Di negeri ini, kebenaran sering kalah sebelum sempat bicara. Ia dibungkam oleh rasa iba, ditenggelamkan oleh simpati, lalu dikorbankan atas nama keberpihakan. Kita menyebutnya empati sosial, padahal kerap kali itu hanyalah cara halus untuk melegalkan kesalahan.
Lihatlah cara kita memahami keadilan
sehari-hari. Jika pejalan kaki bertabrakan dengan sepeda, sepeda pasti
disalahkan. Jika sepeda bersenggolan dengan motor, motor harus mengalah. Jika
motor beradu dengan mobil, mobil otomatis menjadi biang keladi. Kesalahan tidak
lagi diukur dari perilaku, melainkan dari posisi sosial dan ukuran kekuatan.
Yang lebih lemah selalu dianggap benar, bahkan ketika ia terang-benderang
melanggar aturan.
Logika semacam ini terdengar mulia, tetapi
sesungguhnya berbahaya. Ia menanamkan keyakinan bahwa kelemahan adalah tiket
bebas dari tanggung jawab. Bahwa kesalahan bisa diputihkan asal dibungkus
penderitaan. Inilah rimba sosial kita: tempat kebenaran tidak diadili dengan
akal sehat, tetapi dengan emosi kolektif.
Ironisnya, pola pikir ini merembes ke dunia
pendampingan. Banyak pendamping terjebak pada asumsi keliru: mendampingi
berarti membela tanpa syarat. Kaum lemah harus selalu dibenarkan, apa pun
perbuatannya. Kritik dianggap pengkhianatan. Teguran dicap penindasan. Pendamping
lalu berubah fungsi, dari penguat kesadaran menjadi tameng pembenar kesalahan.
Padahal pendampingan sejati tidak membabi
buta. Pemberdayaan bukanlah memelihara kekeliruan, melainkan menumbuhkan
tanggung jawab. Kaum lemah tidak sedang membutuhkan pembela yang membutakan,
tetapi pendamping yang berani berkata jujur: ini salah, dan itu benar. Sebab
tanpa kejujuran itu, pendampingan hanya akan melahirkan ketergantungan, bukan
kemandirian.
Di negara-negara yang sering kita kagumi
sebagai “maju”, seorang pejalan kaki yang menyeberang sembarangan tetap
dinyatakan bersalah jika tertabrak. Tidak ada romantisasi penderitaan. Tidak
ada pemutihan pelanggaran. Hukum berdiri di atas prinsip, bukan rasa kasihan.
Keselamatan adalah hak, tetapi juga kewajiban yang harus ditaati.
Perbedaan ini telanjang menunjukkan satu hal:
di sana, kebenaran dijunjung. Di sini, kebenaran sering diminta mengalah demi
kenyamanan sosial. Demi ketenangan sesaat. Demi tepuk tangan moral palsu.
Pendampingan yang kehilangan pijakan etika,
adab, adat, dan norma hukum sejatinya sedang mengkhianati kaum lemah itu
sendiri. Sebab ia tidak sedang mempersiapkan mereka menghadapi dunia nyata,
melainkan meninabobokan mereka dalam ilusi perlindungan. Ketika pendamping
selalu membenarkan, kaum lemah tidak pernah belajar bertanggung jawab. Mereka
hanya diajari cara mengklaim simpati.
Di titik inilah pendampingan berubah menjadi
politik rasa iba. Yang paling menderita dianggap paling benar. Yang paling
keras menangis dianggap paling layak dibela. Sementara kebenaran—yang dingin,
sunyi, dan sering tidak populer—dibiarkan tersingkir.
Padahal keberpihakan yang bermartabat justru
menuntut keberanian moral. Berani membela kaum lemah tanpa memanjakan
kesalahan. Berani menegakkan hukum tanpa kehilangan empati. Berani menjaga adab
dan adat tanpa menutup mata pada realitas sosial.
Pendampingan tidak membabi buta adalah
pendampingan yang mendidik, bukan membenarkan. Menguatkan tanpa menghalalkan
kesalahan. Membela tanpa merobohkan kebenaran. Sebab tanpa itu semua, kita
tidak sedang membangun keadilan—kita hanya sedang memperpanjang umur kekacauan,
dengan wajah yang tampak manusiawi.
Dan selama kebenaran terus diminta mengalah,
rimba sosial ini akan tetap kita rawat bersama, sambil terus bertanya mengapa
negeri ini tak pernah benar-benar dewasa.
إرسال تعليق