Ketika Kritik Diadili, Substansi Ditinggalkan

 



Dalam negara demokrasi, kritik adalah sesuatu yang lumrah. Ia bukan ancaman bagi negara, melainkan salah satu cara masyarakat mengingatkan kekuasaan agar tidak kehilangan arah. Demokrasi tidak dibangun oleh tepuk tangan semata, tetapi juga oleh keberanian menyampaikan hal-hal yang tidak menyenangkan untuk didengar.

 

Namun belakangan ini, yang sering terjadi justru sebaliknya.

 

Ketika seseorang mengkritik pemerintah, perhatian publik sering kali tidak tertuju pada isi kritiknya, melainkan pada cara kritik itu disampaikan. Nada bicara dianggap terlalu keras, pilihan kata dinilai tidak sopan, sementara substansi yang disampaikan justru tenggelam di tengah perdebatan tentang etika.

 

Padahal jika sebuah rumah bocor, yang lebih penting adalah memperbaiki atapnya, bukan memperdebatkan cara orang melaporkan kebocoran tersebut.

 

Fenomena itu kembali terlihat ketika Tio, mantan Ketua BEM UGM, menyampaikan kritik yang kemudian ramai diperbincangkan. Alih-alih membahas pokok persoalan yang ia sampaikan, sebagian besar perdebatan justru berkisar pada kesopanan dan etika penyampaiannya. Orang lebih sibuk menilai cara berbicara daripada mencoba memahami apa yang sebenarnya sedang dikritik.

 

Tentu etika penting. Namun etika tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pembahasan substansi. Sebab kritik yang santun pun tetap akan dianggap mengganggu apabila menyentuh persoalan yang memang tidak ingin dibicarakan.

 

Akibatnya, masyarakat semakin terkotak-kotak. Pengkritik sering dicap sebagai pembenci pemerintah, bahkan penghianat bangsa. Sebaliknya, mereka yang selalu membela pemerintah dianggap sebagai warga negara yang baik dan benar.

 

Seolah-olah kecintaan kepada negara hanya dapat dibuktikan dengan membela, bukan dengan mengingatkan.

 

Padahal seseorang yang mengkritik belum tentu membenci negaranya. Justru sering kali kritik lahir karena masih adanya harapan agar keadaan menjadi lebih baik. Sebab orang yang benar-benar tidak peduli biasanya memilih diam.

 

Ironisnya, setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, kita menyaksikan paradoks yang menarik. Reformasi berhasil melahirkan banyak orang yang pandai berbicara, berdebat, dan beretorika. Namun pada saat yang sama, kita semakin sulit menemukan keteladanan.

 

Kita hidup di zaman ketika pidato lebih banyak daripada tindakan.

 

Nasihat lebih mudah ditemukan daripada contoh.

 

Bahkan di ruang-ruang yang seharusnya menjadi rumah demokrasi, publik pernah menyaksikan mikrofon dimatikan ketika suara yang berbeda mulai terdengar terlalu nyaring. Mungkin itu hanya sebuah tindakan kecil. Namun maknanya besar. Ia mengajarkan bahwa perbedaan lebih mudah dibungkam daripada dijawab.

 

Padahal wakil rakyat seharusnya memberi contoh bagaimana demokrasi dijalankan. Mereka dipilih bukan hanya untuk berbicara, tetapi juga untuk mendengar. Jika perbedaan pendapat dianggap gangguan, maka dialog akan mati. Jika kritik dianggap ancaman, maka demokrasi hanya akan menjadi seremoni tanpa jiwa.

 

Yang lebih mengkhawatirkan, kebiasaan menghakimi cara penyampaian kritik lambat laun menggeser budaya berpikir masyarakat. Kita menjadi lebih cepat menilai siapa yang berbicara daripada apa yang dibicarakan. Akibatnya, ruang publik dipenuhi perdebatan tentang sopan atau tidak sopan, sementara persoalan yang sebenarnya membutuhkan perhatian bersama justru terabaikan.

 

Padahal demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh keseragaman pendapat, melainkan oleh kemampuan mendengarkan pandangan yang berbeda. Kritik seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kebijakan, bukan alasan untuk menyerang pribadi pengkritiknya. Sebab ketika substansi kalah oleh sentimen, yang lahir bukan penyelesaian masalah, melainkan pertengkaran yang berkepanjangan.

 

Jika keadaan ini terus dibiarkan, masyarakat akan terbiasa melihat kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses perbaikan. Padahal sebuah bangsa hanya dapat berkembang apabila masih tersedia ruang bagi orang-orang yang berani mengingatkan, dan tersedia pula kerendahan hati bagi mereka yang bersedia mendengarkan. Demokrasi tidak mati ketika orang berhenti setuju, tetapi ketika orang berhenti mau mendengar.

 

Mungkin karena itulah masyarakat semakin sulit mempercayai kata-kata. Mereka terlalu sering melihat jurang antara ucapan dan tindakan. Terlalu sering menyaksikan orang yang menuntut etika dari orang lain, tetapi lupa menerapkannya pada dirinya sendiri.

 

Padahal sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar tidak lahir dari pidato semata, melainkan dari keteladanan.

 

Nabi Muhammad SAW tidak mengubah masyarakat Arab hanya dengan ceramah. Sebelum mengajak orang lain jujur, beliau terlebih dahulu dikenal sebagai pribadi yang terpercaya. Sebelum mengajarkan keadilan, beliau mempraktikkan keadilan dalam kehidupannya. Sebelum mengajak orang lain bersabar, beliau lebih dahulu menunjukkan kesabaran dalam menghadapi hinaan dan penolakan.

 

Beliau tidak sekadar berbicara tentang nilai-nilai. Beliau menjadikan dirinya contoh dari nilai-nilai itu sendiri.

 

Di sinilah pelajaran yang tampaknya mulai terlupakan. Kita terlalu sibuk menilai bagaimana orang lain berbicara, tetapi kurang memberi perhatian pada bagaimana diri kita bertindak. Kita gemar mengoreksi ucapan orang lain, tetapi sering lupa memperbaiki perilaku sendiri.

 

Demokrasi membutuhkan kritik, sebagaimana tubuh membutuhkan cermin. Kritik mungkin tidak selalu nyaman didengar, tetapi tanpanya kita tidak akan tahu bagian mana yang perlu diperbaiki.

 

Karena itu, yang perlu dijawab dari sebuah kritik pertama-tama adalah substansinya. Etika memang penting, tetapi substansi tidak boleh dikorbankan karenanya. Sebab ketika kritik diadili berdasarkan siapa yang menyampaikan dan bagaimana cara menyampaikannya, sementara isi pesannya diabaikan, maka yang hilang bukan hanya kualitas dialog publik.

 

Yang perlahan hilang adalah ruh demokrasi itu sendiri.

 

Dan ketika demokrasi kehilangan ruhnya, yang tersisa hanyalah keramaian orang berbicara tanpa kesediaan untuk saling mendengar. Sebuah keadaan yang jauh dari cita-cita reformasi yang dahulu diperjuangkan dengan begitu mahal. Sebab bangsa yang besar bukanlah bangsa yang berhasil membungkam kritik, melainkan bangsa yang cukup dewasa untuk mendengarkannya. Bahkan ketika kritik itu terdengar keras, tidak nyaman, dan menusuk, yang semestinya diuji tetaplah isi pesannya, bukan sekadar cara penyampaiannya. Sebab dalam demokrasi, kebenaran tidak ditentukan oleh kelembutan suara, melainkan oleh kekuatan argumentasi yang menyertainya.


Post a Comment

Previous Post Next Post