Spanduknya Terpasang, Apinya Tetap Menyala

 



Setiap memasuki musim kemarau, ada berita yang seperti sudah punya jadwal sendiri: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hutan terbakar, asap mengepul, masyarakat resah, satwa terancam, lalu petugas turun berjibaku. Di Lampung, kawasan seperti Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan pun kembali menghadapi ancaman yang sama. Di lapangan, kita melihat BPBD provinsi, BPBD kabupaten, TNI, masyarakat, dan unsur lainnya bekerja keras. Mereka datang membawa tenaga, peralatan, dan risiko. Kita tentu patut mengapresiasi. Tetapi justru di tengah apresiasi itu muncul pertanyaan yang tidak boleh hilang: mengapa kita sering begitu siap memadamkan api, tetapi belum selalu terlihat sama seriusnya mencegah api?

 

Kita sebenarnya tidak kekurangan lembaga. Ada BPBD yang menangani kebencanaan, perangkat kehutanan yang memahami kawasan hutan, Dinas PMD yang memiliki jaringan sampai desa, Dinas PU yang mengurusi akses dan infrastruktur, serta Dinas Pendidikan yang memiliki ruang luas untuk membangun kesadaran lingkungan. Lalu di mana semua itu bertemu? Jangan sampai koordinasi hanya terjadi ketika kursi sudah tersusun, spanduk sudah terpasang, laptop sudah menyala, paparan sudah siap, foto bersama sudah diambil, dan notulen sudah dibuat. Setelah itu semua kembali ke kantor masing-masing, sementara hutan tetap menunggu. Rapat selesai, koordinasi ikut selesai. Api tidak.

 

Di sinilah budaya seremonial perlu kita kritik dengan jujur. Kita sering lebih mudah menghitung berapa kali rapat, berapa kali sosialisasi, berapa peserta, berapa spanduk, berapa foto, dan berapa berita yang tayang. Tetapi kita jarang bertanya: berapa titik api yang berhasil dicegah? Berapa desa yang benar-benar siap? Berapa masyarakat yang terlatih? Dari mana sumber air diambil jika api muncul? Apakah kendaraan bisa mencapai lokasi? Siapa yang pertama menerima laporan? Berapa menit petugas bergerak setelah titik api ditemukan? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak semeriah seremoni, tetapi justru di situlah ukuran kerja yang sebenarnya.

 

Koordinasi bukan sekadar mempertemukan banyak orang dalam satu ruangan. Koordinasi adalah ketika orang-orang yang tidak berada dalam satu ruangan tetap mampu bekerja sebagai satu tim. BPBD bersama Dinas PMD membangun kesiapsiagaan masyarakat sampai desa. Dinas PU memastikan akses dan sumber air pendukung tersedia. Dinas Pendidikan menanamkan kesadaran menjaga hutan sejak sekolah. Perangkat kehutanan memperkuat pengawasan dan pencegahan di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya. Masyarakat sekitar hutan tidak hanya diminta berhati-hati, tetapi dilatih menjadi bagian dari deteksi dini. Itulah koordinasi yang sampai ke hutan, bukan sekadar sampai ke daftar hadir.

 

Karena itu, mungkin sudah waktunya sebagian rapat dipindahkan dari ruangan ber-AC ke lapangan. Datang ke desa. Periksa titik rawan. Cek sumber air. Uji akses. Temui masyarakat. Lakukan simulasi. Pastikan semua tahu siapa berbuat apa ketika api muncul. Kalau jawabannya belum jelas, jangan buru-buru membuat spanduk baru. Perbaiki dulu sistemnya. Sebab api tidak membaca surat undangan, tidak memahami struktur organisasi, dan tidak menunggu rapat berikutnya. Api hanya menunggu kelengahan.

 

Kita boleh memiliki laporan yang rapi, dokumentasi yang lengkap, dan berita yang terlihat meyakinkan. Tetapi semua itu tidak banyak berarti jika hutan tetap terbakar setiap musim kemarau. Rapat boleh ramai. Spanduk boleh terbentang. Laporan boleh tebal. Tetapi kalau hutannya tetap terbakar, apa sebenarnya yang sudah kita selamatkan? Mungkin sudah saatnya keberhasilan tidak diukur dari seberapa sering kita berbicara tentang mencegah Karhutla, tetapi dari seberapa sering kita berhasil membuat api tidak pernah sempat menjadi berita.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post