Di saat masyarakat sedang berjibaku dengan kebutuhan
hidup yang semakin mahal, publik Lampung Barat justru dibuat terheran-heran
oleh sebuah benda yang selama ini dianggap paling sederhana di dalam kotak
pensil: penghapus. Berdasarkan pemberitaan HeloIndonesia.com (16 Juni 2026),
muncul data pengadaan sembilan penghapus pensil dengan nilai sekitar Rp30 juta
atau lebih dari Rp3 juta per buah. Angka yang membuat banyak orang
bertanya-tanya, apakah penghapus tersebut hanya berfungsi menghapus tulisan,
atau memiliki kemampuan lain yang belum pernah dikenal dalam dunia pendidikan
dan perkantoran.
Untungnya, pihak dinas terkait telah menjelaskan bahwa
kemungkinan besar terjadi kesalahan input data. Dan mudah-mudahan memang
demikian. Namun persoalannya sesungguhnya bukan terletak pada mahal atau
murahnya penghapus tersebut, melainkan bagaimana angka yang begitu janggal bisa
lolos dan tampil dalam sistem yang dapat diakses publik. Sebab uang negara
tidak mengenal istilah "sekadar salah ketik". Setiap angka yang muncul
membawa konsekuensi pertanggungjawaban karena berasal dari uang rakyat yang
dikumpulkan dengan susah payah dari pajak, retribusi, dan berbagai sumber
penerimaan lainnya.
Karena itu, persoalan ini tidak cukup hanya dijawab
dengan dugaan adanya kesalahan administrasi. Inspektorat perlu melakukan
pemeriksaan untuk memastikan duduk persoalannya. DPRD juga semestinya
menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil dinas yang bersangkutan guna
meminta penjelasan secara terbuka. Bukan untuk mencari kesalahan, bukan pula
untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk memastikan kepada masyarakat apakah
benar ini hanya kekeliruan input data atau terdapat persoalan lain yang perlu
diperbaiki. Sebab ketika lembaga pengawas memilih diam, ruang kosong itu akan
segera diisi oleh berbagai tafsir dan spekulasi yang sebenarnya tidak perlu
terjadi.
Di banyak negara yang budaya akuntabilitasnya sudah
mapan, seorang pimpinan kerap tampil paling depan ketika terjadi kesalahan di
bawah tanggung jawabnya. Mereka meminta maaf kepada publik, bahkan tidak jarang
bersedia melepaskan jabatan meskipun kesalahan teknis dilakukan oleh
bawahannya. Bukan karena mereka yang mengetik atau memasukkan data, tetapi
karena mereka memahami bahwa jabatan bukan sekadar hak untuk memerintah, melainkan
kewajiban untuk bertanggung jawab.
Pada akhirnya, bisa jadi semua ini memang hanya salah
input dan akan selesai setelah dilakukan klarifikasi. Namun ada satu hal yang
jauh lebih penting daripada harga sembilan penghapus pensil tersebut, yakni
kepercayaan masyarakat. Sebab penghapus memang dibuat untuk menghapus tulisan
yang salah, tetapi dalam pengelolaan pemerintahan jangan sampai yang ikut
terhapus adalah akal sehat, rasa tanggung jawab, dan kepercayaan rakyat
terhadap lembaga yang mereka biayai dengan uang mereka sendiri.
Sumber: HeloIndonesia.com, 16 Juni 2026, "Pengadaan
9 Penghapus Pensil Pemkab Lambar Rp30 Juta".
إرسال تعليق