Negara Tidak Perlu Menyamar di Jalan Raya

 


Belakangan ini, ada pemandangan yang semakin sering dijumpai di jalan raya. Mobil dinas yang semestinya menggunakan pelat merah justru terlihat memakai pelat hitam. Mungkin bagi sebagian orang itu hanya soal pergantian warna. Namun bagi masyarakat, mobil dinas tetaplah mobil dinas. Bentuknya mudah dikenali. Penggunanya pun sering sudah diketahui. Karena itu, mengubah warna pelat tidak serta-merta mengubah identitas kendaraan di mata publik.

 

Lalu, mengapa pelat itu diganti? Beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan beragam alasan. Ada yang menyebut agar kendaraan dapat mengisi BBM bersubsidi karena telah memiliki barcode MyPertamina. Ada yang beranggapan pelat hitam membuat penggunaan kendaraan di luar jam dinas atau untuk kepentingan pribadi tidak terlalu menarik perhatian. Ada pula yang menyebut faktor keamanan ketika melintasi wilayah yang kurang bersahabat terhadap kendaraan pemerintah. Bahkan, pernah pula mencuat kasus kendaraan dinas yang disalahgunakan untuk tindak pidana, seperti kendaraan tahanan yang dilaporkan digunakan untuk mencuri sapi. Tentu, seluruh alasan tersebut merupakan penuturan narasumber dan contoh kasus yang tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh pengguna kendaraan dinas.

 

Yang patut menjadi perhatian bukanlah pergantian warna pelat itu sendiri, melainkan proses di baliknya. Jika pelat nomor kendaraan dinas diganti tanpa alasan yang jelas dan tanpa persetujuan pimpinan yang berwenang, ruang tafsir akan terbuka lebar. Masyarakat dapat menduga kendaraan tersebut sedang digunakan tidak sesuai peruntukannya atau terdapat penyimpangan dari ketentuan yang berlaku. Dugaan itu mungkin benar, mungkin pula tidak. Namun dalam pelayanan publik, persepsi sering kali tumbuh lebih cepat daripada klarifikasi. Yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat kepada institusi.

 

Di situlah persoalannya. Pelat merah bukan sekadar pelat nomor. Ia adalah identitas kendaraan milik negara yang dibeli dari uang rakyat dan digunakan untuk melayani rakyat. Karena itu, keberadaannya memang tidak semestinya disembunyikan. Jika persoalannya keamanan, perkuat sistem pengamanannya. Jika persoalannya penyalahgunaan kendaraan, perketat pengawasannya. Jika persoalannya aturan administrasi, benahi tata kelolanya. Jangan sampai yang diubah justru identitas kendaraannya, sementara akar persoalannya tetap dibiarkan.

 

Negara dibangun di atas keterbukaan, bukan penyamaran. Pelat merah bukan aib yang harus ditutupi, melainkan simbol amanah yang harus dijaga. Sebab amanah tidak pernah membutuhkan penyamaran. Dan negara yang hadir untuk melayani rakyat tidak pernah perlu menyamar di jalan raya.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post