Belakangan
ini publik kembali disuguhi kabar yang membuat banyak orang berhenti sejenak
dari kesibukannya. Nama-nama disebut. Dugaan-dugaan bermunculan. Berbagai
informasi beredar dari satu ruang ke ruang lainnya. Dan seperti biasa,
masyarakat kembali menjadi penonton dari sebuah panggung yang tidak sepenuhnya
mereka pahami, tetapi dampaknya sering kali mereka rasakan. Sebab rakyat memang
tidak selalu mengerti bahasa audit, tidak selalu memahami istilah dalam laporan
pemeriksaan, dan tidak selalu mampu membaca angka-angka yang memenuhi halaman
demi halaman dokumen resmi. Namun rakyat memiliki sesuatu yang sering kali
lebih tajam daripada itu semua, yakni akal sehat dan naluri untuk merasakan
ketika ada sesuatu yang tidak sepenuhnya selaras antara yang ditampilkan dan
yang dirasakan.
Selama
bertahun-tahun, opini WTP telah menjadi simbol keberhasilan. Ia disambut dengan
bangga, diumumkan dengan gembira, dan dipajang sebagai bukti bahwa segala
sesuatu berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada yang salah dengan penghargaan.
Tidak ada yang keliru dengan pencapaian. Sebab setiap kerja baik memang layak
diapresiasi. Namun persoalan sering kali muncul ketika penghargaan perlahan
berubah menjadi tujuan, bukan lagi akibat dari proses yang baik. Ketika orang
mulai mengejar predikat lebih sungguh-sungguh daripada mengejar perbaikan.
Ketika tepuk tangan menjadi lebih penting daripada evaluasi. Dan ketika
pengakuan menjadi lebih menarik daripada introspeksi.
Mungkin
inilah salah satu warisan cara berpikir yang tanpa sadar kita pelihara terlalu
lama. Kita dibiasakan mencintai hasil, tetapi kurang sabar menghargai proses.
Kita lebih mudah terpukau pada angka akhir daripada perjalanan yang
melahirkannya. Kita lebih sering bertanya berapa penghargaan yang diraih daripada
bagaimana penghargaan itu diperoleh. Yang penting sukses. Yang penting mendapat
pengakuan. Yang penting terlihat berhasil. Sementara proses perlahan
dipinggirkan menjadi sekadar formalitas yang dianggap tidak terlalu penting
untuk diperiksa lebih dalam. Padahal justru di dalam proses itulah karakter
diuji, integritas dibentuk, dan kejujuran menemukan maknanya.
Barangkali
karena itulah kita hidup di zaman yang aneh. Zaman ketika laporan bisa lebih
terkenal daripada manfaatnya. Ketika penghargaan kadang lebih sering
dibicarakan daripada dampaknya. Ketika masyarakat hafal jumlah prestasi yang
diraih, tetapi masih kesulitan merasakan perubahan yang sebanding dalam
kehidupan sehari-hari. Kita tidak sedang kekurangan keberhasilan untuk
diumumkan. Kita juga tidak kekurangan pencapaian untuk dirayakan. Tetapi
kadang-kadang kita kekurangan keberanian untuk bertanya apakah semua yang
tampak baik benar-benar sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Mungkin
ini juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan kepemimpinan dan pemberdayaan
masyarakat yang berjalan tidak seimbang. Ketika keteladanan di level atas mulai
berkurang, maka pesan moral yang seharusnya mengalir ke bawah ikut melemah.
Sementara di level bawah, masyarakat lebih sering diajak menjadi penonton
daripada pengawas, lebih sering diminta percaya daripada diberi ruang untuk
memahami. Akibatnya terbentuk jarak yang cukup lebar antara pengelola amanah
dan pemilik amanah itu sendiri. Padahal pemerintahan yang sehat bukan hanya
membutuhkan sistem yang baik, tetapi juga keteladanan dari atas dan partisipasi
dari bawah. Sebab ketika keduanya melemah secara bersamaan, ruang kosong di
antaranya sering kali menjadi tempat berbagai persoalan tumbuh tanpa disadari.
Ironisnya,
kita sering mengira bahwa semua persoalan dapat diselesaikan dengan menambah
aturan. Ketika ada masalah, buat aturan baru. Ketika muncul kelemahan,
tambahkan prosedur baru. Ketika ada celah, buat pengawasan baru. Padahal
sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa tidak semua persoalan lahir karena
kurangnya aturan. Ada persoalan yang muncul justru karena manusia kehilangan
sesuatu yang jauh lebih sederhana. Sesuatu yang tidak tercantum dalam pasal
mana pun. Sesuatu yang tidak dapat diukur dengan angka. Sesuatu yang tidak
dapat diaudit oleh siapa pun. Yaitu rasa malu.
Dahulu
rasa malu adalah pagar pertama sebelum hukum bekerja. Ia menjaga seseorang
ketika tidak ada yang melihat. Ia mengingatkan ketika kesempatan untuk
menyimpang terbuka. Ia menahan ketika godaan datang. Tetapi hari ini,
kadang-kadang kita merasa lebih takut kehilangan citra daripada kehilangan
integritas. Lebih takut kehilangan jabatan daripada kehilangan kepercayaan.
Lebih takut kehilangan penghargaan daripada kehilangan nurani. Padahal citra
bisa dibangun kembali. Jabatan selalu ada batas waktunya. Penghargaan suatu
hari akan berdebu di sudut ruangan. Tetapi kepercayaan yang hilang sering kali
membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk dipulihkan.
Karena
itu, ketika berbagai kabar dan dugaan bermunculan, mungkin yang perlu kita
lakukan bukan hanya mencari siapa yang salah. Yang tidak kalah penting adalah
bertanya mengapa hal-hal seperti ini terus berulang dalam berbagai bentuk dan
waktu yang berbeda. Sebab persoalan yang berulang biasanya tidak hanya
berkaitan dengan individu. Ia sering kali berkaitan dengan cara berpikir,
budaya, dan kebiasaan yang sudah terlalu lama dianggap biasa.
Dan
mungkin, di situlah letak kegelisahan yang sesungguhnya. Jangan-jangan yang
sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan dokumen, laporan, atau penghargaan.
Jangan-jangan yang sedang kita cari selama ini adalah sesuatu yang pernah
begitu dekat, tetapi perlahan menjauh tanpa kita sadari. Sesuatu yang dahulu
menjadi penjaga sebelum pengawasan datang dan menjadi pengingat sebelum hukum
berbicara. Sesuatu yang tidak memerlukan stempel, tanda tangan, atau sertifikat
untuk bekerja. Sesuatu yang bernama malu.
Sebab
ketika rasa malu masih hidup, seseorang akan tetap berhati-hati meski tidak
diawasi. Tetapi ketika rasa malu mulai hilang, setumpuk dokumen yang paling
rapi sekalipun belum tentu mampu menjaga amanah yang ada di dalamnya. Dan
jangan-jangan, di antara tumpukan dokumen yang semakin tinggi itu, yang paling
lama hilang bukanlah lembar laporannya, melainkan rasa malu yang seharusnya
menjaganya.
Post a Comment