Memasuki 2026, kita dihadapkan pada satu pertanyaan sederhana yang kerap dihindari oleh kekuasaan: apakah semua yang sah itu pantas? Ketika pertanyaan ini tak lagi diajukan, halok ganggu hadir bukan sebagai romantisme budaya, melainkan sebagai kritik etika yang tumbuh dari pengalaman hidup masyarakat.
Sebelum tahun 2026 berlalu lebih jauh,
kita seakan dipaksa berhenti sejenak—bukan untuk sekadar merayakan pergantian
waktu, melainkan untuk menimbang ulang arah kuasa yang telah dijalani.
Tahun-tahun yang berlalu mencatat banyak peristiwa, kebijakan, dan janji.
Sebagian terlaksana, sebagian lainnya menguap bersama riuhnya panggung
kekuasaan. Di titik inilah refleksi menjadi penting, agar langkah ke depan
tidak kembali mengulang kesalahan yang sama, hanya dalam kemasan yang berbeda.
Dalam ingatan saya, terngiang kembali
satu istilah yang lahir dari perbincangan sederhana di sebuah kubu lunik—gubuk
kecil di tengah kebun kol—di Balik Bukit, Liwa, medium tahun 2014
disaat saya sedang menjalankan tugas sebagai Fasilitator Kabupaten PNPM-MPd Lampung Barat. Istilah atau bahasa
halok ganggu akrab dijumpai di tengah masyarakat pesisir, khususnya di wilayah
Liwa. Sebuah ungkapan lokal yang mungkin terdengar sunyi, namun justru memuat
ukuran etika yang kian jarang dipertanyakan dalam praktik kehidupan publik kita
hari ini.
Halok ganggu berasal dari kata muhalok
yang berarti patut atau sepatutnya, dan ganggu atau muganggu yang bermakna
tidak pantas, tidak selaras, atau tidak serasi. Dari akar kata inilah halok
ganggu menjelma bukan sekadar istilah bahasa, melainkan penanda batas: mana
yang layak dilakukan, dan mana yang semestinya ditahan.
Bagi para ulun tuha di Liwa, halok
ganggu bukan sekadar adat, melainkan pegangan hidup. Nilai ini kerap dipesankan
kepada anak cucu mereka agar menjadi pagar dalam bersikap dan bertindak. Sebab
diyakini, kehidupan yang dijalani dengan kepantasan akan menuntun pada
keselamatan—bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Pesan ini diwariskan
secara lisan, sederhana bunyinya, tetapi dalam maknanya.
Nilai tersebut sejatinya adalah pertanyaan
batin yang seharusnya selalu mendahului setiap keputusan. Namun sepanjang
perjalanan waktu, kita kerap menyaksikan kuasa berjalan lebih cepat daripada
nurani. Banyak hal dilakukan karena bisa, bukan karena pantas. Prosedur
dipenuhi, tetapi rasa keadilan tertinggal. Aturan ditegakkan, namun etika kerap
dianggap penghambat.
Pada titik inilah krisis kepemimpinan
menemukan wajahnya yang paling halus sekaligus paling berbahaya: hilangnya rasa
malu. Ketika janji diucapkan tanpa beban moral, ketika konflik dipelihara demi
kepentingan sesaat, dan ketika jabatan diperlakukan sebagai hak alih-alih
amanah, sesungguhnya yang terkikis bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga
keadaban kolektif.
Halok ganggu mengajarkan bahwa tidak
semua yang sah itu layak, dan tidak semua yang mungkin itu patut. Ia menuntut
keberanian untuk menahan diri, untuk berkata cukup, dan untuk mengutamakan
kepentingan yang lebih luas. Sayangnya, justru sikap semacam inilah yang terasa
semakin langka di ruang-ruang kekuasaan hari ini.
Kini, pertanyaannya bukan lagi semata
siapa yang memimpin, melainkan dengan nilai apa kepemimpinan dijalankan. Kita
tidak kekurangan orang cerdas, tetapi sering kekurangan pemimpin yang bersedia
mendengar suara etikanya sendiri. Kita tidak kekurangan regulasi, tetapi kerap
abai pada rasa kepantasan yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat.
Di sinilah halok ganggu seharusnya
dihadirkan kembali—bukan sebagai slogan budaya, melainkan sebagai kompas moral.
Ia menuntun agar kekuasaan tidak kehilangan arah, agar pembangunan tidak
tercerabut dari nilai, dan agar kepemimpinan tetap berpijak pada keadilan serta
tanggung jawab.
Akhirnya, memasuki 2026, semoga kita
tidak sekadar sibuk menyusun harapan, tetapi juga berani menata ulang
kepantasan. Di tengah kuasa yang kerap tergoda untuk melangkah terlalu jauh,
halok ganggu hadir sebagai pengingat sunyi bahwa hidup—terlebih
kepemimpinan—bukan soal seberapa besar yang bisa diraih, melainkan seberapa
patut ia dijalani. Sebab pada akhirnya, yang akan kita pertanggungjawabkan
bukan hanya hasil, tetapi juga cara; bukan hanya di hadapan manusia, melainkan
kelak di hadapan Tuhan.
Post a Comment