Dalam wacana pembangunan daerah, desa
kerap disebut sebagai fondasi. Namun, dalam praktik kebijakan, desa masih
sering diperlakukan sebagai perpanjangan tangan program dari atas. Perencanaan
disusun di luar desa, indikator ditetapkan secara seragam, sementara masyarakat
diposisikan sebagai pelaksana teknis. Pengalaman Program Gerbang Desa Saburai
di Lampung menunjukkan bahwa pendekatan ini bukan satu-satunya pilihan, dan
bukan pula yang paling efektif.
Gerbang Desa Saburai dirancang dengan
pendekatan berbeda. Program ini bertumpu pada prinsip bottom-up, dengan
indikator yang terukur serta pendampingan yang konsisten. Masyarakat tidak
hanya dilibatkan, tetapi diberi ruang untuk merencanakan, mengerjakan, berswadaya, dan
mengevaluasi kegiatan pembangunan di wilayahnya sendiri. Negara hadir sebagai
fasilitator proses, bukan pengendali penuh. Dalam praktiknya, pendekatan ini
memperkuat rasa memiliki sekaligus meningkatkan kualitas hasil pembangunan.
Yang sering terlewat dalam perbincangan
kebijakan adalah dimensi ketenagakerjaan dari program pemberdayaan masyarakat.
Di tengah semakin terbatasnya lapangan kerja formal, khususnya di wilayah
perdesaan, skema pembangunan berbasis komunitas sesungguhnya dapat berfungsi
sebagai instrumen penyerapan tenaga kerja lokal. Kegiatan pembangunan desa
bukan hanya menghasilkan output fisik, tetapi juga menyediakan ruang kerja yang
nyata bagi warga setempat.
Pendampingan masyarakat menjadi elemen
kunci dari keberhasilan pendekatan ini. Pendamping tidak mengambil alih peran
warga, melainkan memastikan bahwa tujuan program dipahami bersama, indikator
dijalankan secara konsisten, dan akuntabilitas tetap terjaga. Dengan cara ini,
pembangunan tidak berhenti pada capaian fisik, tetapi meninggalkan peningkatan
kapasitas sosial dan organisasi masyarakat desa.
Dalam konteks Provinsi Lampung hari ini,
ketika tantangan ketenagakerjaan semakin terasa dan kebutuhan pemerataan
pembangunan terus mengemuka, pendekatan pemberdayaan berbasis desa kembali menemukan
relevansinya. Program seperti Gerbang Desa Saburai bukan sekadar catatan masa
lalu, melainkan referensi empiris yang layak dikontekstualkan ulang sesuai
dengan kebutuhan saat ini.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung
perlu mempertimbangkan kembali pengguliran program pemberdayaan masyarakat yang
bersifat bottom-up dengan sejumlah prasyarat kebijakan yang jelas. Pertama,
desain indikator harus terukur dan kontekstual, tidak semata administratif,
tetapi mencerminkan kebutuhan riil desa. Kedua, sistem pendampingan perlu
diperkuat secara profesional dan berkelanjutan agar program tidak bergantung
pada figur, melainkan pada tata kelola. Ketiga, tujuan pemberdayaan perlu
diintegrasikan secara eksplisit dengan agenda penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga
pembangunan desa sekaligus berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi
masyarakat.
Pengalaman menunjukkan bahwa ketika desa
diberi ruang untuk bergerak, negara tidak kehilangan kendali. Justru
sebaliknya, negara memperoleh mitra yang mampu menjawab persoalan pembangunan
dari akar. Dalam situasi keterbatasan fiskal dan tekanan sosial-ekonomi,
kebijakan yang bertumpu pada kekuatan masyarakat bukanlah pilihan idealistik,
melainkan langkah rasional.
Lampung pernah memiliki pengalaman
tersebut. Tantangan ke depan bukan pada ketiadaan contoh, melainkan pada
keberanian kebijakan untuk kembali mempercayai warganya sebagai subjek
pembangunan.
Post a Comment