Suatu sore di desa lokasi program, seorang pendamping lirih, “Programnya ada, kegiatannya jalan, tapi rasanya tidak bergerak ke mana-mana.” Kalimat sederhana itu merangkum kegelisahan yang kerap muncul di lapangan. Program tetap berjalan, laporan tersusun rapi, rapat rutin digelar, namun perubahan yang dijanjikan jarang dirasakan masyarakat.
Pengalaman semacam ini
bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir mendampingi program
pemberdayaan, penulis sering menjumpai kondisi serupa: program hidup di atas
kertas, tapi berjalan tertatih-tatih di lapangan. Target meleset, tahapan tak
tuntas, waktu molor hingga bertahun-tahun, sementara administrasi terlihat
“sempurna”.
Salah satu penyebab utama
sering luput dibicarakan: relasi kerja antara birokrasi dan pendamping di
lapangan. Ketidakharmonisan ini, disadari atau tidak, menjadi penyumbang utama
mandeknya program.
Beberapa pola berulang:
Pertama, selera pemimpin
yang bias pada pembangunan fisik.
Banyak kepala daerah atau
kepala dinas lebih menyukai yang kasat mata—jalan, talut, tugu,
drainase—sementara pemberdayaan masyarakat dianggap lambat, rumit, dan sulit
diukur. Akibatnya, sejak awal program ini ditempatkan sebagai pelengkap, bukan
prioritas.
Kedua, belanja
operasional birokrasi yang besar.
Roda program lebih banyak
berputar di internal birokrasi, bukan di masyarakat. Peran ASN dan konsultan
yang seharusnya seimbang menjadi timpang; pendamping menanggung beban paling
nyata di lapangan.
Ketiga, kualitas dan
kuantitas ASN pelaksana yang terbatas.
Tidak sedikit ASN hanya
hadir di atas kertas. Dari yang tercatat, hanya sebagian kecil yang benar-benar
bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
Keempat, ketaatan
berlebihan pada pimpinan.
Taat semestinya etika
kerja, tetapi kerap berubah menjadi rasa takut. ASN lebih sibuk menjaga
persepsi atasan ketimbang menyampaikan fakta lapangan. Ketika kondisi tidak
sesuai rencana, pembenaran dipilih daripada koreksi. Situasi makin rumit ketika
kepentingan politik praktis menyusup ke program.
Kelima, budaya birokrasi
yang panjang dan berlapis.
Setiap urusan harus
berjenjang, dari staf ke kabid, kepala dinas, hingga kadang ke bupati.
Pendamping, konsultan, bahkan yang paling berinisiatif sering dicap “tidak
prosedural”, meski tujuannya agar program tetap bergerak.
Dalam konteks ini,
fasilitator atau konsultan kerap berada di posisi serba salah. Berinisiatif
menjembatani masalah atau menyampaikan fakta sering dibaca sebagai
ketidaktertiban. Padahal, keberanian itu justru menjaga program tetap hidup di
lapangan.
Pemberdayaan masyarakat
bukan sekadar laporan rapi atau rapat rutin. Ia menuntut keberanian membaca
realitas, menyuarakan ketidaksesuaian, dan mencari solusi tanpa menanggalkan
etika dan tanggung jawab. Pendamping yang memahami masyarakat tidak bisa hanya
menonton birokrasi. Mereka harus berani bergerak, meski dianggap melanggar
prosedur, karena prosedur kaku tanpa keberanian justru menghambat tujuan
program.
Jika pemberdayaan ingin
berdampak nyata, semua aktor—ASN, birokrat, pendamping—harus menempatkan
kepentingan masyarakat di atas karier dan persepsi pimpinan. Tanpa keberanian,
program akan terus “hidup” di atas kertas, tetapi mati di lapangan. Laporan
yang rapi hanyalah hiasan, rutinitas formalitas menutupi kebutuhan masyarakat
yang sesungguhnya.
Pemberdayaan masyarakat
bukan untuk membuat birokrasi atau pendamping terlihat “rapi dan aman”. Ia
tentang perubahan nyata, dan itu hanya tercapai ketika keberanian lebih
diutamakan daripada kenyamanan prosedural.
Post a Comment