Pemberdayaan yang Terjebak Kuasa: Ketika Pendampingan Tak Lagi Membebaskan



Tidak semua ketidakadilan hadir dengan teriakan. Sebagiannya datang dalam bentuk senyap, berwajah baik, dan berbahasa santun. Ia mengetuk dengan proposal, hadir dalam forum resmi, lalu pulang meninggalkan laporan yang rapi. Di balik semua itu, ada masyarakat yang tetap lelah, tetap tergantung, dan tetap ragu pada kemampuannya sendiri. Di titik inilah, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya dengan jujur: apakah pemberdayaan sungguh membebaskan, atau justru tanpa sadar melanggengkan kuasa?

 

Kuasa jarang datang dengan wajah garang. Ia tidak selalu mengetuk pintu dengan sepatu lars atau suara ancaman. Justru, kuasa yang paling efektif bekerja dengan tenang, menyelinap ke kesadaran, lalu menetap sebagai kewajaran. Kita patuh bukan karena dipaksa, melainkan karena diyakinkan bahwa beginilah seharusnya hidup diatur.

 

Dalam praktik pemberdayaan dan pendampingan masyarakat, kuasa pertama-tama hadir melalui negara. Ia berbicara dengan bahasa program, regulasi, dan indikator keberhasilan yang tampak sah dan rasional. Namun, di lapisan bawahnya, ornamen politik ikut menempel di setiap tingkatan. Dari pusat hingga desa, program pemberdayaan sering diseret ke arena pencitraan, loyalitas, dan kepentingan elektoral. Bantuan menjadi alat konsolidasi, pendamping diposisikan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan, dan masyarakat dipaksa membaca isyarat politik agar tidak “salah posisi”. Suasana pun menjadi keruh, sebab yang dipertaruhkan bukan lagi kebutuhan warga, melainkan stabilitas dukungan.

 

Kuasa modal lalu masuk dengan cara yang lebih halus. Ia tidak memerintah, melainkan menawarkan. Dana hibah, proyek pemberdayaan, kemitraan, dan CSR hadir membawa janji kemandirian. Namun, ornamen politik kembali menyusup. Proyek dipilih bukan semata karena urgensi sosial, tetapi karena kedekatan, afiliasi, atau nilai strategis menjelang kontestasi. Program dinilai berhasil dari seberapa aman secara politis, bukan seberapa jauh masyarakat berubah. Masyarakat perlahan diposisikan sebagai objek proyek, bukan subjek perubahan. Ketergantungan pun lahir, tetapi dibungkus dengan istilah kemandirian.

 

Kuasa juga bekerja melalui simbol-simbol yang kita anggap luhur. Dalam pendampingan masyarakat, agama, adat, dan tokoh bergelar kerap dijadikan pintu masuk legitimasi. Ketika politik ikut bermain, simbol-simbol ini semakin berat bebannya. Mimbar menjadi ruang isyarat, adat dijadikan tameng keberpihakan, dan tokoh diseret ke pusaran dukung-mendukung. Atas nama persatuan, perbedaan dibungkam. Atas nama keharmonisan, kritik dianggap ancaman. Pendampingan yang seharusnya membuka kesadaran justru terjebak dalam kehati-hatian berlebihan agar tidak dianggap melawan arus politik yang sedang berkuasa.

 

Yang paling senyap, namun paling menentukan, adalah kuasa wacana. Bahasa pemberdayaan dipenuhi istilah manis: partisipatif, inklusif, berkelanjutan. Ketika bercampur dengan kepentingan politik, bahasa ini berubah menjadi alat penjinak. Narasi resmi dirawat agar tidak mengguncang, laporan disusun agar aman, dan masalah struktural disederhanakan menjadi persoalan teknis. Pengalaman pahit warga dianggap sekadar dinamika lapangan, bukan tanda bahwa ada yang keliru secara mendasar. Dalam kuasa wacana yang politis, kebenaran dikalahkan oleh kehati-hatian.

 

Keempat kuasa ini—negara, modal, simbol, dan wacana—kian mengeras ketika dihiasi ornamen politik di setiap tingkatannya. Mereka saling menguatkan, membentuk jejaring yang rapi dan sulit ditembus. Pemberdayaan akhirnya menjadi proyek yang tertib, aman, dan tidak mengganggu siapa pun yang berkuasa. Masyarakat hadir sebagai penerima, bukan penentu; sebagai peserta, bukan pemilik proses.

 

Padahal, pemberdayaan sejati selalu bermula dari sikap rendah hati: kesediaan untuk mendengar sebelum mengarahkan, mendampingi sebelum menilai, dan berani jujur meski berisiko tidak populer. Pendampingan bukan tentang seberapa rapi hubungan dengan kekuasaan, melainkan seberapa jujur keberpihakan pada warga. Ia membantu masyarakat mengingat bahwa mereka pernah mampu, dan masih mampu, menentukan jalan hidupnya sendiri—bahkan ketika politik sedang bising.

 

Di ujungnya, kita perlu kembali pada niat paling dasar. Bahwa setiap ikhtiar pemberdayaan adalah amanah kemanusiaan, bahkan amanah moral. Jika pendampingan terlalu sibuk menjaga jarak aman dari politik kekuasaan hingga lupa pada jeritan warga, maka yang tumbuh bukan kemandirian, melainkan ketergantungan baru. Namun jika ia tetap setia pada nurani—berani berdiri di sisi yang lemah tanpa terjebak dalam ornamen politik—di situlah pemberdayaan menemukan maknanya kembali: sebagai jalan sunyi untuk memuliakan manusia, bukan menundukkannya.

Post a Comment

أحدث أقدم