Dari Lumpur yang Terlupakan, Masa Depan Daerah Dipertaruhkan



Jika berbicara pembangunan, pikiran kita biasanya melompat pada jalan, jembatan, pasar, atau gedung pelayanan publik. Jarang sekali kita memulai percakapan dari urusan lumpur tinja. Padahal, justru dari sanalah kualitas lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat dipertaruhkan.

 

Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) adalah salah satu program sanitasi yang dirancang sederhana namun berdampak besar. Konsepnya jelas: penyedotan lumpur tinja dari tangki septik dilakukan secara berkala—idealnya setiap 3–5 tahun—bukan menunggu penuh atau meluap. Lumpur yang terkumpul kemudian diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) agar aman bagi lingkungan.

 

Masalahnya, di lapangan, masih banyak masyarakat yang menganggap septik tank tidak perlu disedot selama belum penuh. Bahkan ada yang sudah 15–20 tahun tidak pernah dikuras. Padahal, sistem septik tank bukan sekadar wadah penampung. Ia bekerja secara biologis, dan endapan yang terlalu lama dapat merembes mencemari tanah serta air tanah. Dampaknya bisa berupa diare, infeksi saluran pencernaan, hingga berkontribusi pada masalah stunting akibat paparan bakteri dari sanitasi yang buruk.

 

Di sinilah LLTT menjadi penting. Program ini bukan sekadar layanan teknis, melainkan upaya preventif menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jika dijalankan dengan baik, LLTT juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi layanan yang terstruktur dan berkelanjutan. Artinya, ada manfaat ekologis, manfaat kesehatan, sekaligus manfaat fiskal.

 

Sayangnya, belum semua kabupaten/kota menjalankan LLTT secara optimal. Salah satu indikatornya adalah keberadaan dan operasionalisasi IPLT. Masih ada daerah yang belum memiliki fasilitas tersebut. Ada pula yang sudah membangun IPLT—bahkan dengan bantuan APBN—namun belum difungsikan secara maksimal.

 

Ironisnya, di beberapa kasus, IPLT sudah berdiri tetapi belum beroperasi karena belum tersedia mobil sedot tinja sebagai armada pendukung. Akibatnya, fasilitas yang dibangun dengan dana negara belum memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Program berhenti di bangunan fisik, belum menyentuh sistem pelayanan.

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan sanitasi tidak cukup hanya mengandalkan bantuan pusat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melengkapi sarana, menyiapkan regulasi, menyusun mekanisme retribusi, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Otonomi daerah seharusnya mendorong kemandirian, bukan ketergantungan.

 

Menjaga lingkungan dan kesehatan warga bukan hanya proyek nasional, tetapi kewajiban pemerintah daerah yang paling dekat dengan warganya. Jika IPLT sudah dibangun dengan dana APBN, maka langkah berikutnya menjadi tugas daerah: menyediakan armada, menyiapkan SDM, dan memastikan layanan berjalan.

 

Sanitasi memang bukan isu yang “seksi” secara politik. Ia tidak selalu menghasilkan popularitas instan. Namun dampaknya nyata dan jangka panjang. Air tanah yang tercemar tidak menunggu proses administrasi. Penyakit akibat sanitasi buruk tidak menunda datangnya hingga anggaran tersedia.

 

Sudah saatnya LLTT dipandang sebagai kebutuhan dasar, bukan program tambahan. Pemerintah daerah perlu melihatnya sebagai investasi kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. Dengan komitmen yang kuat, LLTT dapat menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada yang terlihat, tetapi juga pada hal-hal mendasar yang menentukan kualitas hidup masyarakat.

 

Karena pada akhirnya, ukuran kemajuan daerah bukan hanya pada megahnya infrastruktur, tetapi pada seberapa bersih lingkungannya dan seberapa sehat warganya. Dan itu sering kali dimulai dari sesuatu yang sederhana: bagaimana kita mengelola lumpur tinja.

Post a Comment

Previous Post Next Post