publik, maka nilai-nilai yang dikandungnya pun perlahan kehilangan
pijakan.
Bahasa Lampung mungkin
tidak akan hilang dalam satu malam. Ia akan pergi pelan-pelan, ketika tidak
lagi dibiasakan, ketika jarang dihadirkan, ketika dianggap tidak penting untuk
dipelajari. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang paling berhak menggunakan
bahasa Lampung, melainkan siapa yang masih bersedia merawatnya. Sebab dari
sanalah, martabat Lampung kelak akan diingat—bukan hanya dari apa yang
dibangun, tetapi dari bahasa yang tetap hidup di tengahnya. Tabik
Post a Comment