Halok Ganggu: Ketika Kuasa Tak Lagi Bertanya Soal Kepantasan

 



Memasuki 2026, kita dihadapkan pada satu pertanyaan sederhana yang kerap dihindari oleh kekuasaan: apakah semua yang sah itu pantas? Ketika pertanyaan ini tak lagi diajukan, halok ganggu hadir bukan sebagai romantisme budaya, melainkan sebagai kritik etika yang tumbuh dari pengalaman hidup masyarakat.

 

Sebelum tahun 2026 berlalu lebih jauh, kita seakan dipaksa berhenti sejenak—bukan untuk sekadar merayakan pergantian waktu, melainkan untuk menimbang ulang arah kuasa yang telah dijalani. Tahun-tahun yang berlalu mencatat banyak peristiwa, kebijakan, dan janji. Sebagian terlaksana, sebagian lainnya menguap bersama riuhnya panggung kekuasaan. Di titik inilah refleksi menjadi penting, agar langkah ke depan tidak kembali mengulang kesalahan yang sama, hanya dalam kemasan yang berbeda.

 

Dalam ingatan saya, terngiang kembali satu istilah yang lahir dari perbincangan sederhana di sebuah kubu lunik—gubuk kecil di tengah kebun kol—di Balik Bukit, Liwa, medium tahun 2014 disaat saya sedang menjalankan tugas sebagai Fasilitator Kabupaten PNPM-MPd Lampung Barat. Istilah atau bahasa halok ganggu akrab dijumpai di tengah masyarakat pesisir, khususnya di wilayah Liwa. Sebuah ungkapan lokal yang mungkin terdengar sunyi, namun justru memuat ukuran etika yang kian jarang dipertanyakan dalam praktik kehidupan publik kita hari ini.

 

Halok ganggu berasal dari kata muhalok yang berarti patut atau sepatutnya, dan ganggu atau muganggu yang bermakna tidak pantas, tidak selaras, atau tidak serasi. Dari akar kata inilah halok ganggu menjelma bukan sekadar istilah bahasa, melainkan penanda batas: mana yang layak dilakukan, dan mana yang semestinya ditahan.

 

Bagi para ulun tuha di Liwa, halok ganggu bukan sekadar adat, melainkan pegangan hidup. Nilai ini kerap dipesankan kepada anak cucu mereka agar menjadi pagar dalam bersikap dan bertindak. Sebab diyakini, kehidupan yang dijalani dengan kepantasan akan menuntun pada keselamatan—bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Pesan ini diwariskan secara lisan, sederhana bunyinya, tetapi dalam maknanya.

 

Nilai tersebut sejatinya adalah pertanyaan batin yang seharusnya selalu mendahului setiap keputusan. Namun sepanjang perjalanan waktu, kita kerap menyaksikan kuasa berjalan lebih cepat daripada nurani. Banyak hal dilakukan karena bisa, bukan karena pantas. Prosedur dipenuhi, tetapi rasa keadilan tertinggal. Aturan ditegakkan, namun etika kerap dianggap penghambat.

 

Pada titik inilah krisis kepemimpinan menemukan wajahnya yang paling halus sekaligus paling berbahaya: hilangnya rasa malu. Ketika janji diucapkan tanpa beban moral, ketika konflik dipelihara demi kepentingan sesaat, dan ketika jabatan diperlakukan sebagai hak alih-alih amanah, sesungguhnya yang terkikis bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga keadaban kolektif.

 

Halok ganggu mengajarkan bahwa tidak semua yang sah itu layak, dan tidak semua yang mungkin itu patut. Ia menuntut keberanian untuk menahan diri, untuk berkata cukup, dan untuk mengutamakan kepentingan yang lebih luas. Sayangnya, justru sikap semacam inilah yang terasa semakin langka di ruang-ruang kekuasaan hari ini.

 

Kini, pertanyaannya bukan lagi semata siapa yang memimpin, melainkan dengan nilai apa kepemimpinan dijalankan. Kita tidak kekurangan orang cerdas, tetapi sering kekurangan pemimpin yang bersedia mendengar suara etikanya sendiri. Kita tidak kekurangan regulasi, tetapi kerap abai pada rasa kepantasan yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat.

 

Di sinilah halok ganggu seharusnya dihadirkan kembali—bukan sebagai slogan budaya, melainkan sebagai kompas moral. Ia menuntun agar kekuasaan tidak kehilangan arah, agar pembangunan tidak tercerabut dari nilai, dan agar kepemimpinan tetap berpijak pada keadilan serta tanggung jawab.

 

Akhirnya, memasuki 2026, semoga kita tidak sekadar sibuk menyusun harapan, tetapi juga berani menata ulang kepantasan. Di tengah kuasa yang kerap tergoda untuk melangkah terlalu jauh, halok ganggu hadir sebagai pengingat sunyi bahwa hidup—terlebih kepemimpinan—bukan soal seberapa besar yang bisa diraih, melainkan seberapa patut ia dijalani. Sebab pada akhirnya, yang akan kita pertanggungjawabkan bukan hanya hasil, tetapi juga cara; bukan hanya di hadapan manusia, melainkan kelak di hadapan Tuhan.

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post