Demokrasi kita sedang ramai oleh suara. Spanduk berkibar, janji diulang, dan angka-angka disusun dengan penuh percaya diri. Namun di tengah keramaian itu, ada ruang yang justru semakin sunyi: ruang tempat warga seharusnya belajar menjadi sadar. Pemberdayaan masyarakat—yang mestinya bekerja perlahan dan dalam—kerap terdesak ke pinggir, nyaris tak terdengar, seolah hanya catatan kaki di tengah hiruk-pikuk perebutan kuasa.
Dalam praktik
ketatanegaraan hari ini, politik kerap menjadi pusat gravitasi. Banyak urusan
publik dinilai bukan dari daya ubahnya bagi kehidupan warga, melainkan dari
manfaat jangka pendek yang bisa segera dipetik. Urusan sosial, budaya, dan
pendidikan kewargaan hadir, tetapi tidak selalu dijaga. Ia ada, namun sering
diperlakukan sebagai pelengkap.
Di titik inilah
pemberdayaan berada dalam posisi yang rapuh. Sejak awal, pemberdayaan dirancang
sebagai proses memanusiakan—menumbuhkan kesadaran, menguatkan kapasitas, dan
mendorong kemandirian. Ia menuntut kesabaran, kehadiran yang setia, serta
keberanian untuk tidak tergesa. Namun ketika ruang ini bersinggungan terlalu
dekat dengan kepentingan politik, orientasinya mudah bergeser. Yang semula
dimaksudkan untuk membebaskan, perlahan berisiko menjadi sarana pengaruh.
Dalam dinamika kontestasi
pemilu, irisan itu kerap muncul tanpa disadari. Kehadiran tenaga pendamping
dengan latar belakang dan afiliasi tertentu membuat peran pendampingan menjadi
berlapis. Pada satu waktu ia hadir sebagai fasilitator kegiatan, pada waktu
lain ia berada dalam pusaran proses elektoral. Relasi sosial yang terbangun
melalui pendampingan pun memikul beban makna yang lain—tidak lagi sepenuhnya
netral.
Sebagian pendamping
terlibat dalam penguatan jejaring komunikasi politik di wilayah program.
Sebagian lainnya ikut membangun preferensi politik masyarakat melalui kedekatan
yang terjalin dalam proses pendampingan. Pada tingkat tertentu, kondisi semacam
ini kerap beriringan dengan meningkatnya capaian elektoral pada pemilu
berikutnya. Angka-angka pun tampak meyakinkan, tabel rekapitulasi terlihat
rapi.
Namun pemberdayaan tidak
pernah dirancang untuk menghasilkan angka suara. Ia lahir untuk menumbuhkan
keberanian berpikir dan kemandirian bersikap. Ketika proses sosial terlalu
dekat dengan kepentingan jangka pendek, yang terancam bukan hanya kualitas
program, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri.
Di sinilah peran
pendamping seharusnya ditegaskan kembali: sebagai pendidik politik warga. Bukan
untuk mengarahkan pilihan, melainkan membantu masyarakat memahami hak dan
tanggung jawabnya sebagai warga negara. Pendidikan politik yang dimaksud bukan
kampanye terselubung, tetapi proses pembelajaran—mengajak warga mengenali
mekanisme demokrasi, bersikap kritis terhadap kekuasaan, dan berani mengambil
keputusan secara sadar.
Peran tersebut hanya
mungkin dijalankan oleh pendamping yang bersikap nonpartisan. Netralitas bukan
sikap pasif, melainkan fondasi etis agar pendidikan politik tidak berubah
menjadi penggiringan halus. Pendamping yang menjaga jarak dari politik praktis
justru sedang merawat fondasi demokrasi—membiarkan kesadaran tumbuh, bukan
dipaksakan.
Namun menjaga jarak tidak
cukup jika dibiarkan sendirian. Di sinilah negara semestinya hadir. Bukan
sekadar melalui regulasi dan laporan administratif, tetapi melalui pengawasan
yang konsisten dan berkeadilan. Pengawasan yang menjaga batas peran, memastikan
ruang pemberdayaan tetap menjadi ruang belajar, bukan arena persinggungan
kepentingan. Tanpa kehadiran itu, batas mudah kabur, dan program negara rentan
dibelokkan dari tujuan awalnya.
Pendampingan yang baik
tidak lahir dari kepiawaian membaca momentum, melainkan dari kesetiaan menjaga
batas. Batas antara mendampingi dan memengaruhi, antara mendidik dan
mengarahkan. Di batas itulah integritas diuji—dalam kerja-kerja sunyi yang
jarang terlihat, tetapi menentukan arah jangka panjang.
Barangkali, yang paling
mengkhawatirkan bukanlah rendahnya kualitas hasil pemilu semata, melainkan
kelelahan sosial yang mengendap di bawahnya. Masyarakat lelah dijanjikan, lelah
diarahkan, dan lelah diminta memilih tanpa pernah sungguh-sungguh diajak
memahami. Demokrasi pun menjadi ramai di permukaan, tetapi hampa di kedalaman.
Mungkin demokrasi memang
tidak selalu runtuh oleh niat jahat, melainkan oleh niat baik yang kehilangan
arah. Ketika ruang pemberdayaan dibiarkan sunyi tanpa penjagaan, dan program
negara berjalan tanpa kehadiran nurani, warga perlahan belajar patuh, bukan
sadar. Di titik itulah negara sesungguhnya diuji—bukan pada gegap gempita
pemilu, tetapi pada keberaniannya hadir dalam kesenyapan, menjaga agar proses
sosial tetap jujur dan manusiawi.
Sebab demokrasi yang
sejati tidak tumbuh dari sorak-sorai kemenangan, melainkan dari kerja-kerja
sunyi yang setia merawat kesadaran warga. Dan di sanalah, jauh dari panggung,
masa depan bersama diam-diam ditentukan.

إرسال تعليق