Ketika Pendampingan Dihitung Jam, Bukan Kehadiran





Pendampingan kerap dipahami sebagai kerja kehadiran. Namun dalam praktiknya, ia sering direduksi menjadi hitungan jam dan laporan. Selama pendamping hadir pada waktu yang ditentukan, mengisi format yang disediakan, dan menyetor output sesuai indikator, kehadiran itu dianggap cukup. Padahal, pendampingan sejatinya tidak sekadar soal hadir, melainkan tentang bagaimana kehadiran itu dijalani dan dirasakan.

 

Pendampingan yang baik dalam praktik pembangunan sosial menuntut keberadaan yang lebih utuh. Ia mengandaikan tinggal, menyimak, dan hidup bersama masyarakat. Metode live in memungkinkan pendamping menyelami denyut kehidupan warga—ritme pagi, percakapan malam, serta kegelisahan yang jarang tercatat dalam berita acara. Dari sanalah pendampingan menemukan maknanya, bukan sebagai proyek, melainkan sebagai proses sosial yang hidup.

 

Namun dalam sistem pendampingan yang bersumber dari anggaran pemerintah, idealisme tersebut kerap berhadapan dengan batasan struktural. Regulasi kerja mengatur pendamping layaknya pekerja kantor dengan jam baku, pukul 08.00 hingga 16.00. Kerja malam tidak diperhitungkan sebagai lembur, tidak pula memberi tambahan honor. Di lapangan, tugas pendamping sering kali telah diselesaikan secara administratif pada siang hari, sehingga malam menjadi ruang tanpa kegiatan formal. Sementara itu, pendamping tetap memiliki kewajiban sosial dan keluarga di tempat tinggalnya sendiri, yang tidak selalu bisa ditinggalkan.

 

Dalam praktiknya, penilaian kinerja pendamping lebih banyak bertumpu pada kelengkapan administrasi dan capaian output. Laporan selesai, data terkirim, indikator terpenuhi—itulah ukuran keberhasilan. Proses pendampingan yang sesungguhnya, yang berlangsung perlahan dan penuh kerja sosial, kerap luput dari penilaian. Apakah pendamping tinggal di lapangan atau hanya hadir sesuai jadwal, sering kali tidak menjadi pembeda berarti dalam evaluasi.

 

Keengganan pendamping untuk melakukan live in juga tidak selalu lahir dari keputusan personal semata. Ia sering berawal dari contoh yang diwariskan secara diam-diam. Ketika pendamping senior memilih tidak tinggal di lapangan—karena alasan regulasi, ekonomi, atau sosial—pola itu kerap diterima sebagai kewajaran oleh pendamping yang lebih muda. Tanpa disadari, ketidakhadiran menjadi kebiasaan, dan live in pelan-pelan kehilangan daya teladannya.

 

Selain itu, persoalan infrastruktur di lokasi pendampingan sering kali belum memadai. Tidak semua wilayah memiliki rumah kost yang layak di sekitar lokasi kerja. Pendamping terpaksa tinggal agak jauh dari lapangan, sekadar menemukan tempat bermalam. Akses terhadap pasar atau warung untuk memenuhi kebutuhan makan pun terbatas. Dalam kondisi demikian, tinggal di lapangan bukan hanya soal komitmen, tetapi juga soal kelayakan hidup sehari-hari.

 

Di titik inilah muncul pertanyaan yang patut direnungkan: siapa yang perlu dipersoalkan ketika pendamping tidak tinggal di lapangan secara terus-menerus? Pendamping, yang bekerja dalam sistem penilaian berbasis hasil, atau regulasi dan ekosistem kerja yang belum sepenuhnya mendukung kehadiran yang utuh?

 

Persoalan lain yang jarang dibicarakan adalah biaya. Tinggal di lapangan menuntut pengeluaran lebih besar dibandingkan pulang-pergi ke tempat tinggal sendiri. Biaya hidup di lokasi, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari menjadi beban tambahan yang tidak selalu sebanding dengan honor yang diterima. Dalam kondisi demikian, live in tidak lagi sekadar metode, melainkan pilihan ekonomi yang berat.

 

Karena itu, kontrak pendampingan perlu dirancang secara lebih rasional. Beban kerja mesti disesuaikan dengan realitas lapangan, dan penilaian kinerja seharusnya tidak berhenti pada output administratif, melainkan juga menghargai proses. Tunjangan kemahalan lokasi bukan sekadar tambahan, melainkan prasyarat agar pendamping mampu hadir secara utuh dan berkelanjutan.

 

Pendampingan sejatinya tumbuh dari proses yang perlahan, dari kehadiran yang berulang, dan dari waktu yang tidak selalu dapat diukur dengan jam kerja. Ketika sistem hanya menghitung jam dan hasil, sementara proses dibiarkan sunyi, pendampingan perlahan kehilangan napas sosialnya. 

Sebab pembangunan yang hanya berangkat dari laporan, pada akhirnya akan kesulitan memahami kehidupan yang justru hendak didampinginya.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post