Tidak semua ketidakadilan hadir dengan teriakan. Sebagiannya
datang dalam bentuk senyap, berwajah baik, dan berbahasa santun. Ia mengetuk
dengan proposal, hadir dalam forum resmi, lalu pulang meninggalkan laporan yang
rapi. Di balik semua itu, ada masyarakat yang tetap lelah, tetap tergantung,
dan tetap ragu pada kemampuannya sendiri. Di titik inilah, kita perlu berhenti
sejenak dan bertanya dengan jujur: apakah pemberdayaan sungguh membebaskan,
atau justru tanpa sadar melanggengkan kuasa?
Kuasa jarang datang dengan wajah garang. Ia tidak selalu
mengetuk pintu dengan sepatu lars atau suara ancaman. Justru, kuasa yang paling
efektif bekerja dengan tenang, menyelinap ke kesadaran, lalu menetap sebagai
kewajaran. Kita patuh bukan karena dipaksa, melainkan karena diyakinkan bahwa
beginilah seharusnya hidup diatur.
Dalam praktik pemberdayaan dan pendampingan masyarakat,
kuasa pertama-tama hadir melalui negara. Ia berbicara dengan bahasa program,
regulasi, dan indikator keberhasilan yang tampak sah dan rasional. Namun, di
lapisan bawahnya, ornamen politik ikut menempel di setiap tingkatan. Dari pusat
hingga desa, program pemberdayaan sering diseret ke arena pencitraan,
loyalitas, dan kepentingan elektoral. Bantuan menjadi alat konsolidasi,
pendamping diposisikan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan, dan masyarakat
dipaksa membaca isyarat politik agar tidak “salah posisi”. Suasana pun menjadi
keruh, sebab yang dipertaruhkan bukan lagi kebutuhan warga, melainkan
stabilitas dukungan.
Kuasa modal lalu masuk dengan cara yang lebih halus. Ia
tidak memerintah, melainkan menawarkan. Dana hibah, proyek pemberdayaan,
kemitraan, dan CSR hadir membawa janji kemandirian. Namun, ornamen politik
kembali menyusup. Proyek dipilih bukan semata karena urgensi sosial, tetapi
karena kedekatan, afiliasi, atau nilai strategis menjelang kontestasi. Program
dinilai berhasil dari seberapa aman secara politis, bukan seberapa jauh
masyarakat berubah. Masyarakat perlahan diposisikan sebagai objek proyek, bukan
subjek perubahan. Ketergantungan pun lahir, tetapi dibungkus dengan istilah
kemandirian.
Kuasa juga bekerja melalui simbol-simbol yang kita anggap
luhur. Dalam pendampingan masyarakat, agama, adat, dan tokoh bergelar kerap
dijadikan pintu masuk legitimasi. Ketika politik ikut bermain, simbol-simbol
ini semakin berat bebannya. Mimbar menjadi ruang isyarat, adat dijadikan tameng
keberpihakan, dan tokoh diseret ke pusaran dukung-mendukung. Atas nama
persatuan, perbedaan dibungkam. Atas nama keharmonisan, kritik dianggap
ancaman. Pendampingan yang seharusnya membuka kesadaran justru terjebak dalam
kehati-hatian berlebihan agar tidak dianggap melawan arus politik yang sedang
berkuasa.
Yang paling senyap, namun paling menentukan, adalah kuasa
wacana. Bahasa pemberdayaan dipenuhi istilah manis: partisipatif, inklusif,
berkelanjutan. Ketika bercampur dengan kepentingan politik, bahasa ini berubah
menjadi alat penjinak. Narasi resmi dirawat agar tidak mengguncang, laporan
disusun agar aman, dan masalah struktural disederhanakan menjadi persoalan
teknis. Pengalaman pahit warga dianggap sekadar dinamika lapangan, bukan tanda
bahwa ada yang keliru secara mendasar. Dalam kuasa wacana yang politis,
kebenaran dikalahkan oleh kehati-hatian.
Keempat kuasa ini—negara, modal, simbol, dan wacana—kian
mengeras ketika dihiasi ornamen politik di setiap tingkatannya. Mereka saling
menguatkan, membentuk jejaring yang rapi dan sulit ditembus. Pemberdayaan akhirnya
menjadi proyek yang tertib, aman, dan tidak mengganggu siapa pun yang berkuasa.
Masyarakat hadir sebagai penerima, bukan penentu; sebagai peserta, bukan
pemilik proses.
Padahal, pemberdayaan sejati selalu bermula dari sikap
rendah hati: kesediaan untuk mendengar sebelum mengarahkan, mendampingi sebelum
menilai, dan berani jujur meski berisiko tidak populer. Pendampingan bukan
tentang seberapa rapi hubungan dengan kekuasaan, melainkan seberapa jujur
keberpihakan pada warga. Ia membantu masyarakat mengingat bahwa mereka pernah
mampu, dan masih mampu, menentukan jalan hidupnya sendiri—bahkan ketika politik
sedang bising.
Di ujungnya, kita perlu kembali pada niat paling dasar.
Bahwa setiap ikhtiar pemberdayaan adalah amanah kemanusiaan, bahkan amanah moral.
Jika pendampingan terlalu sibuk menjaga jarak aman dari politik kekuasaan
hingga lupa pada jeritan warga, maka yang tumbuh bukan kemandirian, melainkan
ketergantungan baru. Namun jika ia tetap setia pada nurani—berani berdiri di
sisi yang lemah tanpa terjebak dalam ornamen politik—di situlah pemberdayaan
menemukan maknanya kembali: sebagai jalan sunyi untuk memuliakan manusia, bukan
menundukkannya.
إرسال تعليق