Bagi sebagian orang, kehidupan di pekon/Desa barangkali
terlihat remeh-temeh. Hari-harinya dianggap monoton, tantangannya tidak
seberapa, dan kinerjanya kerap dipandang kalah gesit dibandingkan kehidupan
perkotaan. Kota identik dengan gedung tinggi, rapat berjam-jam, target
pekerjaan, teknologi, dan segala macam kesibukan yang seolah menjadi ukuran
kemajuan.
Sementara pekon, dalam pandangan yang terlanjur
menyederhanakan, cukup diwakili oleh jalan kampung, kebun, sawah, dan rutinitas
warga yang itu-itu saja. Padahal, jangan-jangan yang monoton itu bukan
kehidupan di pekon, melainkan cara pandang kita sendiri yang terlalu sibuk
mengukur kehidupan dengan angka, jabatan, dan gemerlap pencapaian. Kita lupa,
tidak semua yang bernilai harus tampil di panggung, tidak semua yang bekerja
harus terdengar gaduh, dan tidak semua kemajuan bisa diukur dari seberapa
tinggi bangunan yang berhasil didirikan.
Di balik kehidupan pekon yang terlihat sederhana, ada
tanggung jawab besar yang sering luput dari perhatian: menjaga adat istiadat,
merawat kebudayaan, dan meneruskan nilai-nilai luhur yang menjadi bagian dari
ruh kehidupan berbangsa.
Pekon bukan sekadar wilayah administratif yang memiliki
kepala pekon, aparat, dan daftar program pembangunan. Pekon juga merupakan
ruang tempat nilai-nilai diwariskan, tata krama dipelajari, identitas dijaga,
dan hubungan antarmanusia dirawat melalui tradisi. Di sana, ada pengetahuan
yang tidak selalu tertulis dalam buku, tetapi hidup dalam kebiasaan dan dipraktikkan
dari generasi ke generasi. Ironisnya, sesuatu yang setiap hari berada begitu
dekat dengan kehidupan kita justru sering dianggap biasa, sampai suatu ketika
tradisi itu hilang dan kita baru sibuk bertanya: mengapa anak-anak sekarang
tidak lagi mengenalnya?
Ambil contoh Betangguh atau Nangguh. Dalam tradisi
masyarakat Lampung, kemampuan ini bukan sekadar perkara pandai berbicara di
hadapan orang lain. Seorang lelaki dewasa di pekon idealnya memahami bagaimana
menyampaikan maksud, membuka percakapan, menghormati lawan bicara, dan
menempatkan diri dalam pergaulan adat. Bahasa yang digunakan tidak melulu
bahasa sehari-hari, tetapi bisa sarat metafora, kiasan, kesantunan, dan aturan
yang menuntut kepekaan.
Ada cara untuk menyampaikan maksud tanpa mempermalukan, ada
etika untuk menyampaikan keberatan tanpa merendahkan, dan ada kehormatan yang
dijaga melalui pilihan kata. Betapa menariknya, ketika dunia modern sibuk
mengadakan pelatihan komunikasi, negosiasi, dan public speaking, di pekon kita
sesungguhnya telah lama mengenal pendidikan komunikasi melalui tradisi.
Bedanya, sertifikatnya mungkin tidak digantung di dinding, tetapi kemampuannya
diuji langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Tentu saja, tradisi ini perlu
terus dipelajari dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, bukan sekadar
dibanggakan sebagai warisan masa lalu.
Kemudian ada Bedua, yang secara harfiah dapat dipahami
sebagai kemampuan memimpin doa. Namun, maknanya dalam kehidupan sosial jauh
lebih luas daripada sekadar melafalkan rangkaian kalimat berbahasa Arab di
hadapan orang banyak.
Seorang lelaki dewasa di pekon diharapkan memiliki bekal
keagamaan: mampu membaca Al-Qur'an, menjadi imam salat sesuai kemampuannya,
memahami dasar-dasar agama, dan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman
dalam bertindak. Sebab, ilmu agama bukan hanya perkara fasih melafalkan ayat
atau lancar menyampaikan nasihat, melainkan juga tentang kejujuran, tanggung
jawab, keadilan, kepedulian, dan kemampuan menjaga hubungan baik dengan sesama.
Apa gunanya suara lantang ketika memimpin doa jika dalam
kehidupan sehari-hari masih gemar mengingkari janji? Apa artinya pengetahuan
agama jika tetangga dibiarkan kesusahan, hak orang lain diabaikan, dan
perbedaan justru menjadi alasan untuk bermusuhan? Di sinilah nilai Bedua menemukan
makna sosialnya: agama tidak berhenti di lisan, tetapi harus menjelma menjadi
perilaku.
