Ada satu hal yang mungkin tidak pernah masuk dalam
indikator evaluasi kinerja, tidak pernah muncul dalam laporan bulanan, dan
tidak pernah menjadi bahan rapat koordinasi. Namanya: menunggu gaji turun.
Entah mengapa, dalam beberapa program pemerintah,
keterlambatan gaji fasilitator seolah telah menjadi tradisi yang diwariskan
tanpa naskah dan tanpa penjelasan. Memang tidak semua kementerian atau dinas
mengalami hal yang sama. Ada yang tertib, ada yang lancar, ada yang tepat
waktu. Namun di tempat-tempat tertentu, keterlambatan itu seperti musim yang
selalu datang kembali. Karena terlalu sering terjadi, mungkin para pihak yang
membidanginya mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa saja.
Padahal yang terlambat itu bukan sekadar angka dalam
rekening. Di baliknya ada cicilan yang menunggu dibayar, ada uang sekolah yang
harus disiapkan, ada kebutuhan dapur yang tidak bisa diajak berunding.
Fasilitator juga manusia. Ia punya anak yang menagih janji, punya istri yang
harus mengatur keuangan rumah tangga, dan punya kebutuhan hidup yang tetap
berjalan meski surat perintah pembayaran masih berjalan dari meja ke meja.
Tak jarang seorang fasilitator pulang ke rumah dengan
wajah yang berusaha tetap tenang. Beberapa hari sebelumnya ia sudah berjanji
kepada anaknya akan membelikan tas baru, sepatu baru, atau sekadar mainan
sederhana yang diinginkan sejak lama. Sang anak menunggu dengan penuh harapan.
Tetapi ketika tanggal yang dijanjikan tiba, gaji belum juga masuk. Janji itu
akhirnya harus ditunda, bukan karena ayahnya tidak sayang, melainkan karena
rekeningnya belum mendapat kabar baik.
Sementara itu, kebutuhan hidup tidak pernah ikut menunggu
proses administrasi. Harga-harga terus bergerak naik, tanpa peduli apakah honor
sudah cair atau belum.
Tahun 2010, uang Rp50.000 masih terasa cukup berarti
ketika dibawa ke warung. Dengan uang sebanyak itu seseorang masih bisa membeli
beras satu kilogram seharga Rp12.000, telur satu kilogram Rp12.000, minyak
goreng satu liter Rp9.000, dan mi instan satu bungkus Rp1.500. Total belanjanya
hanya Rp34.500. Bahkan masih tersisa Rp15.500 untuk kebutuhan lain.
Namun pada tahun 2026, kebutuhan yang sama membutuhkan
biaya sekitar Rp76.000. Harga beras mencapai Rp16.000 per kilogram, telur
Rp32.000 per kilogram, minyak goreng Rp24.000 per liter, dan mi instan Rp4.000
per bungkus. Artinya uang Rp50.000 yang dahulu masih menyisakan uang kembalian,
kini bahkan tidak lagi cukup untuk membeli kebutuhan yang sama.
Inflasi mungkin hanya satu kata dalam buku ekonomi.
Tetapi bagi keluarga fasilitator, inflasi adalah kenyataan yang hadir setiap
kali berdiri di depan rak warung. Harga-harga naik tanpa menunggu SK, tanpa
menunggu kontrak diperpanjang, dan tanpa menunggu pencairan honor.
Ironisnya, di lapangan fasilitator dituntut bergerak
cepat. Target harus tercapai. Laporan harus selesai. Masyarakat harus
terlayani. Nilai evaluasi kinerja harus tinggi. Program harus sukses. Bahkan
tidak sedikit fasilitator yang menggunakan uang pribadi terlebih dahulu untuk
mendukung kelancaran kegiatan. Namun ketika hak mereka terlambat diterima, yang
datang sering kali hanya kalimat sederhana:
"Mohon bersabar, masih dalam proses."
Padahal sabar pun ada batas ujiannya. Sebab beras tidak
bisa dibayar dengan kesabaran. Tagihan listrik tidak mengenal kata proses. Dan
pemilik warung tidak menerima pembayaran dengan bukti bahwa berkas sedang
diverifikasi.
Mungkin sudah saatnya ada satu kolom tambahan dalam
setiap laporan bulanan fasilitator. Bukan hanya capaian kegiatan, progres
pekerjaan, dokumentasi lapangan, atau target yang telah dicapai. Tetapi juga tanggal
penerimaan gaji beserta slip atau bukti tanda terimanya.
Bukan untuk mengeluh. Bukan pula untuk mempermalukan
siapa pun. Melainkan agar dokumen negara mencatat kenyataan yang dialami para
pendamping di lapangan. Sehingga ketika auditor datang memeriksa program,
mereka tidak hanya mengetahui berapa persen target tercapai, tetapi juga
mengetahui bagaimana kementerian atau dinas terkait memperlakukan fasilitator
dalam urusan yang paling mendasar: pembayaran hak mereka.
Karena selama ini yang diperiksa sering kali hanya
kinerja fasilitator. Auditor dapat mengetahui kapan laporan disampaikan, kapan
kegiatan dilaksanakan, dan kapan target dicapai. Tetapi auditor tidak selalu
mengetahui kapan fasilitator menerima gajinya. Padahal ketepatan pembayaran
honor juga merupakan bagian dari tata kelola yang baik.
Jika keterlambatan gaji dianggap biasa, maka biarlah data
yang berbicara. Biarlah tanggal-tanggal dalam laporan menjadi saksi. Sebab
angka progres program tidak pernah lahir dari ruang hampa. Di baliknya ada
manusia yang bekerja, ada keluarga yang menunggu, dan ada dapur yang tetap harus
mengepul setiap hari.
Karena sesungguhnya, di balik rompi lapangan, laporan
progres, dan angka-angka capaian program, ada seorang ayah yang ingin menepati
janjinya. Ada seorang suami yang ingin pulang membawa kabar baik. Ada seorang
anak yang menunggu janji sederhana untuk dibelikan sesuatu yang sudah lama
diinginkannya.
Dan ada seorang fasilitator yang hanya berharap satu hal
sederhana:
Bekerja
tepat waktu, dibayar tepat waktu.
Sebab loyalitas yang terus diuji tanpa kepastian, lambat
laun bukan lagi menjadi pengabdian, melainkan hanya balada yang terus berulang
dari tahun ke tahun.
إرسال تعليق