Halok Ganggu: Ketika Kuasa Tak Lagi Bertanya Soal Kepantasan

 


Memasuki 2026, kita dihadapkan pada satu pertanyaan sederhana yang kerap dihindari oleh kekuasaan: apakah semua yang sah itu pantas? Ketika pertanyaan ini tak lagi diajukan, halok ganggu hadir bukan sebagai romantisme budaya, melainkan sebagai kritik etika yang tumbuh dari pengalaman hidup masyarakat.


Sebelum tahun 2026 berlalu lebih jauh, kita seakan dipaksa berhenti sejenak—bukan untuk sekadar merayakan pergantian waktu, melainkan untuk menimbang ulang arah kuasa yang telah dijalani. Tahun-tahun yang berlalu mencatat banyak peristiwa, kebijakan, dan janji. Sebagian terlaksana, sebagian lainnya menguap bersama riuhnya panggung kekuasaan. Di titik inilah refleksi menjadi penting, agar langkah ke depan tidak kembali mengulang kesalahan yang sama, hanya dalam kemasan yang berbeda.


Dalam ingatan saya, terngiang kembali satu istilah yang lahir dari perbincangan sederhana di sebuah kubu lunik—gubuk kecil di tengah kebun kol—di Balik Bukit, Liwa, medio tahun 2014, disaat saya sedang menjalankan tugas sebagai Fasilitator Kabupaten PNPM-MPd Lampung Barat. Istilah atau bahasa halok ganggu akrab dijumpai di tengah masyarakat pesisir, khususnya di wilayah Liwa. Sebuah ungkapan lokal yang mungkin terdengar sunyi, namun justru memuat ukuran etika yang kian jarang dipertanyakan dalam praktik kehidupan publik kita hari ini.


Halok ganggu berasal dari kata muhalok yang berarti patut atau sepatutnya, dan ganggu atau muganggu yang bermakna tidak pantas, tidak selaras, atau tidak serasi. Dari akar kata inilah halok ganggu menjelma bukan sekadar istilah bahasa, melainkan penanda batas: mana yang layak dilakukan, dan mana yang semestinya ditahan.


Bagi para ulun tuha (orang tua) di Liwa, halok ganggu bukan sekadar adat, melainkan pegangan hidup. Nilai ini kerap dipesankan kepada anak cucu mereka agar menjadi pagar dalam bersikap dan bertindak. Sebab diyakini, kehidupan yang dijalani dengan kepantasan akan menuntun pada keselamatan—bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Pesan ini diwariskan secara lisan, sederhana bunyinya, tetapi dalam maknanya.


Nilai tersebut sejatinya adalah pertanyaan batin yang seharusnya selalu mendahului setiap keputusan. Namun sepanjang perjalanan waktu, kita kerap menyaksikan kuasa berjalan lebih cepat daripada nurani. Banyak hal dilakukan karena bisa, bukan karena pantas. Prosedur dipenuhi, tetapi rasa keadilan tertinggal. Aturan ditegakkan, namun etika kerap dianggap penghambat.


Pada titik inilah krisis kepemimpinan menemukan wajahnya yang paling halus sekaligus paling berbahaya: hilangnya rasa malu. Ketika janji diucapkan tanpa beban moral, ketika konflik dipelihara demi kepentingan sesaat, dan ketika jabatan diperlakukan sebagai hak alih-alih amanah, sesungguhnya yang terkikis bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga keadaban kolektif.


Halok ganggu mengajarkan bahwa tidak semua yang sah itu layak, dan tidak semua yang mungkin itu patut. Ia menuntut keberanian untuk menahan diri, untuk berkata cukup, dan untuk mengutamakan kepentingan yang lebih luas. Sayangnya, justru sikap semacam inilah yang terasa semakin langka di ruang-ruang kekuasaan hari ini.


Namun halok ganggu tidak seharusnya dibiarkan jinak, apalagi hanya berhenti sebagai petuah adat yang diulang tanpa daya guncang. Ia justru harus dibawa ke ruang paling menentukan dalam demokrasi kita: bilik suara. Sebab di sanalah, dengan dalih kedaulatan rakyat, ketidakpatutan kerap dilegalkan secara massal. Bilik suara yang mestinya menjadi ruang sunyi bagi nurani, sering kali telah lebih dulu dipenuhi oleh kepentingan yang bekerja senyap: modal yang membeli pengaruh, ketakutan yang direkayasa, serta kemiskinan yang dipelihara agar suara mudah ditukar.


Dalam situasi semacam itu, memilih bukan lagi tindakan etis, melainkan rutinitas politik yang miskin pertanyaan. Rakyat diajak mencoblos, tetapi tidak diajak berpikir; diminta percaya, tetapi dilarang curiga. Maka jangan heran jika dari proses yang demikian, lahir pemimpin yang sah secara hukum namun ringkih secara moral. Kekuasaan diperoleh melalui prosedur, tetapi dijalankan tanpa rasa malu.


Menerapkan halok ganggu di bilik suara berarti melakukan perlawanan paling sunyi sekaligus paling berbahaya bagi kekuasaan: perlawanan nurani. Ia menuntut keberanian untuk tidak ikut arus, untuk menolak calon yang tampak menang sebelum bertarung, untuk tidak mengamini politik yang merendahkan kecerdasan publik dengan janji kosong dan simbol-simbol palsu. Sikap ini memang tidak populer, tidak heroik, dan sering kali terasa sia-sia. Tetapi justru dari sikap semacam inilah martabat rakyat diuji.


Ketika bilik suara kehilangan ukuran kepantasan, demokrasi berubah menjadi upacara pengesahan. Suara dihitung, tetapi makna disingkirkan. Pemilu berlangsung berkala, namun ketidakadilan berjalan terus-menerus. Wajah kekuasaan berganti, sementara wataknya tetap sama. Dalam keadaan seperti itu, rakyat sebenarnya tidak memilih masa depan, melainkan sekadar menyetujui pengulangan.


Halok ganggu  hadir untuk mengganggu kenormalan yang sesat itu. Ia mengingatkan bahwa tidak semua yang bisa dipilih layak untuk dipilih, dan tidak semua kemenangan pantas dirayakan. Pemimpin yang berkualitas tidak lahir dari bilik suara yang permisif terhadap ketidakpatutan, melainkan dari rakyat yang berani bertanya sebelum mencoblos: apakah pilihan ini akan memulihkan kehidupan bersama, atau justru melanggengkan kuasa yang selama ini kita keluhkan? Sebab jika bilik suara diisi tanpa kepantasan, jangan heran bila kekuasaan kelak dijalankan tanpa nurani. Yang ganggu bukan hanya pemimpinnya, melainkan juga cara kita memilihnya.


Akhirnya, menapaki 2026, semoga kita tidak sekadar sibuk menyusun harapan, tetapi juga berani menata ulang kepantasan—baik bagi mereka yang memegang kuasa, maupun bagi masyarakat yang menitipkan mandatnya. Di tengah kekuasaan yang kerap tergoda melangkah terlalu jauh, halok ganggu seharusnya hidup sebagai pertanyaan batin yang terus mengawal: apakah langkah ini patut, atau justru sedang menyiapkan penyesalan di kemudian hari.


Sebab pada akhirnya, yang akan kita pertanggungjawabkan bukan hanya hasil, tetapi juga cara; bukan hanya di hadapan manusia, melainkan kelak di hadapan Tuhan. Dan di situlah, bilik suara yang pernah kita masuki dalam sunyi akan kembali mengetuk ingatan—menanyakan dengan jujur, apakah pilihan itu muhalok, atau sejak awal sudah muganggu.




 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post