Membangun Lampung dengan Mempercayai Warganya



Dalam wacana pembangunan daerah, desa kerap disebut sebagai fondasi. Namun, dalam praktik kebijakan, desa masih sering diperlakukan sebagai perpanjangan tangan program dari atas. Perencanaan disusun di luar desa, indikator ditetapkan secara seragam, sementara masyarakat diposisikan sebagai pelaksana teknis. Pengalaman Program Gerbang Desa Saburai di Lampung menunjukkan bahwa pendekatan ini bukan satu-satunya pilihan, dan bukan pula yang paling efektif.

 

Gerbang Desa Saburai dirancang dengan pendekatan berbeda. Program ini bertumpu pada prinsip bottom-up, dengan indikator yang terukur serta pendampingan yang konsisten. Masyarakat tidak hanya dilibatkan, tetapi diberi ruang untuk merencanakan, mengerjakan, berswadaya, dan mengevaluasi kegiatan pembangunan di wilayahnya sendiri. Negara hadir sebagai fasilitator proses, bukan pengendali penuh. Dalam praktiknya, pendekatan ini memperkuat rasa memiliki sekaligus meningkatkan kualitas hasil pembangunan.

 

Yang sering terlewat dalam perbincangan kebijakan adalah dimensi ketenagakerjaan dari program pemberdayaan masyarakat. Di tengah semakin terbatasnya lapangan kerja formal, khususnya di wilayah perdesaan, skema pembangunan berbasis komunitas sesungguhnya dapat berfungsi sebagai instrumen penyerapan tenaga kerja lokal. Kegiatan pembangunan desa bukan hanya menghasilkan output fisik, tetapi juga menyediakan ruang kerja yang nyata bagi warga setempat.

 

Pendampingan masyarakat menjadi elemen kunci dari keberhasilan pendekatan ini. Pendamping tidak mengambil alih peran warga, melainkan memastikan bahwa tujuan program dipahami bersama, indikator dijalankan secara konsisten, dan akuntabilitas tetap terjaga. Dengan cara ini, pembangunan tidak berhenti pada capaian fisik, tetapi meninggalkan peningkatan kapasitas sosial dan organisasi masyarakat desa.

 

Dalam konteks Provinsi Lampung hari ini, ketika tantangan ketenagakerjaan semakin terasa dan kebutuhan pemerataan pembangunan terus mengemuka, pendekatan pemberdayaan berbasis desa kembali menemukan relevansinya. Program seperti Gerbang Desa Saburai bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan referensi empiris yang layak dikontekstualkan ulang sesuai dengan kebutuhan saat ini.

 

Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung perlu mempertimbangkan kembali pengguliran program pemberdayaan masyarakat yang bersifat bottom-up dengan sejumlah prasyarat kebijakan yang jelas. Pertama, desain indikator harus terukur dan kontekstual, tidak semata administratif, tetapi mencerminkan kebutuhan riil desa. Kedua, sistem pendampingan perlu diperkuat secara profesional dan berkelanjutan agar program tidak bergantung pada figur, melainkan pada tata kelola. Ketiga, tujuan pemberdayaan perlu diintegrasikan secara eksplisit dengan agenda penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga pembangunan desa sekaligus berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat.

 

Pengalaman menunjukkan bahwa ketika desa diberi ruang untuk bergerak, negara tidak kehilangan kendali. Justru sebaliknya, negara memperoleh mitra yang mampu menjawab persoalan pembangunan dari akar. Dalam situasi keterbatasan fiskal dan tekanan sosial-ekonomi, kebijakan yang bertumpu pada kekuatan masyarakat bukanlah pilihan idealistik, melainkan langkah rasional.

 

Lampung pernah memiliki pengalaman tersebut. Tantangan ke depan bukan pada ketiadaan contoh, melainkan pada keberanian kebijakan untuk kembali mempercayai warganya sebagai subjek pembangunan.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post