Pemberdayaan Masyarakat di Antara Kerapian dan Keberanian



Suatu sore di desa lokasi program, seorang pendamping lirih, “Programnya ada, kegiatannya jalan, tapi rasanya tidak bergerak ke mana-mana.” Kalimat sederhana itu merangkum kegelisahan yang kerap muncul di lapangan. Program tetap berjalan, laporan tersusun rapi, rapat rutin digelar, namun perubahan yang dijanjikan jarang dirasakan masyarakat.

 

Pengalaman semacam ini bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir mendampingi program pemberdayaan, penulis sering menjumpai kondisi serupa: program hidup di atas kertas, tapi berjalan tertatih-tatih di lapangan. Target meleset, tahapan tak tuntas, waktu molor hingga bertahun-tahun, sementara administrasi terlihat “sempurna”.

 

Salah satu penyebab utama sering luput dibicarakan: relasi kerja antara birokrasi dan pendamping di lapangan. Ketidakharmonisan ini, disadari atau tidak, menjadi penyumbang utama mandeknya program.

 

Beberapa pola berulang:

 

Pertama, selera pemimpin yang bias pada pembangunan fisik.

Banyak kepala daerah atau kepala dinas lebih menyukai yang kasat mata—jalan, talut, tugu, drainase—sementara pemberdayaan masyarakat dianggap lambat, rumit, dan sulit diukur. Akibatnya, sejak awal program ini ditempatkan sebagai pelengkap, bukan prioritas.

 

Kedua, belanja operasional birokrasi yang besar.

Roda program lebih banyak berputar di internal birokrasi, bukan di masyarakat. Peran ASN dan konsultan yang seharusnya seimbang menjadi timpang; pendamping menanggung beban paling nyata di lapangan.

 

Ketiga, kualitas dan kuantitas ASN pelaksana yang terbatas.

Tidak sedikit ASN hanya hadir di atas kertas. Dari yang tercatat, hanya sebagian kecil yang benar-benar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.

 

Keempat, ketaatan berlebihan pada pimpinan.

Taat semestinya etika kerja, tetapi kerap berubah menjadi rasa takut. ASN lebih sibuk menjaga persepsi atasan ketimbang menyampaikan fakta lapangan. Ketika kondisi tidak sesuai rencana, pembenaran dipilih daripada koreksi. Situasi makin rumit ketika kepentingan politik praktis menyusup ke program.

 

Kelima, budaya birokrasi yang panjang dan berlapis.

Setiap urusan harus berjenjang, dari staf ke kabid, kepala dinas, hingga kadang ke bupati. Pendamping, konsultan, bahkan yang paling berinisiatif sering dicap “tidak prosedural”, meski tujuannya agar program tetap bergerak.

 

Dalam konteks ini, fasilitator atau konsultan kerap berada di posisi serba salah. Berinisiatif menjembatani masalah atau menyampaikan fakta sering dibaca sebagai ketidaktertiban. Padahal, keberanian itu justru menjaga program tetap hidup di lapangan.

 

Pemberdayaan masyarakat bukan sekadar laporan rapi atau rapat rutin. Ia menuntut keberanian membaca realitas, menyuarakan ketidaksesuaian, dan mencari solusi tanpa menanggalkan etika dan tanggung jawab. Pendamping yang memahami masyarakat tidak bisa hanya menonton birokrasi. Mereka harus berani bergerak, meski dianggap melanggar prosedur, karena prosedur kaku tanpa keberanian justru menghambat tujuan program.

 

Jika pemberdayaan ingin berdampak nyata, semua aktor—ASN, birokrat, pendamping—harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas karier dan persepsi pimpinan. Tanpa keberanian, program akan terus “hidup” di atas kertas, tetapi mati di lapangan. Laporan yang rapi hanyalah hiasan, rutinitas formalitas menutupi kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.

 

Pemberdayaan masyarakat bukan untuk membuat birokrasi atau pendamping terlihat “rapi dan aman”. Ia tentang perubahan nyata, dan itu hanya tercapai ketika keberanian lebih diutamakan daripada kenyamanan prosedural.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post