Ada pula Bediker atau Bedikir, yang dalam bentuk tertentu
dikenal melalui pembacaan Barzanji dengan iringan rebana. Namun, jika dipahami
lebih luas, tradisi ini memperlihatkan kemampuan masyarakat dalam mengolah
vokal, irama, dan musik sebagai bagian dari ekspresi budaya serta kehidupan
bersama. Ada latihan, kekompakan, penghayatan, dan proses belajar yang tidak
selalu disadari sebagai pendidikan. Orang-orang berkumpul, menyelaraskan suara,
menjaga tempo, dan menghidupkan suasana melalui kesenian yang diwariskan.
Di tengah kehidupan modern yang menyediakan berbagai
panggung hiburan, pekon memiliki panggungnya sendiri, dengan nilai kebersamaan
yang tidak selalu bisa dibeli melalui tiket pertunjukan. Tradisi seperti ini
tentu bukan alasan untuk menutup diri dari kesenian lain. Justru sebaliknya, ia
menjadi modal budaya yang bisa dikembangkan, diperkenalkan kepada generasi
muda, dan dipertemukan dengan kreativitas zaman sekarang tanpa kehilangan akar
identitasnya.
Karena itu, sudah waktunya kita berhenti mempertentangkan
pekon dan kota seolah-olah keduanya sedang berlomba menentukan siapa yang lebih
maju. Kota memiliki keunggulan dalam teknologi, akses informasi, pendidikan,
dan berbagai inovasi. Pekon memiliki kekayaan dalam kedekatan sosial,
pengetahuan lokal, adat istiadat, serta praktik kebudayaan yang menjadi bagian
dari identitas masyarakat. Keduanya tentu memiliki persoalan dan kekurangannya
masing-masing.
Pekon tidak boleh menjadikan adat sebagai alasan untuk
menolak perubahan, sementara kota jangan sampai menganggap tradisi sebagai
peninggalan usang yang tidak lagi relevan. Kemajuan infrastruktur perlu
berjalan bersama kemajuan kebudayaan. Kecakapan digital perlu berdampingan
dengan etika berkomunikasi. Kecerdasan intelektual perlu bertemu dengan
kematangan moral. Dan pembangunan ekonomi perlu tetap memberi ruang bagi
identitas serta martabat masyarakat.
Pada akhirnya, kejayaan bangsa dan negara tidak hanya
ditentukan oleh mereka yang bekerja di balik meja kantor, memimpin perusahaan,
merancang kebijakan, atau membangun gedung-gedung tinggi. Ada pula mereka di
pekon yang menjaga bahasa, mengajarkan tata krama, memimpin doa, melantunkan
Barzanji, memainkan rebana, dan memastikan anak-anaknya mengenal akar
kebudayaan sendiri.
Mungkin pekerjaan mereka tidak selalu tercatat dalam laporan
kinerja, tidak masuk dalam presentasi pembangunan, bahkan jarang mendapatkan
tepuk tangan. Namun, ketika tradisi itu tetap hidup, sesungguhnya ada mata
rantai kebudayaan yang berhasil dipertahankan. Tentu, menjaga adat bukan
berarti membekukan semua kebiasaan lama; tradisi juga perlu ditimbang, dirawat,
dan dikembangkan agar tetap selaras dengan nilai kemanusiaan dan perkembangan
zaman.
Pekon tidak perlu menjadi kota untuk dianggap maju,
sebagaimana kota tidak perlu kehilangan akar budayanya untuk disebut modern.
Yang kita perlukan adalah kesediaan untuk saling belajar, saling menghormati,
dan saling menguatkan. Sebab, bangsa yang besar bukan bangsa yang hanya pandai
berlari menuju masa depan, melainkan bangsa yang tahu dari mana ia berasal,
nilai apa yang patut dijaga, dan warisan apa yang harus diserahkan kepada
generasi berikutnya.
Dan jika masih ada yang menganggap kehidupan di pekon itu
remeh-temeh, barangkali ia perlu sesekali pulang, duduk bersama para tetua
adat, mendengarkan petuah dalam Betangguh, menyimak doa dalam Bedua, dan
merasakan kebersamaan dalam Bediker. Siapa tahu, dari sana ia menemukan sesuatu
yang tidak selalu diajarkan di ruang-ruang modern: bahwa kemajuan bukan sekadar
tentang seberapa jauh kita melangkah, tetapi juga tentang seberapa kuat kita
menjaga nilai-nilai yang membuat kita tetap menjadi sebuah bangsa.
Jangan remehkan pekon. Di sanalah akar kebudayaan tumbuh,
dan dari akar itulah sebuah bangsa berdiri.
Post a Comment