Kami sering membicarakan pembangunan
dengan bahasa yang tertib dan penuh keyakinan. Target disusun, indikator
ditetapkan, anggaran dialokasikan. Namun di balik kerapian itu, ada pertanyaan
yang jarang diajukan secara jujur: apakah kebijakan yang dijalankan benar-benar
berpihak pada masyarakat, atau sekadar menyelesaikan kewajiban administratif.
Sebagai pendamping, kami berada di
posisi yang tidak sederhana. Kami berdiri di antara kebijakan yang dirumuskan
dari atas dan realitas hidup masyarakat di lapangan. Dari pengalaman itu, kami
belajar bahwa tidak semua aturan mampu menjawab persoalan konkret, dan tidak
semua perintah bisa dijalankan tanpa menyisakan kegelisahan.
Pendampingan kerap diposisikan sebagai
perpanjangan tangan program. Fokusnya memastikan kegiatan berjalan dan laporan
selesai tepat waktu. Ruang dialog dengan masyarakat menyempit, karena target
dan administrasi menjadi prioritas. Dalam situasi seperti ini, pendamping
berisiko kehilangan peran utamanya sebagai penjaga makna pembangunan.
Di sebuah program pendampingan, kami pernah
diminta mempercepat program pemberdayaan yang sedang dilaksanakan. Semua indikator telah
tersedia, namun masyarakat masih bergulat dengan konflik internal yang belum
selesai. Kami memahami bahwa tanpa menyentuh persoalan tersebut, program apa
pun hanya akan berjalan di permukaan. Sayangnya, ruang untuk melambat nyaris
tidak ada. Target harus dikejar. Program berjalan, laporan selesai, tetapi
dampaknya rapuh.
Pengalaman lain memperlihatkan
partisipasi yang bersifat formal. Warga hadir, menandatangani daftar hadir,
lalu pulang. Secara administratif kegiatan dinilai berhasil. Namun di luar
ruangan, kami mendengar keluhan pelan—kehadiran itu bukan karena merasa
memiliki, melainkan karena sungkan dan takut dianggap tidak mendukung program.
Partisipasi direduksi menjadi angka, bukan keterlibatan.
Cerita-cerita semacam ini jarang masuk
dalam laporan kebijakan. Ia terlalu sunyi untuk dijadikan indikator. Padahal di
situlah kebijakan diuji. Pendekatan yang seragam sering berhadapan dengan
realitas yang beragam. Desa tidak pernah benar-benar sama, tetapi kebijakan
kerap memaksakan kesamaan demi kemudahan pengendalian.
Kami tidak menafikan bahwa banyak
kebijakan lahir dari niat baik. Namun niat baik tidak selalu melahirkan dampak
baik. Ketika kebijakan menekankan capaian jangka pendek, pendampingan dipaksa
bergerak cepat. Proses dipangkas, dialog dipercepat, dan keberlanjutan
terancam. Yang tertinggal adalah kelelahan sosial yang jarang dicatat.
Pendamping seharusnya tidak diposisikan
semata sebagai pelaksana, melainkan sebagai penjaga akal sehat pembangunan. Ini
menuntut perubahan cara pandang kebijakan: dari mengontrol menjadi mempercayai,
dari mengarahkan menjadi menemani. Tanpa itu, keberdayaan hanya akan menjadi
istilah yang indah di atas kertas.
Mungkin sudah terlalu lama pendamping
ditempatkan sebagai kaki kebijakan, bukan sebagai mata dan nuraninya. Ia
diminta berjalan cepat, tetapi jarang diberi ruang untuk menoleh—melihat siapa
yang tertinggal. Pembangunan pun tampak rapi, tetapi diam-diam menjauh dari
manusia.
Padahal pembangunan yang bernilai
bukanlah yang paling cepat bergerak, melainkan yang paling hati-hati melangkah;
bukan yang paling banyak diselesaikan, tetapi yang paling sedikit melukai. Dan
di sanalah kami memilih berdiri—di antara kebijakan yang harus dijalankan dan
nurani yang tidak boleh ditinggalkan.
Post a Comment