Setiap
memasuki musim kemarau, ada berita yang seperti sudah punya jadwal sendiri: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hutan terbakar, asap mengepul, masyarakat resah, satwa terancam, lalu petugas
turun berjibaku. Di Lampung, kawasan seperti Taman Nasional Way Kambas dan
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan pun kembali menghadapi ancaman yang sama.
Di lapangan, kita melihat BPBD provinsi, BPBD kabupaten, TNI, masyarakat, dan
unsur lainnya bekerja keras. Mereka datang membawa tenaga, peralatan, dan
risiko. Kita tentu patut mengapresiasi. Tetapi justru di tengah apresiasi itu
muncul pertanyaan yang tidak boleh hilang: mengapa kita sering begitu siap memadamkan api, tetapi belum selalu
terlihat sama seriusnya mencegah api?
Kita
sebenarnya tidak kekurangan lembaga. Ada BPBD yang menangani kebencanaan,
perangkat kehutanan yang memahami kawasan hutan, Dinas PMD yang memiliki
jaringan sampai desa, Dinas PU yang mengurusi akses dan infrastruktur, serta
Dinas Pendidikan yang memiliki ruang luas untuk membangun kesadaran lingkungan.
Lalu di mana semua itu bertemu? Jangan sampai koordinasi hanya terjadi ketika
kursi sudah tersusun, spanduk sudah terpasang, laptop sudah menyala, paparan
sudah siap, foto bersama sudah diambil, dan notulen sudah dibuat. Setelah itu
semua kembali ke kantor masing-masing, sementara hutan tetap menunggu. Rapat selesai, koordinasi ikut selesai. Api
tidak.
Di
sinilah budaya seremonial perlu kita kritik dengan jujur. Kita sering lebih
mudah menghitung berapa kali rapat, berapa kali sosialisasi, berapa peserta,
berapa spanduk, berapa foto, dan berapa berita yang tayang. Tetapi kita jarang
bertanya: berapa titik api yang berhasil dicegah? Berapa desa yang benar-benar
siap? Berapa masyarakat yang terlatih? Dari mana sumber air diambil jika api
muncul? Apakah kendaraan bisa mencapai lokasi? Siapa yang pertama menerima
laporan? Berapa menit petugas bergerak setelah titik api ditemukan? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak
semeriah seremoni, tetapi justru di situlah ukuran kerja yang sebenarnya.
Koordinasi
bukan sekadar mempertemukan banyak orang dalam satu ruangan. Koordinasi adalah
ketika orang-orang yang tidak berada dalam satu ruangan tetap mampu bekerja
sebagai satu tim. BPBD bersama Dinas PMD membangun kesiapsiagaan masyarakat
sampai desa. Dinas PU memastikan akses dan sumber air pendukung tersedia. Dinas
Pendidikan menanamkan kesadaran menjaga hutan sejak sekolah. Perangkat
kehutanan memperkuat pengawasan dan pencegahan di kawasan yang menjadi tanggung
jawabnya. Masyarakat sekitar hutan tidak hanya diminta berhati-hati, tetapi
dilatih menjadi bagian dari deteksi dini. Itulah koordinasi yang sampai ke hutan, bukan sekadar sampai ke daftar
hadir.
Karena
itu, mungkin sudah waktunya sebagian rapat dipindahkan dari ruangan ber-AC ke
lapangan. Datang ke desa. Periksa titik rawan. Cek sumber air. Uji akses. Temui
masyarakat. Lakukan simulasi. Pastikan semua tahu siapa berbuat apa ketika api
muncul. Kalau jawabannya belum jelas, jangan buru-buru membuat spanduk baru. Perbaiki dulu sistemnya. Sebab api
tidak membaca surat undangan, tidak memahami struktur organisasi, dan tidak
menunggu rapat berikutnya. Api hanya menunggu kelengahan.
Kita
boleh memiliki laporan yang rapi, dokumentasi yang lengkap, dan berita yang
terlihat meyakinkan. Tetapi semua itu tidak banyak berarti jika hutan tetap
terbakar setiap musim kemarau. Rapat
boleh ramai. Spanduk boleh terbentang. Laporan boleh tebal. Tetapi kalau
hutannya tetap terbakar, apa sebenarnya yang sudah kita selamatkan?
Mungkin sudah saatnya keberhasilan tidak diukur dari seberapa sering kita
berbicara tentang mencegah Karhutla, tetapi dari seberapa sering kita berhasil
membuat api tidak pernah sempat menjadi
berita.
Post a Comment